SuaraJabar.id - Pusat Pengendali Lumpur Sidoarjo (PPLS) Ditjen SDA Kementrian PUPR menggelar seminar terkait semburan lumpur Sidoarjo dengan tema 'Hidup Bersama LuSi', di Ballroom hotel Ibis, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/9/2019). LuSi merupakan akronim dari lumpur Sidoarjo.
"Tujuan kami melaksanakan kegiatan seminar ini kami ingin menambah referensi tentang Lumpur Sidoarjo," ucap Kepala PPLS Pattiasina Jefri Recky di sela acara seminar itu.
"Seminar ini sudah beberapa kali setiap tahun dilaksanakan. Kami ingin menambah wawasan tentang manfaat LuSi," Recky menambahkan.
Menurutnya, kebanyakan orang masih menganggap adanya semburan lumpur Sidoarjo itu menjadi sebuah ancaman. Namun, terkini PPLS berusaha merubah citra masyarakat agar bisa menggali manfaat dari musibah semburan lumpur di Sidoarjo yang terjadi pada 2006 silam.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Lumpur Lapindo
"Saya melihat bahwa LuSi ini ada manfaatnya. Dan saya ingin daerah ini dulu kita kan berduka, ke depan daerah ini kami bisa bikin orang ketawa. Itulah, ancaman yang bisa berubah menjadi peluang," jelasnya.
Anggaran pemerintah pusat melalui PPLS memang mengalokasikan dana yang tidak sedikit untuk pengendalian Lumpur Sidoarjo. Anggaran tahun ini pun mencapai Rp 425 miliar.
Selain diperuntukan untuk membangun tanggul, alat pengeruk lumpur, anggaran itupun diperuntukan PPLS untuk melakukan serangkaian penelitian hingga pengembangan pemanfaatan lumpur yang dihasilkan oleh semburan itu.
"Saya lihat lumpur ini kan sesuatu dari dalam bumi yang sebetulnya kita nggak tahu kandungannya apa saja, dan yang kita tahu hanya bencana saja. Padahal, di sisi lain, kami ingin ada manfaat yang bisa digali di situ. Ini kita bersinergi dengan pemda setempat untuk menggali potensi itu," katanya.
Selain bisa dibuat untuk bahan baku batu bata, muntahan material lumpur beserta air itu bisa dibentuk menjadi sebuah pulau oleh pemerintah daerah Sidoarjo. Pulau yang berasal dari tumpukan lumpur itu diberi nama pulau LuSi dan dijadikan tempat wisata.
Baca Juga: Peringati 12 Tahun Semburan Lumpur Lapindo
"Ada beberapa program yang sudah kami buat dan ini diharapkan kedepan tahun 2020, 2021 bisa kita wujudkan. Pekerjaan konsultasi tentang penataan lingkungan dan juga penataan kawasan kita sudah bersinergi juga dengan Pemda Sidoarjo karena mereka sudah menetapkan kawasan itu sebagai kawasan wisata juga," tukasnya.
Banjir lumpur panas Sidoarjo itu berasal dari akitivitas pengeboran yang dilakukan PT Lapindo Brantas Inc, di Dusun Balongnongo, Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, pada akhir Mei 2006 lalu.
Akibat genangan lumpur panas yang terus keluar hingga berbulan-bulan itu menyebabkan pemukiman dan kawasan pertanian warga sekitar tergenang lumpur. Sedikitnya ada tiga kecamatan yang terkena dampak semburan lumpur akibat pengeboran perusahan milik Abu Rizal Bakrie itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
-
Rudiantara Ungkap Kasus Fraud eFishery dan Investree Buat Pendanaan Startup RI Anjlok
Terkini
-
Harga Mulai 3 Jutaan, iQOO Z10 Tawarkan Spek Premium dengan Desain Stylish
-
Perjalanan Haji Terakhir Apang, Warga Garut Itu Berpulang di Tanah Suci
-
Susah Dapat Kerja? Platform Digital Inovatif Ini Siap Bantu Warga Jabar
-
Terkuak! Dokter Terduga Pemerkosa Pasien Punya Fantasi Seksual Menyimpang
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum