Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Selasa, 15 Oktober 2019 | 15:33 WIB
Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari menunjukan barang bukti hasil perampokan di Mapolsek Pondok Gede pada Selasa (15/10/2019). [Suara.com/M Yacub]

SuaraJabar.id - Perampokan yang terjadi di area cuci steam di Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi berhasil diungkap pelakunya oleh petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Pondok Gede.

Petugas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampok bersenjata celurit yang terrekam dalam CCTV dan sempat viral di media sosial (medsos).

Polisi mengungkap dua pelaku berinisial NA dan JF diketahui masih berstatus pelajar. Keduanya menjadi eksekutor dalam perampokan tersebut. Sedangkan, satu pelaku lainnya, KA menjadi joki dalam aksi tersebut. Sedangkan, O yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) juga bertindak menjadi joki.

Kapolsek Pondok Gede Kompol Suwari mengatakan dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil membawa kabur dua unit telepon pintar jenis Samsung dan Xiaomi. Dua barang curiannya kemudian dijual secara online.

Baca Juga: Kawanan Perampok Bercelurit Tempat Cuci Mobil Beraksi Pakai Motor Bodong

"Handphone Samsung mereka jual secara online sebesar Rp 900 ribu dan Xiaomi Rp 300 ribu," kata Suwari pada Selasa (15/10/2019).

Dari hasil curiannya itu, mereka membagi menjadi empat bagian. Pelaku JF mendapatkan sebesar Rp 400 ribu, NA mendapatkan Rp 200 ribu dan KA hanya mendapat Rp 50 ribu. Sementara pelaku 0 (DPO) mendapatkan uang sebesar Rp 550 ribu.

Aksi kawanan perampok yang masih bau kencur ini terrekam jelas kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam rekaman itu, mereka tanpa ragu-ragu mengeluarkan senjata tajam berupa celurit kepada korbannya bernama Farkhan Alkindi yang sedang bermain gawai di area cuci steam.

Korban yang tak berdaya akhirnya menyerahkan telepon pintarnya itu kepada para pelaku. Pelaku kemudian menyasar korban kedua yaitu pemilik warung kopi yang sedang terlelap tidur. Korban kedua dibangunkan oleh pelaku hingga terkejut dan lari kedalam rumah.

Dari dalam rumah, korban malah menenteng celurit dan berupaya melakukan perlawanan kepada para pelaku. Aksi heroik pedagang kopi itu membuat masyarakat dunia maya terkejut atas keberaniannya.

Baca Juga: Pinjam Motor Calon Mertua, Pemuda Ini Ajak Pacarnya Lakukan Perampokan

Pelaku kemdudian melarikan diri dengan membawa dua telepon pintar milik Farkhan Alkindi. Mereka kabur menggunakan dua sepeda motor matik ke arah Kranggan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Akhir dari perburuan, penyidik berhasil mendeteksi pelarian pelaku dan menahan pelaku beserta alat bukti berupa dua unit telepon genggam jenis iPhone dan Realme milik pelaku serta satu buah flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

"Pelaku NA kami tangkap di wilayah Cipayung Jakarta Timur, JF di Lubang Buaya, Jakarta Timur dan KA di Cipayung Barat 1, Jakarta Timur. Masing-masing pelaku diamankan dari kediamannya," kata Suwari.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku disangkakan dalam Pasal 366 KUHP dengan ancaman hukuman maksima 19 tahun penjara.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More