SuaraJabar.id - Rencana penerapan Elektronik Road Pricing (ERP) di Jalan Kalimalang Kota Bekasi tahun 2020 batal terlaksana. Pasalnya, Dinas Perhubungan Kota Bekasi mendapat klarifikasi dari Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek kalau penerapan itu masih wacana.
"Ternyata kami mendapat klarifikasi dari BPTJ kalau tahun 2020 itu baru sebatas perencanaan. Jadi ada kesalahpahaman dalam menanggapi pernyataan BPTJ sebelumnya," kata Kepala Bidang Pengendalian Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Johan Budi Gunawan, Jumat (22/11/2019).
Johan menambahkan, pihaknya sempat mendapat banyak keluhan dari masyarakat Bekasi terkait perencanaan ERP pada tahun 2020 di sekitar Kalimalang. Hingga akhirnya, pihak Dinas Perhubungan Kota Bekasi langsung meminta klarifikasi dari BPTJ.
"Dan ternyata baru diluruskan oleh mereka, (BPTJ) kalau tahun 2020 itu baru sebatas perencanaan," katanya.
Baca Juga: Ngotot ERP Diterapkan 2020, BPTJ: Ganjil Genap Tak Boleh Kelamaan
Menurut dia, tahun 2020 itu diakui oleh BPTJ sebagai tahap awal perencanaan. Karena, ada empat hal yang akan dilakukan sebelum mulai penerapan ERP.
Pertama, payung hukum penerapan jalan berbayar itu. Karena selama ini, dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen rekayasa lalu lintas menyebutkan jalan nasional tidak boleh dipakai.
"Jadi harus diubah dulu payung hukumnya," jelasnya.
Yang kedua, kata Johan, masalah pembiayaan, lalu yang ketiga masalah tekhnis, dan yang keempat masalah kelembagaan. Jadi menurut dia, masih panjang proses penerapan ERP di Kalimalang itu.
Bila dalam kajian itu sudah selesai kata Johan baru penerapan ERP bisa dilaksanakan. Namun, dia pesimis pembahasan itu bisa dilakukan dengan waktu yang tersisa dua bulan lagi.
Baca Juga: Sistem ERP Bakal Diterapkan untuk Lalin Jakarta, Ini Kata Pengamat
"Tidak mungkin lah, karena kan harus ubah peraturan dulu, butuh waktu kan ubah itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Badan Pengelolaan Transportasi Jabodetabek menyatakan segera menerapkan jalan berbayar di daerah perbatasan menggunakan jalan nasional seperti Jalan Kalimalang yang menjadi lintasan perbatasan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.
Pasalnya, pemerintah pusat hanya bisa menerapkan di jalan nasional, sisanya regulasi jalan provinsi ada di pemprov dan jalan kabupaten di Pemkabnya. Penerapan ERP itu diklaim oleh BPTJ sebagai langkah meminimalisir kepadatan kendaraan yang datang dari luar Jakarta.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
Viral Lecehkan Pemotor Wanita, "Polisi Cepek" di Bekasi Melotot Tantang Korban: Suruh Polisi ke Mari, Gue Gak Takut!
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
Lihat Jaksa di Sidang Tom Lembong Cengar-cengir, Publik Malah Kesal: Nasib Orang Dianggap Bercandaan!
-
GERKATIN: Ruang Berkarya bagi Teman Tuli
-
5 Asteroid Paling Berbahaya Bagi Bumi, Paling Diwaspadai NASA
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
Terkini
-
Rooms Inc d'Botanica Bandung Ikut Semarakkan Program Akhir Tahun Artotel Wanderlust Bertajuk "Serenata Akhir Tahun"
-
Miris! Pelajar SMA Cianjur Jadi Kurir Narkoba Internasional, Raup Untung Puluhan Juta
-
Lari Sambil Donasi, OPPO Run 2024 Kumpulkan Dana untuk Pemberdayaan Disabilitas
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024