SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial KYR (24) lantaran melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai dukun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan dukun palsu itu melancarkan aksinya setelah warga berinisial ES bercerita soal masalah keluarganya pada Juli 2019 lalu.
Kemudian, pelaku menyanggupi permintaan korban agar istrinya tidak menuntut harta gono gini.
"Korban diminta untuk melaksanakan ritual, dengan syarat meminta sejumlah uang," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/12/2019).
Baca Juga: Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
Selama Juli - September 2019, pelaku telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 468 juta. Pelaku berdalih uang tersebut dibelikan, madat Rp 44 juta, minyak Rp 100 juta dan Rp 84 juta serta Rp 100 juta, lalu mobil Rp 140 juta untuk digunakan berziarah ke sejumlah makam.
Dia menyebutkan pada September 2019, pelaku juga menawarkan kepada ES mampu menggandakan uang hingga miliaran. Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp 204 juta, dan mengaku bisa menggandakan menjadi Rp 33 miliar.
"Uang Rp 204 juta oleh pelaku dibelikan dupa Rp 20 juta dan pembelian minyak dan madat Rp 184 juta. Bahkan Oktober - November 2019, secara bertahap pelaku minta dana operasional Rp 228 juta," kata Irman.
Irman mengatakan pelaku sempat menyerahkan uang hasil penggandaan senilai Rp 131.850.000 dan enam buah emas batangan kepada ES. Menyadari uang dan emas tersebut palsu, ES kemudian melaporkan dukun palsu itu ke polisi.
"Uang yang diserahkan ternyata palsu, dan emasnya terbuat dari kuningan. Atas kejadian ini ES dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 900 juta," ucapnya.
Baca Juga: Demi Enteng Jodoh, Gadis Muda Rela Dicabuli Dukun Palsu di Lantai Apartemen
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Anggota DPRD Banten Diciduk Polisi Kasus Penipuan! Cek Kosong Rp350 Juta Jadi Biang Kerok
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Cuma Modal 70 Sen, Pasutri Ini Curi Rumah Mewah dengan Cara Licik!
-
Bunga Zainal Ogah Damai, Rugi Rp15 Miliar Gara-gara Investasi Bodong
-
Bunga Zainal Cuma Mau Maafkan Pelaku Kalau Duitnya Rp15 Miliar Dikembalikan
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
UMKM Perhiasan Batu Alam Jangkau Pasar Internasional Berkat BRI
-
Kasus Korupsi Dana Hibah NPCI Jabar Diduga Rekayasa, Terungkap di Persidangan
-
Prestasi Mendunia dan Membanggakan: BRI Raih Euromoney Private Banking Awards 2025 di London
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura