SuaraJabar.id - PT Kampoeng Kurma melalui kuasa hukumnya Nusyirwan menegaskan akan menuntut secara hukum Irvan Nasrun yang merupakan salah satu investor karena telah menyebarkan ujaran kebencian disertai ancaman kepada Direktur Utama (Dirut) PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah.
"Sehubungan dengan adanya perbuatan pencemaran nama baik, ujaran kebencian bermuatan sara dan ancaman tindak kekerasan/pembunuhan terhadap klien kami Arfah Husaifah maka akan menindaklanjuti ke jalur hukum baik pidana maupun perdata. Klien kami memiliki bukti berupa percakapan di sebuah group WA bernama 'KK/Prosyar Perjuangan" yang sifatnya tendenslus, provokatif dan intimidatif," ucap Nusyirwan pada Rabu (13/11/2019).
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan, Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik Arfah maupun perusahaan yang disebutnya melakukan penipuan.
"Saudara lrvan Nasrun telah mencemarkan nama baik klien kami dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada klien kami. Padahal belum ada satu pun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," jelasnya.
Baca Juga: Cerita Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma yang Kehilangan Rp 99 Juta
Menurutnya, jika Irvan merasa telah dirugikan oleh PT Kampoeng Kurma dapat menempuh jaluh hukum yang berlaku bukan dengan menyebarkan provokatif.
"Kami sangat menyayangkan perbuatan Saudara Irvan Nasrun tersebut. Semestinya bila yang bersangkutan merasa dirugikan PT Kampoeng Kurma, manajemen mempersilahkan menempuh jalur hukum," ungkapnya.
Akibat dari perbuatan lrvan Nasrun, tambah Nusyirwan, PT Kampoeng Kurma merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun inmaterial.
"Terlebih ucapan di whatsapp tersebut membawa-bawa anak di bawah umur. Terkait hubungan antara PT Kampoeng Karma dan konsumen, bagi konsumen yang menuntut haknya, klien kami selalu kooperatif guna mencari solusi terbaik dengan kepala dingin dan hati yang jemih. Jika ada konsumen yang ingin menempuh jalur hukum, klien kami tidak memiliki hak untuk melarang atau mencegah," katanya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten, Minta Ini
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan
-
Rocky Gerung Diadang Sekelompok Orang Saat Keluar Bareskrim Usai Diperiksa
-
Hari Ini! Rocky Gerung Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Jokowi
-
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar