Scroll untuk membaca artikel
Rendy Adrikni Sadikin
Jum'at, 13 Desember 2019 | 08:43 WIB
Masjid Al-Islam yang menjadi tempat pengungsian untuk warga usai pembongkaran bangunan di Tamansari, Kota Bandung, Kamis (12/12/2019). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

SuaraJabar.id - Sejumlah warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, korban penggusuran mengungsi ke Masjid Al-Islam berada di kawasan tersebut.

Sekretaris RW 11 Tamansari, Budi Rahayu (43) mengatakan warga sementara tinggal di Masjid karena kebanyakan aktivitas mereka berada di wilayah itu.

"Anak saya kan sekolahnya di sini, lagi ujian dia, yang lain juga rata-rata anaknya pada sekolah di wilayah sini, saya juga kerja dekat sini," kata Budi, Kamis (12/12/2019) malam.

Sementara barang-barang rumah tangga milik warga juga dibawa ke masjid. Barang-barang tersebut terlihat memenuhi pelataran masjid.

Baca Juga: Ricuh Penggusuran Lahan, Warga Tamansari Bandung Dipaksa Kosongi Rumah

Seorang warga lainnya, Nyai (47), mengaku sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan uang ganti rugi apapun setelah rumahnya dibongkar.

"Kita masih berharap kebaikan pemerintah untuk bisa mengganti apa yang sudah dibongkar. Rumah kita maksudnya," kata dia.

Sementara itu, Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku akan memberi kontrakan sementara untuk warga.

Setelah berdialog dengan Ketua RW 11, pihaknya menyepakati akan memberi biaya untuk kontrakan selama satu tahun.

"Sudah disepakati, mereka tetap tidak mau ke Rusunawa Rancacili, mereka ingin mendapat kompensasi kontrakan, itu sudah kita sepakati, sama dengan yang lain, kita akan berikan kepada mereka tempat kontrakan," kata Oded.

Baca Juga: Polisi Pemburu Preman Tangkap 2 Remaja Pelaku Tawuran di Tamansari

Dengan demikian, ia berharap agar proyek Rumah Deret tersebut segera rampung. Menurutnya paling lama proyek tersebut akan selesai dalam satu tahun ke depan.

Load More