SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial KYR (24) lantaran melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai dukun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan dukun palsu itu melancarkan aksinya setelah warga berinisial ES bercerita soal masalah keluarganya pada Juli 2019 lalu.
Kemudian, pelaku menyanggupi permintaan korban agar istrinya tidak menuntut harta gono gini.
"Korban diminta untuk melaksanakan ritual, dengan syarat meminta sejumlah uang," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/12/2019).
Selama Juli - September 2019, pelaku telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 468 juta. Pelaku berdalih uang tersebut dibelikan, madat Rp 44 juta, minyak Rp 100 juta dan Rp 84 juta serta Rp 100 juta, lalu mobil Rp 140 juta untuk digunakan berziarah ke sejumlah makam.
Dia menyebutkan pada September 2019, pelaku juga menawarkan kepada ES mampu menggandakan uang hingga miliaran. Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp 204 juta, dan mengaku bisa menggandakan menjadi Rp 33 miliar.
"Uang Rp 204 juta oleh pelaku dibelikan dupa Rp 20 juta dan pembelian minyak dan madat Rp 184 juta. Bahkan Oktober - November 2019, secara bertahap pelaku minta dana operasional Rp 228 juta," kata Irman.
Irman mengatakan pelaku sempat menyerahkan uang hasil penggandaan senilai Rp 131.850.000 dan enam buah emas batangan kepada ES. Menyadari uang dan emas tersebut palsu, ES kemudian melaporkan dukun palsu itu ke polisi.
"Uang yang diserahkan ternyata palsu, dan emasnya terbuat dari kuningan. Atas kejadian ini ES dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 900 juta," ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Heboh, Emak-emak Tangkap Terduga Penipu Arisan Bodong Miliaran Rupiah
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Modus Mirip Dimas Kanjeng, Penipu Penggandaan Uang Mengaku Sebagai Kiai
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Jaro Ade Ingatkan Dampak Serius Hentikan Tambang: Harga Material Bisa Melonjak 50 Persen
-
6 Fitur Galaxy AI di Samsung Galaxy S26 Series yang Paling Berguna untuk Aktivitas Harian
-
Terorganisir! Polisi Ungkap Peran 13 Perusuh May Day Bandung: Ada Perencana Hingga Peracik Molotov
-
Dedi Mulyadi Targetkan Jalur Puncak II Bisa Digunakan Masyarakat Tahun 2027
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija