SuaraJabar.id - Polda Jawa Barat bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) setempat meringkus empat orang kurir yang membawa sabu seberat 17 kilogram.
Tiga kurir berinisial AP, DS, AS ditangkap oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Barat yang dipimpin oleh Kasubdit AKBP Herry Afandi di perumahan BTN Pasirgede Raya, Kabupaten Cianjur pada Sabtu (28/9/2019), lalu.
Sementara satu tersangka lain yakni WAS ditangkap oleh petugas BNN. Pelaku WAS ditangkap di pintu keluar tol Ciawi, Bogor pada Minggu (29/9/2019) lalu. Keempat tersangka itu berperan sebagai kurir.
"Dari hasil penangkapan oleh Polda Jabar kita berhasil sita 13 kilogram 80 gram narkotika jenis sabu-sabu," kata Kapolda Jawa Barat, Irjen Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Bandung, Selasa (8/10/2018).
Baca Juga: Dimasukkan Kaleng dan Ditutup Roti, Cara Umar Kei Bawa Sabu ke Penjara
Menurutnya, sabu itu didapatkan tersangka dari seseorang berinisial A. Terkini, polisi menetapkan A sebagai Daftar Pencarian Orang alias DPO.
"A ini dia berasal dari Aceh, jadi kelompok yang tiga orang ini (tersangka) merupakan kelompok asal Aceh," katanya.
Ia menjelaskan, sabu dikemas ke dalam bungkus teh asal China. Kemudian dikirim melalui jalur darat menggunakan kendaraan minibus.
"Mobil minibus itu lalu dimodifikasi di mana bagian atapnya dirombak dikasih ruang untuk menyimpan narkotika itu," katanya lagi.
Selain itu, sebanyak 13 kilogram sabu-sabu yang disita Polda Jabar, di antaranya terdapat 4 kilogram sabu dari satu orang kurir yang ditangkap oleh BNN Jabar yakni WAS.
Baca Juga: Biar Percaya Diri, Alasan Menantu Elvy Sukaesih Pakai Sabu
"Dari tangan pelaku (WAS), kita mengamankan empat bungkus berisi sabu-sabu, beratnya mencapai empat kilogram. Selain sabu, kita juga menyita 5.000 butir pil ekstasi," jelas Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif.
Berita Terkait
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Dua Kurir Sabu Asal Aceh Divonis 19 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa
-
Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang Terkuak, Ini Penjelasan Polda Jabar
-
Terbukti di Pengadilan jadi "Kuda", Nasib Suparman Kini Harus Dihukum Seumur Hidup
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura