SuaraJabar.id - Polisi resmi menetapkan pengemudi motor Harley Davidson berinisial HK (47) sebagai tersangka terkait kasus tabrakan yang menewaskan seorang nenek bernama Siti Aisyah di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Terkait status tersangka itu, HK juga telah resmi meringkuk di penjara.
"Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser seperti dikutip dari Ayobandung.com, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
"Sampai dengan saat ini kita masih melakukan penyelidikan di mana tersangka sudah kita tahan, kemudian proses hukum lain sedang berlanjut dan barang bukti sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara sekarang," terang Hendri.
Dia mengatakan, kronologi kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
"Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban," kata Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas.
Tag
Berita Terkait
-
Tabrak Warga Hingga Tewas, Moge B 4754 NFE Tak Terdaftar di Samsat?
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
-
Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengendara Moge Ikut Terjatuh
-
Produk Baru 2020: Buat Motor Kecil, Harley-Davidson Pakai Mesin Benelli?
-
Kasus Penyelundupan Harley Masuk Tahap Penyidikan, BUMN: Urusan Bea Cukai
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan Fitur USB OTG, Multifungsi Tak Harus Mahal
-
Bukalapak Merana? Tutup Bisnis E-commerce dan Kini Defisit Rp9,7 Triliun
-
Investasi Kripto Makin Seksi: PPN Aset Kripto Resmi Dihapus Mulai 1 Agustus!
-
9 Negara Siaga Tsunami Pasca Gempa Terbesar Keenam Sepanjang Sejarah
-
Bantah Sengaja Pasang 'Ranjau' untuk Robi Darwis, Ini Dalih Pelatih Kim Sang-sik
Terkini
-
Melalui Budidaya Sorgum di Kabupaten Bogor, Bank Mandiri Perkuat Ekonomi Desa
-
Bangkit Lagi dengan Wajah Baru, Ini Makna di Balik Patung Kuda Kosong Cianjur yang Telan Rp199 Juta
-
Jembatan Ditelan Banjir, Ratusan Warga di Pelosok Cianjur Terancam Terisolasi
-
Modus Pinjam Bendera, Begini Cara Kepala Dinas Cianjur Diduga Akali Proyek Lampu Jalan Rp8,4 Miliar
-
Sosok Dadan Ginanjar, Kepala Dinas Cianjur yang Dinonaktifkan Akibat Skandal Korupsi Lampu Jalan