SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengevaluasi seluruh perjanjian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan hal tersebut bakal dilakukan, bila kerjasama antara dua daerah tersebut tidak sesuai hak dan kewajiban.
Sebab, menurutnya, perjanjian Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tentang TPST Bantargebang ada dua klausul. Pertama, Pemkot Bekasi mendapat uang kompensasi dan bau, kedua ada bantuan kemitraan.
"Ini yang harus dipahami, case kemitraannya Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta itu sudah diatur sejak zaman Gubernurnya Pak Presiden (Jokowi) dengan Pak Ahok dulu," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Rahmat mengatakan, pembiayaan pembangunan dua flyover yaitu Cipendawa dan Rawapanjang yang ada di Kota Bekasi dari Pemprov DKI Jakarta bukan disebabkan ada truk sampah Jakarta melintas. Namun, ini adalah kewajian perjanjian kemitraan.
Rahmat melanjutkan, bila Pempov DKI Jakarta mengelak akan kewajiban tersebut, pihaknya terpaksa mengevaluasi perjanjian TPST Bantargebang. Apalagi, saat ini sebagai daerah mitra, 60 persen Warga Kota Bekasi punya kontribusi di DKI Jakarta.
"Kalau soal PAD mereka tidak tercapai itu urusan internal, kerjasama antardaerah jangan dilihat dari situ. Kalau bilang tidak ada manfaatnya ya tidak apa-apa, kita jalan sendiri tidak perlu ada perjanjian TPST Bantargebang tidak perlu lagi ada perjanjian kemitraan," jelas Rahmat.
Meski demikian, Rahmat mengaku tak masalah dengan porsi besaran dana kemitraan yang tak begitu besar untuk periode 2020 mendatang.
"Kalau tahun ini, tak masalah lah kita dapat sedikit makanya Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) saya minta suruh ajukan secepat mungkin," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Diprediksi Masih Alami Masalah Keuangan di 2019, Kok Bisa?
Kepala Bappeda Kota Belasi Dinar Faisal Badar mengatakan, bedasarkan informasi sementara baru satu item pembangunan disetujui untuk dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta pada Kota Bekasi. Padahal, pada tahun 2020 Pemkot Bekasi mengajukan anggaran sebesar Rp 351.774.476.000 untuk 21 kegiatan pembangunan.
"Baru pembangunan park and ride yang disetujui, kabarnya begitu," ungkap Dinar.
Meski demikian, Dinar belum mau menyatakan pengajuan lain tidak disetujui. Sebab, rancangan APBD DKI Jakarta 2020 masih dalam pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Belum tentu juga yang lain tidak disetujui, masih menunggu info lainnya," kata Dinar.
Berdasarkan data yang diperoleh, sejak Tahun 2015 silam, Pemprov DKI sudah memberikan bantuan sebesar Rp 98 miliar. Dana kemitraan tersebut terus meningkat tiap tahunnya.
Pada 2016 dana kemitraan diberikan dari DKI sebesar Rp 151 miliar, pada 2017 sebesar Rp 248 miliar, namun pada 2018 dana kemitraan berhenti dan hanya ada dana kompensasi bau. Untuk 2019, Kota Bekasi memperoleh dana kemitraan dari DKI sebesar Rp 560 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Farhan Tegaskan Penghuni Kos Bandung Tak Boleh Tertutup: Bukan KTP Sini Pun Wajib Terdata RW
-
Tertibkan 63 Bangunan Liar di Dipatiukur, Walikota Bandung: Sesuai Perda, Tak Ada Ganti Rugi
-
Buntut Kasus Penganiayaan di Bandung, Dedi Mulyadi: Seluruh Kontrakan Wajib Terdaftar Online
-
Bukan Hanya Disiksa, Korban YTR Diduga Dipaksa Bertato 'Yuvita Love Taufik' dan Wajah Pelaku
-
Penganiaya Wanita di Bandung Diciduk Polisi, Kapolda Jabar: Pelaku Negatif Narkoba