Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso
Selasa, 08 Oktober 2019 | 12:11 WIB
Polda dan BNN Jabar merilis kasus penangkapan kurir pembawa 17 kilogram sabu. (Suara.com/Aminuddin)

WAS kemudian ditangkap ketika sedang dalam perjalanan menuju ke Jawa Barat dari Sumatera. Tersangka WAS menumpang angkutan umum bus sambil membawa barang haram itu dengan cara disimpan di dalam tas ransel.

Ketgam: Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi (tengah) menunjukan barang bukti narkotika jenis sabu dalam jumpa pers di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2019).

Kontributor : Aminuddin

Baca Juga: Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara

Load More