SuaraJabar.id - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menolak mengintegerasikan layanan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan (KS-NIK) dengan Jamkesnas dari Pemerintah Pusat.
Pemkot Bekasi menganggap jika anggaran untuk integerasi layanan Kartu Sehat dengan Jamkesnas dianggap kurang efisien. Beda halnya dengan anggaran yang ada di DKI Jakarta.
"Kalau DKI Jakarta dengan APBD yang besar bisa, kalau kita cari efektif dan efisiennya," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Selasa (10/12/2019).
Rahmat menjelaskan, dalam perhitungannya saat besaran Iuran BPJS Kesehatan Rp 23 ribu, bekasi harus menyiapkan dana sebesar Rp 580 miliar untuk menanggung pembayaran Iuran.
Baca Juga: Bongkar Kandang Ayam, Warga Bekasi Tewas Tersengat Listrik
Namun, pada 2020 saja pemerintah hanya menganggarkan sekitar Rp 380 miliar untuk menanggung biaya Jamkesda melalui produk Kartu Sehat.
"Kalau diintegerasikan antara KS-NIK dan BPJS itu bisa saja, tapi dengan iuran Rp 23 ribu kita masih lost Rp 200 miliar, lebih baik anggarannya buat bikin Puskesmas dalam satu tahun hanya habiskan sekitar Rp 35 miliar," jelas Rahmat.
Rahmat mengatakan, dalam pelayanan kesehatan pemerintah berusaha memberikan pelayanan yang cepat dan tata kelola anggarannya lebih bagus.
Namun, dalam perjalanannya pemerintah tak lupa tetap membayarkan iuran untuk masyarakat yang tergolong Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Bekasi.
"Tetap kita bayarkan ada sekitar 500 ribu orang lebih, mereka dibayarkan iurannya dari pemerintah pusat, provinsi dan kota," ungkapnya.
Baca Juga: Wali Kota Rahmat Pastikan Tahun 2020 Warga Bekasi Masih Bisa Berobat Gratis
Berdasarkan data yang diperoleh, saat ini jumlah PBI di Kota Bekasi dari bantuan pemerintah pusat ada sebanyak 395.754 jiwa.
Sedangkan peserta PBI provinsi Jawa Barat dan Kota Bekasi ada sekitar 12.833 jiwa. Pada 2019 ada penambahan sekitar 122.247. Sehingga total jumlah seluruh masyarakat PBI di Kota Bekasi ada sekitar 518.001 jiwa.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kota Bekasi mengklaim bahwa penghentian layanan KS-NIK hanya berlaku bagi warga yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS baik PBI, mandiri hingga perusahaan.
Bahkan, layanan Jamkesda tersebut mengklaim eksistensinya selama ini telah membantu mengurangi beban Jamkesnas yang saat ini tengah alami defisit pembiayaan sebesar Rp 23 triliun. Tidak hanya itu, pemerintah setempat mengklaim bisa menjadi pelengkap layanan Jamkesmas bila dibutuhkan.
Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Toko Dessert di Kota Bekasi, Pemilik Sweet Tooth Harus Tahu
-
3 Tim Mahal dari Liga 2: Skuat Bernilai Miliaran Rupiah!
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Putri Pahlawan Kusumah Atmadja di Usia Senja: Hidup Sendiri, Tinggal di Kontrakan
-
Sendiri di Usia Senja: Kisah Putri Pahlawan Kusumah Atmadja yang Tinggal di Kontrakan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan