SuaraJabar.id - Uji coba kanalisasi 2-1 Jalur Puncak akan kembali dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor Jawa Barat bersama Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) pada akhir pekan depan, tepatnya Sabtu (7/12/2019).
"Tanggal 7 ini, kita mau uji coba (kanalisasi) 2-1, teknisnya ada di BPTJ," kata Bupati Bogor Ade Yasin seperti dilansir Antara di Cibinong, Kabupaten Bogor, Minggu (1/12/2019).
Menurut Ade, akan ada beberapa perbedaan uji kanalisasi 2-1 kali ini dari uji coba dari uji coba sebelumnya. Perbedaan itu merupakan hasil dari evaluasi uji coba kanalisasi yang dilakukan pada Minggu, 27 Oktober lalu.
"Mungkin lebih baik dari kemarin. Tapi apakah itu mengatasi solusi atau tidak, kita lihat saja nanti," katanya.
Baca Juga: Jalur Puncak Gunakan Sistem Kanalisasi 2-1, Ini Komentar Pengamat
Dikemukakannya, ada tiga catatan setelah melakukan pemantauan secara langsung uji coba sistem pengganti buka tutup atau satu arah (one way) itu.
Catatan pertama yaitu mengenai adanya kepadatan kendaraan di beberapa titik karena adanya penyempitan jalan atau "bottleneck". Disebutkan Ade, kepadatan kendaraan terjadi di titik langganan macet seperti Pasar Cisarua, Simpang Taman Safari (TSI), Tanjakan Selarong, dan Simpang Megamendung.
Kedua, yaitu belum tersedianya cerukan angkot. Pada hari pertama uji coba kanalisasi 2-1, tak sedikit angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, sehingga membuat laju kendaraan lainnya tersendat.
"Angkot berhenti di jalan ketika menunggu penumpang naik, membuat stuck kendaraan-kendaraan di belakangnya," bebernya.
Catatannya yang terakhir, arus lalu lintas terganggu para pengendara yang memberhentikan mobilnya saat belanja di pedagang kaki lima (PKL). Hal itu karena terdapat beberapa titik PKL yang tersebar Jalur Puncak.
Baca Juga: Sistem 2-1 Gagal di Puncak, Legislator Jabar: Bangun Jalur Puncak 2 dan LRT
Ade Yasin mengatakan, sistem kanalisasi 2-1 merupakan bagian dari program 'Save Puncak', yakni membagi arus lalu lintas Jalur Puncak menjadi tiga lajur. Dua lajur ke arah yang sama, dan satu lajur ke arah sebaliknya sesuai dengan ketentuan waktu yang berlaku.
Berita Terkait
-
Jalur Puncak II Tidak Direkomendasikan untuk Pemudik, Polisi Ungkap Kondisi Memprihatinkan
-
Libur Panjang, Jalur Puncak Macet Parah
-
Contraflow Jagorawi Ditutup! Arus Lalu Lintas Jakarta Kembali Normal
-
Lebih dari 1 Juta Kendaraan Menuju Puncak saat Liburan, Sepeda Motor Paling Banyak
-
Daftar Rute Alternatif Jalur Puncak Jika Cianjur Ditutup saat Libur Tahun Baru
Tag
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
Tragedi di RSHS, Dokter Residensi Rudapaksa Keluarga Pasien! Ini Fakta yang Diungkap Polisi
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Sukses Bawa Parfum Produksi Sidoarjo Go Global: Korea, Amerika, dan Nigeria
-
Modal Semangat dan Keberanian, Suryani Buktikan Perempuan Bisa Naik Kelas
-
Lucky Hakim Liburan ke Jepang Tuai Kritik, Dedi Mulyadi Sentil Soal Etika Pejabat!
-
Cari Titik Temu, Bupati Bogor Ajak Duduk Bersama Bahas Isu Viral Kades Minta THR