SuaraJabar.id - Pusat Pengendali Lumpur Sidoarjo (PPLS) Ditjen SDA Kementrian PUPR menggelar seminar terkait semburan lumpur Sidoarjo dengan tema 'Hidup Bersama LuSi', di Ballroom hotel Ibis, Jalan Gatot Subroto, Bandung, Jawa Barat, Kamis (19/9/2019). LuSi merupakan akronim dari lumpur Sidoarjo.
"Tujuan kami melaksanakan kegiatan seminar ini kami ingin menambah referensi tentang Lumpur Sidoarjo," ucap Kepala PPLS Pattiasina Jefri Recky di sela acara seminar itu.
"Seminar ini sudah beberapa kali setiap tahun dilaksanakan. Kami ingin menambah wawasan tentang manfaat LuSi," Recky menambahkan.
Menurutnya, kebanyakan orang masih menganggap adanya semburan lumpur Sidoarjo itu menjadi sebuah ancaman. Namun, terkini PPLS berusaha merubah citra masyarakat agar bisa menggali manfaat dari musibah semburan lumpur di Sidoarjo yang terjadi pada 2006 silam.
"Saya melihat bahwa LuSi ini ada manfaatnya. Dan saya ingin daerah ini dulu kita kan berduka, ke depan daerah ini kami bisa bikin orang ketawa. Itulah, ancaman yang bisa berubah menjadi peluang," jelasnya.
Anggaran pemerintah pusat melalui PPLS memang mengalokasikan dana yang tidak sedikit untuk pengendalian Lumpur Sidoarjo. Anggaran tahun ini pun mencapai Rp 425 miliar.
Selain diperuntukan untuk membangun tanggul, alat pengeruk lumpur, anggaran itupun diperuntukan PPLS untuk melakukan serangkaian penelitian hingga pengembangan pemanfaatan lumpur yang dihasilkan oleh semburan itu.
"Saya lihat lumpur ini kan sesuatu dari dalam bumi yang sebetulnya kita nggak tahu kandungannya apa saja, dan yang kita tahu hanya bencana saja. Padahal, di sisi lain, kami ingin ada manfaat yang bisa digali di situ. Ini kita bersinergi dengan pemda setempat untuk menggali potensi itu," katanya.
Selain bisa dibuat untuk bahan baku batu bata, muntahan material lumpur beserta air itu bisa dibentuk menjadi sebuah pulau oleh pemerintah daerah Sidoarjo. Pulau yang berasal dari tumpukan lumpur itu diberi nama pulau LuSi dan dijadikan tempat wisata.
Baca Juga: Pengibaran Bendera Merah Putih di Lumpur Lapindo
"Ada beberapa program yang sudah kami buat dan ini diharapkan kedepan tahun 2020, 2021 bisa kita wujudkan. Pekerjaan konsultasi tentang penataan lingkungan dan juga penataan kawasan kita sudah bersinergi juga dengan Pemda Sidoarjo karena mereka sudah menetapkan kawasan itu sebagai kawasan wisata juga," tukasnya.
Banjir lumpur panas Sidoarjo itu berasal dari akitivitas pengeboran yang dilakukan PT Lapindo Brantas Inc, di Dusun Balongnongo, Desa Renokenongo, Porong, Sidoarjo, pada akhir Mei 2006 lalu.
Akibat genangan lumpur panas yang terus keluar hingga berbulan-bulan itu menyebabkan pemukiman dan kawasan pertanian warga sekitar tergenang lumpur. Sedikitnya ada tiga kecamatan yang terkena dampak semburan lumpur akibat pengeboran perusahan milik Abu Rizal Bakrie itu.
Kontributor : Aminuddin
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Harga Pertamax Naik Tajam, 10 Persen Konsumen Diprediksi Serbu Pertalite
-
Jangan Lewatkan Promo Samsung Galaxy S26 Ultra di Blibli untuk Dapatkan Harga Termurah
-
Nilai Saham Dinilai Belum Wajar, BRI Lakukan Buyback Fluktuatif Rp500 Miliar
-
Di Tengah Tekanan IHSG, BRI Tegaskan Fundamental Perbankan Nasional Tetap Kuat
-
Korupsi Makan Bergizi Gratis Memanas! Kejagung Isyaratkan Jumlah Tersangka Bakal Bertambah