SuaraJabar.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bakal mengevaluasi seluruh perjanjian Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan hal tersebut bakal dilakukan, bila kerjasama antara dua daerah tersebut tidak sesuai hak dan kewajiban.
Sebab, menurutnya, perjanjian Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta tentang TPST Bantargebang ada dua klausul. Pertama, Pemkot Bekasi mendapat uang kompensasi dan bau, kedua ada bantuan kemitraan.
"Ini yang harus dipahami, case kemitraannya Pemkot Bekasi dan Pemprov DKI Jakarta itu sudah diatur sejak zaman Gubernurnya Pak Presiden (Jokowi) dengan Pak Ahok dulu," kata Rahmat, Rabu (6/11/2019).
Rahmat mengatakan, pembiayaan pembangunan dua flyover yaitu Cipendawa dan Rawapanjang yang ada di Kota Bekasi dari Pemprov DKI Jakarta bukan disebabkan ada truk sampah Jakarta melintas. Namun, ini adalah kewajian perjanjian kemitraan.
Rahmat melanjutkan, bila Pempov DKI Jakarta mengelak akan kewajiban tersebut, pihaknya terpaksa mengevaluasi perjanjian TPST Bantargebang. Apalagi, saat ini sebagai daerah mitra, 60 persen Warga Kota Bekasi punya kontribusi di DKI Jakarta.
"Kalau soal PAD mereka tidak tercapai itu urusan internal, kerjasama antardaerah jangan dilihat dari situ. Kalau bilang tidak ada manfaatnya ya tidak apa-apa, kita jalan sendiri tidak perlu ada perjanjian TPST Bantargebang tidak perlu lagi ada perjanjian kemitraan," jelas Rahmat.
Meski demikian, Rahmat mengaku tak masalah dengan porsi besaran dana kemitraan yang tak begitu besar untuk periode 2020 mendatang.
"Kalau tahun ini, tak masalah lah kita dapat sedikit makanya Bappeda (Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah) saya minta suruh ajukan secepat mungkin," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bekasi Diprediksi Masih Alami Masalah Keuangan di 2019, Kok Bisa?
Kepala Bappeda Kota Belasi Dinar Faisal Badar mengatakan, bedasarkan informasi sementara baru satu item pembangunan disetujui untuk dana kemitraan dari Pemprov DKI Jakarta pada Kota Bekasi. Padahal, pada tahun 2020 Pemkot Bekasi mengajukan anggaran sebesar Rp 351.774.476.000 untuk 21 kegiatan pembangunan.
"Baru pembangunan park and ride yang disetujui, kabarnya begitu," ungkap Dinar.
Meski demikian, Dinar belum mau menyatakan pengajuan lain tidak disetujui. Sebab, rancangan APBD DKI Jakarta 2020 masih dalam pembahasan oleh DPRD DKI Jakarta.
"Belum tentu juga yang lain tidak disetujui, masih menunggu info lainnya," kata Dinar.
Berdasarkan data yang diperoleh, sejak Tahun 2015 silam, Pemprov DKI sudah memberikan bantuan sebesar Rp 98 miliar. Dana kemitraan tersebut terus meningkat tiap tahunnya.
Pada 2016 dana kemitraan diberikan dari DKI sebesar Rp 151 miliar, pada 2017 sebesar Rp 248 miliar, namun pada 2018 dana kemitraan berhenti dan hanya ada dana kompensasi bau. Untuk 2019, Kota Bekasi memperoleh dana kemitraan dari DKI sebesar Rp 560 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mbah Arifin Setia Tunggu Kekasih di Pinggir Jalan Sejak 70an Hingga Meninggal, Kini Dijadikan Mural
- Di Luar Prediksi, Gelandang Serang Keturunan Pasang Status Timnas Indonesia, Produktif Cetak Gol
- Gibran Ditangkap Bareskrim Polri, Kronologi Jadi Tersangka dan Kasusnya
- Resmi Thailand Bantu Lawan Timnas Indonesia di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
Pilihan
-
Fakta-fakta Emas Sungai Eufrat, Tanda Hari Kiamat Sudah Dekat?
-
Usul Ditolak, Suara Dibungkam, Kritik Dilarang, Suporter Manchester United: Satu Kata, Lawan!
-
DTKS Resmi Berubah Jadi DTSEN, Ini Cara Update Desil Agar Tetap Terima KIP Kuliah
-
Jalan Terjal Jay Idzes ke Torino, Il Toro Alihkan Incaran ke Bek 1,97 M
-
Sri Mulyani Ungkap Kejanggalan Angka Pertumbuhan Ekonomi 5,12 Persen yang Bikin Publik Melongo!
Terkini
-
Wacana Dedi Mulyadi Guncang Dunia Kerja: Siapkah Pengusaha dan Karyawan Jika UMK Dihapus?
-
Sukses di Sukabumi, TPA Cimenteng Jadi Pilot Project Pengolahan Sampah Modern di Jawa Barat
-
Babak Baru Korupsi PJU Cianjur: Pelaksana Proyek Jadi Tersangka, Jaksa Beri Sinyal Ada Nama Lain
-
Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Ibu dan Bayi yang Viral
-
4 Fakta Terbaru Ledakan Pertamina Subang: Ribuan Rumah Tanpa Gas Hingga Janji Ganti Rugi