SuaraJabar.id - Peristiwa keracunan massa membuat heboh karyawan di RSUD Cianjur, Jawa Barat. Akibat kejadian itu, manajemen rumah sakit segera melakukan evaluasi terkait peristiwa itu. Keracunan diduga setelah sejumlah karyawan rumah sakit mengkonsumsi susu dalam kemasan kedaluwarsa.
Direktur Utama RSUD Cianjur, Ratu Tri Yulia membenarkan ada beberapa orang perawat yang piket malam mengalami keracunan diduga akibat mengkonsumsi susu kedaluarsa.
"Direksi akan melakukan evaluasi terutama terkait penyediaan konsumsi bagi pegawai yang mendapat piket malam karena untuk penyediaan dilakukan koperasi, sedangkan rumah sakit hanya menyerahkan dana untuk dikelola koperasi," kata Ratu, dilansir Ayobandung.com, Sabtu (28/9/2019).
Menurut dia, keracunan yang menimpa puluhan orang karyawan rumah sakit itu baru diketahui pada Sabtu (28/9) siang, setelah ada laporan dari pejabat direksi, sehingga pihaknya langsung mencari informasi.
"Kami akan mencari tahu prosedur pengadaan barang untuk makanan tambahan bagi pegawai tersebut, termasuk distributor untuk setiap konsumsi yang disediakan," katanya.
Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, mengatakan pihaknya telah menghubungi direksi RSUD Cianjur, terkait adanya keracunan massal yang menimpa puluhan karyawan rumah sakit tersebut.
"Saya intruksikan untuk segera ditindaklanjuti karena rumah sakit merupakan contoh, tapi ini yang terjadi menimpa karyawan, saya minta untuk evaluasi total," katanya.
Dari informasi yang dihimpun, puluhan karyawan RSUD Cianjur mengalami keracunan, satu orang di antaranya terpaksa menjalani rawat inap karena sempat mengalami muntah-muntah dan dehidrasi akut.
Keracunan tersebut berawal ketika karyawan yang piket malam mendapat jatah makanan tambahan berupa susu dalam kemasan merek Indomilk. Selang beberapa saat setelah mengkonsumsi susu tersebut, sebagian besar mengeluh pusing dan mual mual.
Baca Juga: Gegara Seruput Kopi Jantan, 14 Warga Keracunan
"Kami tidak tahu persis berapa orang yang mengalami keracunan, namun setiap piket malam 80 orang karyawan mendapat makanan tambahan termasuk susu. Namun satu orang yang cukup parah terpaksa dirawat," kata salah satu karyawan yang minta namanya dirahasiakan.
Ia menjelaskan, setelah dicek setiap makanan yang ada dalam paket konsumsi terdapat susu Indomilk kedaluwarsa pada Agustus 2019, sehingga diduga susu kedaluwarsa menjadi penyebab keracunan.
Berita Terkait
-
Puluhan Siswa SD di Serang Diduga Keracunan Jajanan Mie Goreng
-
Tewaskan 2 Orang, Ini Temuan Fakta Baru Kasus Keracunan Massal di Sukabumi
-
Heboh Keracunan Massal di Sukabumi, Apa yang Buat Makanan Jadi Beracun?
-
Ratusan Warga Sukabumi Keracunan Makanan, Berapa Lama Efek Gejalanya?
-
Keracunan Massal di Sukabumi, Ini Cara Mengatasi Anak Keracunan Makanan!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Tiga Tahun Disekap Kekasih di Bandung, Pesan Kabar Baik ke Keluarga Ternyata Akal-akalan Pelaku
-
Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung
-
Hubungi Keluarga Korban via Telepon, Hotman Paris: Jangan Takut, Laporkan Jika Ada Korban Lain
-
Hotman Paris Beri Pendampingan Hukum Gratis untuk Korban Penganiayaan di Bandung
-
Pemeriksaan Perdana Kasus Korupsi Tunjangan DPRD, Wabup Indramayu Syaefudin Diperiksa Kejati Jabar