SuaraJabar.id - Polisi resmi menetapkan pengemudi motor Harley Davidson berinisial HK (47) sebagai tersangka terkait kasus tabrakan yang menewaskan seorang nenek bernama Siti Aisyah di Jalan Pajajaran, Kota Bogor. Terkait status tersangka itu, HK juga telah resmi meringkuk di penjara.
"Status pengendara tersangka inisialnya HK, warga Bogor karyawan swasta dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Polresta Bogor," ujar Kapolresta Bogor Kota Kombespol Hendri Fiuser seperti dikutip dari Ayobandung.com, Senin (16/12/2019).
Hendri mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut.
"Sampai dengan saat ini kita masih melakukan penyelidikan di mana tersangka sudah kita tahan, kemudian proses hukum lain sedang berlanjut dan barang bukti sudah kita tahan termasuk pemenuhan dan kelengkapan berkas perkara sekarang," terang Hendri.
Dia mengatakan, kronologi kejadian berawal saat HK mengemudikan moge miliknya dari Warung Jambu menuju Tugu Kujang. Setiba di Jalan Pajajaran, Siti Aisyah bersama cucunya AS (5) menyeberang jalan.
"Kekurang hatian pengemudi menyebabkan dia tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak korban," kata Hendri.
Akibat kejadian itu, HK terancam hukuman 6 tahun penjara dengan melanggar pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas.
Tag
Berita Terkait
-
Tabrak Warga Hingga Tewas, Moge B 4754 NFE Tak Terdaftar di Samsat?
-
Tabrak Seorang Nenek Hingga Tewas, Pengendara Moge Diamankan Polisi
-
Tabrak Nenek Aisyah hingga Tewas, Pengendara Moge Ikut Terjatuh
-
Produk Baru 2020: Buat Motor Kecil, Harley-Davidson Pakai Mesin Benelli?
-
Kasus Penyelundupan Harley Masuk Tahap Penyidikan, BUMN: Urusan Bea Cukai
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Anggota DPD RI Apresiasi Danantara Akuisisi Hotel dan Real Estate di Makkah
-
Hingga 18 Desember 2025, BRI Group Telah Laksanakan 40 Aksi Tanggap Darurat di Daerah Bencana
-
RUPSLB, Ini Susunan Dewan Komisaris dan Direksi BRI
-
Gara-Gara Lisa Mariana? Kuasa Hukum Atalia Jawab Ini di Sidang Cerai Ridwan Kamil
-
Kinerja Keuangan Solid, BRI Bagikan Dividen Interim Tahun Buku 2025