Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 22 November 2019 | 19:51 WIB
Direktur Utama LPK PT Miraino Hashi Jaya Murdiono beraudensi dengan para calon TKI. [Suara.com/M Yacub]

Hanya saja, Murdiono urung menerjemahkan SK yang dianggap para calon TKI itu bodong. Padahal, Murdiono mengaku kepada para calon TKI tersebut memiliki kemampuan Bahasa Jepang level N2.

Sementara itu, seorang calon TKI lainnya, Obi mengaku sudah membayar Rp 15 juta, namun tak kunjung mendapat kepastian pemberangkatan.

Karena tidak adanya kejelasan, Obi yang berasal dari Jogja ini harus bekerja menjadi ojek online untuk menutupi kebutuhan sehari-hari di asrama,

"Di asrama enggak ngapain-ngapain," tambahnya.

Baca Juga: Rizieq Shihab Disamakan dengan TKI, Ketua HRS Center Naik Darah

Sementara itu, Murdiono menampik tuduhan penipuan tersebut. Ia beralasan untuk berangkat ke Jepang memerlukan proses yang cukup panjang. Bahkan, diakuinya, proses pemberangkatan sempat tertunda karena dirinya sempat terbelit kasus hukum yang harus diselesaikan.

"Kenapa terjadi keterlambatan, karena ada berkas yang harus diurus tertunda karena LPK MHJ dilaporkan mengenai penggelapan uang," katanya.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Load More