SuaraJabar.id - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap pasangan suami istri (pasutri), pemilik sebuah kontrakan di Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Kamis (14/11/2019). Penangkapan itu dilakukan lantaran DS dan istrinya DK dianggap terlibat kasus terorisme.
Aparat kepolisian menangkap keduanya di dua lokasi berbeda.
"DS (24) diamankan di sebuah sekolah tempatnya mengajar di Kampung Cibanteng, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, sedangkan DK (25) istrinya diamankan di rumah kontrakan," kata Ure Suryadi Ketua RT setempat.
Warga sekitar sempat terkejut dengan kedatangan puluhan anggota polisi berseragam dan berpakaian preman dengan senjata laras panjang yang langsung menggeledah rumah kontrakan dan langsung meringkus pemilik rumah.
"Proses penangkapan sangat singkat, petugas juga membawa sejumlah barang menggunakan kantong plastik berukuran besar. Kami tidak tahu apa isi di dalamnya. Masih Ada barang yang ditinggalkan di dalam kontrakan," katanya.
Imas, (32) pengelola kontrakan mengungkapkan, saat diamankan petugas, DK sempat menyangkal jika sebagai anggota teroris. Namun petugas tetap membawa pasutri tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saya juga tidak menyangka mereka terlibat dalam jaringan teroris karena tidak ada gelagat mencurigakan dari keduanya sejak menyewa rumah dua minggu yang lalu," katanya.
Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Supriyatno menolak memberikan keterangan terkait penangkapan terduga teroris tersebut.
"Saya tidak bisa memberikan keterangan, nanti Humas Polda Jabar saja," katanya singkat. (Antara).
Baca Juga: Mertua Ungkap Perilaku Pelaku Bom Medan Berubah Dalam 6 Bulan
Berita Terkait
-
Rabbial Ledakan Polrestabes Medan, Istri Rancang Teror Bom di Bali
-
Terkuak, Bomber Polrestabes Medan Terdoktrin Paham Radikalisme dari Istri
-
Kalahkan Pasutri Inggris, Praveen: Kami Nggak Beri Celah, Tekan Terus
-
Putrinya Ikut Program Polisi, Abu Rara Penusuk Wiranto Boleh Menjenguk
-
Pasutri Dihantam KRL di Pintu Perlintasan, Titin Tewas, Suaminya Luka Parah
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Tanggal 18 Agustus 2025 Cuti Bersama atau Libur Nasional? Simak Aturan Resminya
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Pemain Liga Inggris Rp 5,21 Miliar Siap Bela Timnas Indonesia di SEA Games 2025
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Satu Kota Dua Juara: Persib dan Satria Muda Siap Cetak Sejarah Baru
-
Onitsuka Tiger Buatan Jepang vs Indonesia: Apa Sih Bedanya? Ini Ulasannya
-
Fenomena Rohana dan Rojali Sampai Kuping Bos OJK
-
PSSI-nya Wales Raup Untung Rp648 Miliar Meski Prestasi Timnas Berantakan
-
Irak Mulai Panik, Ketar-ketir Lihat Perkembangan Timnas Indonesia
Terkini
-
Ancaman di Balik Semangkuk Kenikmatan, 5 Bahaya Mie Instan dan Batas Aman Konsumsi per Minggu
-
5 Fakta Kunci Jelang Tes DNA Ridwan Kamil, Babak Penentuan Kasus Melawan Lisa Mariana
-
Babak Penentuan Drama Ridwan Kamil, Tes DNA dengan Anak Lisa Mariana Digelar Pekan Ini di Bareskrim
-
Mengenang Marsma Fajar 'Red Wolf' Adriyanto: Kisah Heroik Penerbang F-16 yang Gugur di Langit Bogor
-
Ambisi Besar Cianjur 2025: Targetkan 30 Persen Turis Bule Hingga Janji Ramzi Bereskan 'Jalur Neraka'