SuaraJabar.id - Toko kue Global Cake & Bakery yang berada di Jalan Kejayaan Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mendadak viral di media sosial, karena tidak menerima pemesanan kue dengan ucapan 'happy birthday'.
Viralnya peristiwa itu berawal dari keluhan salah satu pelanggan pada Sabtu (7/12/2019) yang diunggah melalui medsos Facebook akun Widiastri Chandra Dewi.
Menangapi viral tersebut, seorang pegawai toko kue menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan manajemen yang menerapkan ciri khasnya.
"Misalnya saja 'selamat hari lahir', 'happy bornday', dan 'barakallah fii umrik' itu ciri khas kami," kata seorang pegawai yang engan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2019).
Pemilik toko kue, Nia mengaku bingung dengan viralnya persoalan tersebut di medsos. Diakuinya, selama ini hanya berjualan kue dan berusaha memiliki ciri khas.
"Saya bingung (apa ada unsur SARA) di mana ya mas? Saya hanya jualan, itu saja," katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan, selama ini tokonya hanya menuliskan 'happy bornday' dan 'barakallah fii umrik' ke pembeli pun tidak ada paksaan dalam membelinya. Dia juga menyatakan semua keputusan akan membeli atau tidak dikembalikan kepada calon pembeli.
"Kalau mau membeli ya monggo, tidak juga tidak apa apa. Sama sekali tidak ada unsur SARA," ucapnya.
Menangapi polemik tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tidak mempermasalahkan tulisan tersebut. Bahkan, MUI tidak menyatakan pengharaman tulisan 'happy birthday'.
Baca Juga: Penjelasan MUI Soal Ucapan Selamat Natal
"Tidak diharamkan. Namun di dalam Al Quran boleh mengucapkan selamat hari lahir. Hal itu tercantum pada Surat Maryam ayat 33," kata Penaset MUI Depok Muslih.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
Tak Cukup Satu Tersangka, Pengacara Minta Polres Sukabumi Kota Tahan BHW dan Buru Penerima Video
-
Mahasiswa Bandung Demo Kritik MBG dan Ekonomi, Dedi Mulyadi: Enggak Ada Problem, Sudah Biasa
-
Kios Puncak Cianjur Digusur, Dedi Mulyadi Guyur Modal Usaha Rp10 Juta per Pedagang
-
Beredar Surat Palsu Mutasi Guru Mengatasnamakan BKPSDM Sukabumi
-
Hilang 3 Tahun, Wanita Asal Bandung Tiba-tiba Ditemukan di IGD RSHS dengan Luka Berat