Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 17 Oktober 2019 | 23:23 WIB
Pelajar yang melakukan perusakan dan tawuran yang menyebabkan satu orang tewas . [Suara.com/Supriyadi]

SuaraJabar.id - Buntut penyerangan terhadap SMK Izzata dan SMK Arjuna, sebanyak 30 pelajar ditangkap petugas dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Depok.

Kapolresta Depok AKBP Azis Andriansyah mengatakan, lima dari 30 pelajar telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Para tersangka ini merupakan pelaku pembacokan juga pelaku pengerusakan sekolah,” kata Azis di Mapolresta Depok pada Kamis (17/10/2019) malam.

Azis mengatakan, kelima pelaku pembacokan terhadap pelajar hingga meninggal dunia dan perusakan tersebut yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18) sementara pelaku perusakan, RM (16) dan RK (15).

Baca Juga: Dari Medsos Picu Tawuran, Remaja Diculik dan Dianiaya Geng Jawara Kampung

"Mereka ini masih berstatus pelajar. Kami terapkan hukuman maksimal sebagai efek jera,” ujarnya.

Untuk tersangka inisial AF (17), diancam asal 351 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka berat, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

“Karena pelaku masih anak-anak, maka pelaku dititipkan di lembaga penempatan anak sementara,” kata Azis.

Azis menambahkan, untuk pelaku EM (18) dan AD (18) dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara tujuh tahun,” katanya.

Baca Juga: Tekan Tawuran Antar Geng, Pemkot Surabaya Lakukan Pendekatan Ini

Untuk selanjutnya, 25 pelajar lainnya akan dijadikan saksi. Hal tersebut lantaran puluhan pelajar tersebut hanya ikut-ikutan saja.

Sebelumnya, SMK Izzata dan SMK Arjuna di Jalan Raya Cipayung, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat diserang sekelompok orang tidak dikenal pada Rabu (16/10/2019) pukul 05.00 WIB.

Akibat kejadian tersebut beberapa ruang kelas dan kantor sekolah pintu, buku, kaca jendela pecah serta kondisinya berantakan.

"Kejadian setelah Subuh. Tepatnya, jam 05.00 pagi, tiba-tiba datang orang secara grembolan mengunakan sepeda motor langsung mendobrak gerbang sekolah dan langsung merusak ruang kelas," kata pegawai SMK tersebut, Gindo (45) di lokasi kejadian.

Mereka kata Gindo, diperkirakan sebanyak 50 orang dengan membawa senjata tajam. Sebab, ketika kejadian itu satpam sekolah mundur karena melihat kelompok tersebut membawa senjata tajam.

"Bawa senjata tajam juga, saat kejadian sekolah masih sepi. Petugas kebersihan pun sedang merapikan sekolah untuk digunakan kegiatan belajar mengajar," ujarnya.

Load More