SuaraJabar.id - RA kini harus meringkuk di penjara karena ulah cabulnya meremas payudara seorang wanita berinisial RS (38). Aksi asusila lelaki di perumahan di Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat Jumat (29 /11/2019) lalu itu ternyata sempat terekam kamera pengawas atau CCTV.
Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan menyampaikan, berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian, RA melakukan aksinya seorang diri dengan menggunakan sepeda motor.
"Sebelum ada laporan warga, aksi pelaku begal payudara sempat terekam CCTV kompleks perumahan," kata Kanit Reskrim Polsek Limo Iptu Nirwan Pohan, Jumat (6/12/2019).
Dari hasil rekaman CCTV di perumahan tersebut, kata Nirwan, pelaku lalu memutar balik ketika melihat korban sedang berjalan kaki sendirian.
Baca Juga: Ketagihan Perkosa Anak, Ayah Rela Balik Kampung Setelah Jauh Merantau
Saat melancarkan aksinya, RA berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT). Setelah itu, tersangka langsung mencomot atau meremas payudara korban.
"Lalu pelaku langsung kabur menggunakan motor," kata dia.
Nirwan menyampaikan, dari keterangan tersangka, motifnya melakukan pencabulan itu tergiur dengan lekuk tubuh korban dan kondisi di jalanan saat itu sedang sepi.
"Diduga bernafsu tinggi, melihat situasi jalan yang sepi dimanfaatkannya untuk berbuat cabul," kata dia.
Dari pengungkapan kasus ini, RA diduga kerap melakukan aksi serupa ke wanita lain yang dijadikan sasaran pencabulan.
Baca Juga: Camat Sunarto Pamer Video Mesum di WA, Diduga Mau Ngirim Tapi Salah Pencet
"Pelaku tidak hanya sekali memegang payudara wanita diduga sudah lebih dari satu kali di wilayah Depok,” kata dia.
Sebelumnya, polisi telah meringkus RA terkait kasus peremasan payudara yang menimpa korban berinisial RS. Atas perbuatannya itu, RA kini resmi menyandang status tersangka.
Dia dijerat Pasal 289 dan 281 KUHP tentang Tindak Pidana Perbuatan Cabul dengan Kekerasan di Depan Umum.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
-
Berapa Gaji Wali Kota Depok? Jabatan Tinggi yang Terang-terangan Ditolak Ayu Ting Ting
-
Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok, Alasan Ayu Ting Ting Dipuji Setinggi Langit
-
Segini Bayaran Ayu Ting Ting Sekali Manggung, Pantas Tolak Tawaran Jadi Wali Kota Depok
-
Tawuran Mematikan di Depok, Seorang Pelajar Meregang Nyawa
-
Warga Segel Tungku Bakar Sampah Milik Pemkot Depok, Dituding Jadi Sumber Pencemaran dan Penyakit
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Tips Tetap Bugar dan Sehat Selama Berpuasa Ramadan Menurut Dokter Penyakit Dalam
-
Dinkes Karawang Catat Peningkatan Kasus DBD di Awal 2025, Banyak Terjadi di Wilayah Perkotaan
-
Sopir Truk Maut Kecelakaan di Pasir Suren Sukabumi Ditetapkan Tersangka
-
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp500 Juta di Garut
-
Seluruh Korban Meninggal Kecelakaan Gerbang Tol Ciawi Berhasil Diidentifikasi