SuaraJabar.id - Detasemen Khusus 88 Mabes Polri menangkap terduga teroris di sebuah rumah kontrakan Alamanda Regency, RT2/RW4 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (23/9/2019).
Dua orang yang ditangkap densus adalah suami istri yang masih berusia muda, yakni AR (23) dan S (19). Keduanya diduga anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Polisi menyita bahan peledak jenis TATP seberat 500 gram. Selain dua pasutri tersebut, petugas mengamankan empat terduga lain.
Pantauan Suara.com, warga berkerumun melihat proses penggerebekan dan penangkapan terduga teroris.
Ketua RT setempat Qurtubi mengatakan, proses penangkapan kedua terduga teroris itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB.
Ketika itu, dia baru saja sampai dari tempat kerja, lalu tiba-tiba dihubungi aparat kepolisian Binmaspol untuk datang ke lokasi, karena ada proses penangkapan terduga teroris.
"Warga tidak begitu mengenal pasutri tersebut. Sebab, keduanya baru tinggal di rumah kontrakan itu satu bulan terakhir,” kata dia.
Berdasarkan keterangan warga, kedua terduga teroris itu juga sangat tertutup dan tidak bersosialisasi dengan tetangga. Pasutri itu hanya tampak saat salat dan menjemur pakaian.
"Kedua terduga teroris itu juga sangat tertutup dan tidak bersosialisasi dengan tetangga," ungkapnya.
Baca Juga: Tim Densus 88 Tangkap Sembilan Terduga Teroris JAD Bekasi - Bandung
Kepala Kepolisian Sektor Tambun Komisaris Siswo membenarkan adanya penggerebekan tersebut.
"Mabes Polri yang menangani, kami hanya melakukan pengamanan lokasi bersama anggota Polres Bekasi," katanya singkat.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tim Densus 88 Tangkap Sembilan Terduga Teroris JAD Bekasi - Bandung
-
Densus 88 Amankan Pasutri Teroris JAD di Bekasi
-
Simpan Bahan Peledak, Densus Ringkus Terduga Teroris di Cilincing
-
Sadis! Tak Terima Dinasehati, Remaja 16 Tahun Tusuk Ayahnya Sampai Tewas
-
Istri Terduga Teroris Dilecehkan Densus, Polri: Itu Tidak Benar!
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan
-
Kasus Asusila Anak di Tasikmalaya, Polisi Libatkan KPAID untuk Pulihkan Trauma Korban
-
Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas
-
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Game Digital di PC dengan Bantuan GoPay Games
-
YGMD Laporkan Kemendikdasmen ke APH Terkait Dugaan KKN Proyek Digitalisasi Sekolah