SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengevaluasi seluruh perjanjian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan hal tersebut bakal dilakukan, bila kerjasama antara dua daerah tersebut tidak sesuai hak dan kewajiban.
Sebab, menurutnya, perjanjian Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tentang TPST Bantargebang ada dua klausul. Pertama, Pemkot Bekasi mendapat uang kompensasi dan bau, kedua ada bantuan kemitraan.
"Ini yang harus dipahami, case kemitraannya Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta itu sudah diatur sejak zaman Gubernurnya Pak Presiden (Jokowi) dengan Pak Ahok dulu," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Baca Juga: Pemkot Bekasi Diprediksi Masih Alami Masalah Keuangan di 2019, Kok Bisa?
Rahmat mengatakan, pembiayaan pembangunan dua flyover yaitu Cipendawa dan Rawapanjang yang ada di Kota Bekasi dari Pemprov DKI Jakarta bukan disebabkan ada truk sampah Jakarta melintas. Namun, ini adalah kewajian perjanjian kemitraan.
Rahmat melanjutkan, bila Pempov DKI Jakarta mengelak akan kewajiban tersebut, pihaknya terpaksa mengevaluasi perjanjian TPST Bantargebang. Apalagi, saat ini sebagai daerah mitra, 60 persen Warga Kota Bekasi punya kontribusi di DKI Jakarta.
"Kalau soal PAD mereka tidak tercapai itu urusan internal, kerjasama antardaerah jangan dilihat dari situ. Kalau bilang tidak ada manfaatnya ya tidak apa-apa, kita jalan sendiri tidak perlu ada perjanjian TPST Bantargebang tidak perlu lagi ada perjanjian kemitraan," jelas Rahmat.
Meski demikian, Rahmat mengaku tak masalah dengan porsi besaran dana kemitraan yang tak begitu besar untuk periode 2020 mendatang.
"Kalau tahun ini, tak masalah lah kita dapat sedikit makanya Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) saya minta suruh ajukan secepat mungkin," katanya.
Baca Juga: Anies Semprot Pemkot Bekasi soal Sampah: Jangan Ramai di Media
Kepala Bappeda Kota Belasi Dinar Faisal Badar mengatakan, bedasarkan informasi sementara baru satu item pembangunan disetujui untuk dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta pada Kota Bekasi. Padahal, pada tahun 2020 Pemkot Bekasi mengajukan anggaran sebesar Rp 351.774.476.000 untuk 21 kegiatan pembangunan.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Manut Prabowo buat Hemat Anggaran, Dana Hibah Ormas di Jakarta Bakal Dipangkas?
-
Aset Apartemen dan Tanah Senilai Rp 8,1 M Disita KPK Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad
-
KPK Sita Aset Rp 8,1 Miliar Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim
-
Jerat Puluhan Tersangka, KPK Sita Properti Rp8,1 Miliar Terkait Skandal Korupsi Dana Hibah Jatim
-
Duh, Lil Wayne hingga Chris Brown Disebut Selewengkan Dana Hibah Covid untuk Foya-Foya
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar