Scroll untuk membaca artikel
Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 13 Desember 2019 | 22:00 WIB
Ilustrasi bayi dibunuh. [Shutterstock]

"Tersangka juga sempat menggugurkan kandungannya dengan meminum racikan jamu," katanya.

Keterangan dari tersangka, pria atau pacarnya yang telah menghamili dia sudah menghilang sejak lama. Diduga salah satu motif tersangka membunuh bayinya sendiri karena frustrasi ditinggalkan pacar.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal berlapis, pasal 80 ayat 3 tentang Perlindungan Anak dan pasal 341 KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara.

Baca Juga: Terobos Kobaran Api Demi Nyawa Bayinya, Rina Tewas Terpanggang

Load More