Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Senin, 04 November 2019 | 12:06 WIB
Lokasi penemuan mayat sopir taksi online yang diduga dibunuh pelaku misterius. (Suara.com/Rambiga).

SuaraJabar.id - Aparat Satreskirm Polresta Bogor menangkap pelaku pembunuhan terhadap sopir taksi online, Ahsanul Fauzi (41), yang ditemukan tewas bersimbah darah dalam mobilnya di Jalan Raya Tajur, Bogor Timur, Kota Bogor, beberapa waktu lalu. 

Kapolresta Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser mengatakan pelaku berinisial FP (25) ditangkap di daerah Cibinong pada Sabtu, (2/11/2019). Pelaku pun dilumpuhkan timah panas di bagian kaki kirinya karena melawan saat akan ditangkap.

Tersangka kasus perampokan yang menewaskan sopir taksi online. (Suara.com/Rambiga).

"Alhamdulillah, Sabtu kemarin pukul 23.45 WIB, kami berhasil mengamankan salah satu pelaku yang berdasarkan keterangan saksi, barang bukti dan keterangan dari pada tersangka bahwa adalah pelaku pembunuhan," kata Hendri, Senin (4/11/2019).

Kepada polisi, FP mengaku sudah merencanakan aksinya untuk merampok korban. Hal itu dilakukan karena pelaku ketagihan permainan judi online.

Baca Juga: Terima Gadai Mobilio, Pria di Jakarta Dicari Ormas Sampai Dituduh Rampok

"Yang bersangkutan (pelaku) memang ingin menguasai uang korban dengan cara menusukan cutter ke bagian leher kiri korban. Pelaku ini tidak punya pekerjaan, tapi terlilit judi online jadi tertarik mendapat uang lebih dengan cara tadi," kata Hendri.

Dalam kasus ini FP mengaku memang merencanakan aksi perampokan menyasar sopir taksi online. FP meminjam handphone milik pedagang makanan untuk memesan taksi online.

"Pelaku memang merencanakan perampokan. Lalu pesan Grab bukan dari nomornya, tapi minjem dari warung yang dia makan sebelumnya," kata Hendri Fiuser.

Setelah mendapatkan taksi online tumpanganya, pelaku mengarah ke daerah Ciawi. Sesampainya di Jalan Raya Tajur, pelaku meminta berhenti ke sebuah mesin ATM berpura-pura untuk mengambil uang.

"Pelaku ini bayar dengn pecahan Rp 100 ribu, kemudian korban mengeluarkan dompetnya untuk mengembalikan uang, pada saat itu pelaku menusukan cutter ke leher kiri korban," jelas Hendri.

Baca Juga: Demi Nikahi Pujaan Hati, Pria 30 Tahun Nekat Rampok Bank

Saat itu, korban sempat berteriak minta tolong sambil membunyikan klakson mobil. Pelaku yang panik, langsung berusaha kabur menggunakan ojek tanpa sempat mengambil barang berharga korban.

"Korban berteriak dan membunyikan klakson, takut mengundang perhatian warga pelaku kabur sebelum berhasil mendapat tujuannya naik ojeg," pungkasnya.

Polres Bogor Kota saat merilis kasus perampokan yang menewaskan sopir taksi online. (Suara.com/Rambiga).

Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal berlapis, yakni 365 dan Pasal 338 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat dihebohkan dengan temuan sesosok mayat pria bersimbah darah dalam mobil di Jalan Raya Tajur pada Kamis (31/10/2019) dini hari.

Saat ditemukan, mayat tersebut dalam posisi duduk di bangku pengemudi dengan pintu terbuka dan mesin menyala. Selain itu, juga ditemukan ceceran darah korban di pintu mobil hingga ke jalan. Hasil pemeriksaan, korban diketahui bernama Ahsanul Fauzi (41) yang merupakan sopir taksi online.

Kontributor : Rambiga

Load More