SuaraJabar.id - Komisi III DPRD Kota Bekasi memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda untuk diminta keterangan soal viralnya surat tugas yang diberikan kepada organisasi masyarakat (ormas) dalam pengelolaan parkir minimarket, Kamis (7/11/2019).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Abdul Muin Hafiz mengatakan pemanggilan Kepala Bapenda itu dilakukan setelah yang bersangkutan mengikuti rangkaian pemanggilan oleh Kepolisian Resort Metropolitan (Polres Metro) Bekasi Kota.
“Ya, hari ini kami panggil Kepala Bapenda. Kami ingin minta surat tugas itu sekaligus ingin mendengar klarifikasi dari Kepala Bapenda itu sendiri,” kata Muin, Kamis (7/11/2019).
Muin menyayangkan sikap Bapenda yang gegabah mengeluarkan surat tugas kepada oOrmas dalam pengelolaan retribusi parkir. Menurutnya, mindset pihak eksekutif harus disamakan, bahwa selama ini ketentuan pajak itu dikelola oleh pihak swasta.
Baca Juga: Ormas Tagih Duit Parkir Minimarket, Pejabat Bekasi Diperiksa Polisi
“Bedakan pajak dengan retribusi, pajak itu dikelola oleh swasta yang ditunjuk kepada pihak ketiga yang mempunyai legalitas. Sementara retribusi dikelola oleh pemerintah. Kalau Indomart dan Alfamart itu kan wajib pajak, NPWP sudah dibayar langsung sama pusat dan proses pembangunan itu sudah include dengan pajak,” ujar Muin.
Artinya, kata Muin, jika ingin dilakukan adanya penarikan retribusi parkir adalah kewenangan swasta bekerja sama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum atau mempunyai legalitas.
“Jadi enggak boleh bicara ormas. Nah, jika ormas mempunyai legalitas itu silakan saja, tetapi tidak membawa ormas. Karena nanti, kan pembagiannya masuk dalam PAD,” jelas Muin.
Ia juga menekankan agar pemerintah dapat merevisi perda terkait pajak dan retribusi agar tidak keliru.
“Perda harus direvisi jika Ormas yang mempunyai badan hukum atau legalitas bisa mengelola parkir,” katanya.
Baca Juga: Tak Masalah Ormas Tarik Tarif Parkir, Tito: Jika Pengusaha Mau Why Not?
Selain itu, Muin juga menyampaikan hingga akhir tahun ini Bapenda Kota Bekasi belum mememnuhi target PAD 2019.
“Sampai saat ini keseluruhan target PAD 2019 jauh dari target, sekarang saja yang baru masuk belum sampai Rp 2 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 3 triliun lebih,” katanya.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Tampang 2 Preman Ngamuk Minta Jatah ke Pedagang Sayur Pasar Bekasi, Positif Nyabu
-
Benarkah Muhammadiyah Pelopor Modernisasi Halal Bihalal di Indonesia? Ini Faktanya
-
Viral Banyak Kasus Ormas Minta THR, Apa Fungsi Ormas yang Sebenarnya?
-
Ormas FBR Vs BANTARA Tawuran saat Bulan Puasa, Begini Kronologi dan Pemicu Bentrokan!
-
Bentrok Ormas FBR Vs BANTARA Pecah di Jakut, Belasan Orang Ditangkap Polisi
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura