SuaraJabar.id - Polisi resmi menetapkan pengemudi motor Harley Davidson berinisial HK (47) sebagai tersangka terkait kasus tabrakan yang menewaskan seorang nenek bernama Siti Aisyah di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Terkait status tersangka itu, HK juga telah resmi meringkuk di penjara.
"Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser seperti dikutip dari Ayobandung.com, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
"Sampai dengan saat ini kita masih melakukan penyelidikan di mana tersangka sudah kita tahan, kemudian proses hukum lain sedang berlanjut dan barang bukti sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara sekarang," terang Hendri.
Dia mengatakan, kronologi kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
"Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban," kata Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas.
Tag
Berita Terkait
-
Tabrak Warga Hingga Tewas, Moge B 4754 NFE Tak Terdaftar di Samsat?
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
-
Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengendara Moge Ikut Terjatuh
-
Produk Baru 2020: Buat Motor Kecil, Harley-Davidson Pakai Mesin Benelli?
-
Kasus Penyelundupan Harley Masuk Tahap Penyidikan, BUMN: Urusan Bea Cukai
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Warga Karawang Catat! Ini 5 Lokasi Shalat Idul Fitri Muhammadiyah Besok, Jumat 20 Maret 2026
-
Buntut Bangkai Cicak di MBG Siswa: SPPG Citamiang Resmi Disegel Pusat
-
Daftar Lengkap Titik Pelaksanaan Shalat Id Muhammadiyah di Kota Bandung 1 Syawal 1447 H
-
Awas "Jalur Neraka"! Ini Siasat Jitu Polisi Urai Kemacetan Horor di Pasar Cibadak Sukabumi
-
Tangis Istri Penambang Emas Bogor: Suami Ditahan Polda Jabar, Dua Anak Putus Sekolah Jelang Lebaran