SuaraJabar.id - PT Kampoeng Kurma melalui kuasa hukumnya Nusyirwan menegaskan akan menuntut secara hukum Irvan Nasrun yang merupakan salah satu investor karena telah menyebarkan ujaran kebencian disertai ancaman kepada Direktur Utama (Dirut) PT Kampoeng Kurma Arfah Husaifah.
"Sehubungan dengan adanya perbuatan pencemaran nama baik, ujaran kebencian bermuatan sara dan ancaman tindak kekerasan/pembunuhan terhadap klien kami Arfah Husaifah maka akan menindaklanjuti ke jalur hukum baik pidana maupun perdata. Klien kami memiliki bukti berupa percakapan di sebuah group WA bernama 'KK/Prosyar Perjuangan" yang sifatnya tendenslus, provokatif dan intimidatif," ucap Nusyirwan pada Rabu (13/11/2019).
Selain itu, pihaknya juga menyayangkan, Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik Arfah maupun perusahaan yang disebutnya melakukan penipuan.
"Saudara lrvan Nasrun telah mencemarkan nama baik klien kami dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada klien kami. Padahal belum ada satu pun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," jelasnya.
Baca Juga: Cerita Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma yang Kehilangan Rp 99 Juta
Menurutnya, jika Irvan merasa telah dirugikan oleh PT Kampoeng Kurma dapat menempuh jaluh hukum yang berlaku bukan dengan menyebarkan provokatif.
"Kami sangat menyayangkan perbuatan Saudara Irvan Nasrun tersebut. Semestinya bila yang bersangkutan merasa dirugikan PT Kampoeng Kurma, manajemen mempersilahkan menempuh jalur hukum," ungkapnya.
Akibat dari perbuatan lrvan Nasrun, tambah Nusyirwan, PT Kampoeng Kurma merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun inmaterial.
"Terlebih ucapan di whatsapp tersebut membawa-bawa anak di bawah umur. Terkait hubungan antara PT Kampoeng Karma dan konsumen, bagi konsumen yang menuntut haknya, klien kami selalu kooperatif guna mencari solusi terbaik dengan kepala dingin dan hati yang jemih. Jika ada konsumen yang ingin menempuh jalur hukum, klien kami tidak memiliki hak untuk melarang atau mencegah," katanya.
Kontributor : Rambiga
Baca Juga: Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Polres Klaten, Minta Ini
Berita Terkait
-
Kabar Terkini Kasus Dugaan Kebencian Senator Arya Wedakarna, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Siapkan 97 Pertanyaan, Bareskrim Polri Periksa Kembali Rocky Gerung Pekan Depan
-
Rocky Gerung Diadang Sekelompok Orang Saat Keluar Bareskrim Usai Diperiksa
-
Hari Ini! Rocky Gerung Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Ujaran Kebencian Jokowi
-
Bareskrim Periksa Pelapor dan Saksi dari Muhammadiyah Soal Kasus Ujaran Kebencian AP Hasanuddin
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan
-
4 Santri Tewas Tertimbun Tanah Longsor di Sukabumi, BPBD Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Tersedia 100 Ribu Hadiah Termasuk BMW 520i M Sport di BRImo FSTVL, Ini Cara Memenangkannya!
-
Lewat Tanya Sabrina, Kamu Bisa Cari Rekomendasi Merchant Hiburan saat Weekend