SuaraJabar.id - Toko kue Global Cake & Bakery yang berada di Jalan Kejayaan Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mendadak viral di media sosial, karena tidak menerima pemesanan kue dengan ucapan 'happy birthday'.
Viralnya peristiwa itu berawal dari keluhan salah satu pelanggan pada Sabtu (7/12/2019) yang diunggah melalui medsos Facebook akun Widiastri Chandra Dewi.
Menangapi viral tersebut, seorang pegawai toko kue menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan manajemen yang menerapkan ciri khasnya.
"Misalnya saja 'selamat hari lahir', 'happy bornday', dan 'barakallah fii umrik' itu ciri khas kami," kata seorang pegawai yang engan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2019).
Baca Juga: Penjelasan MUI Soal Ucapan Selamat Natal
Pemilik toko kue, Nia mengaku bingung dengan viralnya persoalan tersebut di medsos. Diakuinya, selama ini hanya berjualan kue dan berusaha memiliki ciri khas.
"Saya bingung (apa ada unsur SARA) di mana ya mas? Saya hanya jualan, itu saja," katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan, selama ini tokonya hanya menuliskan 'happy bornday' dan 'barakallah fii umrik' ke pembeli pun tidak ada paksaan dalam membelinya. Dia juga menyatakan semua keputusan akan membeli atau tidak dikembalikan kepada calon pembeli.
"Kalau mau membeli ya monggo, tidak juga tidak apa apa. Sama sekali tidak ada unsur SARA," ucapnya.
Menangapi polemik tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tidak mempermasalahkan tulisan tersebut. Bahkan, MUI tidak menyatakan pengharaman tulisan 'happy birthday'.
Baca Juga: Ucapan Selamat Natal Jadi "Trending Topic" Indonesia
"Tidak diharamkan. Namun di dalam Al Quran boleh mengucapkan selamat hari lahir. Hal itu tercantum pada Surat Maryam ayat 33," kata Penaset MUI Depok Muslih.
Berita Terkait
-
Adu Pendidikan Supian Suri Vs Imam Budi, Panas Saling Serang di Debat Terakhir Pilkada Depok
-
Viral Ibu Tolak Belikan Anak Oreo: Ajari Boikot Produk Pro Israel Sejak Dini, Sejalan dengan Fatwa MUI
-
Prabowo Wajibkan Menteri Pakai Maung, MUI: Sejalan Rekomendasi Ijtima Ulama
-
Sidang Guru Honorer vs Anak Polisi, MUI Konsel Minta Hakim Putuskan Berdasar Fakta
-
Fenomena Gunung Es Pelecehan Seksual Anak, MUI Desak Penguatan Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Sikap Politik PWNU di Pilkada Jabar: Gubernur Terpilih Wajib Kuatkan Persatuan Umat
-
Dapat Bonus Logam Mulia 1 Gram, Yuk Ikuti KPR BRI Property Expo 2024
-
Apakah Samsung A35 Tahan Air dan Spesifikasinya
-
Transformasi Digital BRIAPI Sukses Membawa BRI Raih Pengakuan Global
-
Local Media Community 2024 Roadshow Class Tasikmalaya: Media Lokal Perlu Diversifikasi Sumber Pendapatan