SuaraJabar.id - Toko kue Global Cake & Bakery yang berada di Jalan Kejayaan Kecamatan Sukmajaya Kota Depok mendadak viral di media sosial, karena tidak menerima pemesanan kue dengan ucapan 'happy birthday'.
Viralnya peristiwa itu berawal dari keluhan salah satu pelanggan pada Sabtu (7/12/2019) yang diunggah melalui medsos Facebook akun Widiastri Chandra Dewi.
Menangapi viral tersebut, seorang pegawai toko kue menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan kebijakan manajemen yang menerapkan ciri khasnya.
"Misalnya saja 'selamat hari lahir', 'happy bornday', dan 'barakallah fii umrik' itu ciri khas kami," kata seorang pegawai yang engan disebutkan namanya, Rabu (11/12/2019).
Pemilik toko kue, Nia mengaku bingung dengan viralnya persoalan tersebut di medsos. Diakuinya, selama ini hanya berjualan kue dan berusaha memiliki ciri khas.
"Saya bingung (apa ada unsur SARA) di mana ya mas? Saya hanya jualan, itu saja," katanya saat dikonfirmasi.
Ia juga menambahkan, selama ini tokonya hanya menuliskan 'happy bornday' dan 'barakallah fii umrik' ke pembeli pun tidak ada paksaan dalam membelinya. Dia juga menyatakan semua keputusan akan membeli atau tidak dikembalikan kepada calon pembeli.
"Kalau mau membeli ya monggo, tidak juga tidak apa apa. Sama sekali tidak ada unsur SARA," ucapnya.
Menangapi polemik tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok tidak mempermasalahkan tulisan tersebut. Bahkan, MUI tidak menyatakan pengharaman tulisan 'happy birthday'.
Baca Juga: Penjelasan MUI Soal Ucapan Selamat Natal
"Tidak diharamkan. Namun di dalam Al Quran boleh mengucapkan selamat hari lahir. Hal itu tercantum pada Surat Maryam ayat 33," kata Penaset MUI Depok Muslih.
Kontributor : Supriyadi
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Danny Setiawan, Birokrat Karier yang Menembus Kursi Gubernur Jawa Barat
-
Kabar Duka! Mantan Gubernur Jawa Barat Danny Setiawan Meninggal Dunia
-
Dorong Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Sinergi Industri Perumahan
-
Muncul Isu ASN Hilang di Sungai Cisadane Ternyata ke Istri Muda, Ini Respon Wlai Kota Bogor
-
Tiga Pelajar Didampingi Usai Dugaan Kekerasan Seksual Pejabat Dishub Sukabumi