SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang pemuda berinisial KYR (24) lantaran melakukan penipuan dengan modus berpura-pura sebagai dukun.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema mengatakan dukun palsu itu melancarkan aksinya setelah warga berinisial ES bercerita soal masalah keluarganya pada Juli 2019 lalu.
Kemudian, pelaku menyanggupi permintaan korban agar istrinya tidak menuntut harta gono gini.
"Korban diminta untuk melaksanakan ritual, dengan syarat meminta sejumlah uang," ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Senin (16/12/2019).
Selama Juli - September 2019, pelaku telah meminta uang kepada korban sebesar Rp 468 juta. Pelaku berdalih uang tersebut dibelikan, madat Rp 44 juta, minyak Rp 100 juta dan Rp 84 juta serta Rp 100 juta, lalu mobil Rp 140 juta untuk digunakan berziarah ke sejumlah makam.
Dia menyebutkan pada September 2019, pelaku juga menawarkan kepada ES mampu menggandakan uang hingga miliaran. Pelaku lalu meminta uang sebesar Rp 204 juta, dan mengaku bisa menggandakan menjadi Rp 33 miliar.
"Uang Rp 204 juta oleh pelaku dibelikan dupa Rp 20 juta dan pembelian minyak dan madat Rp 184 juta. Bahkan Oktober - November 2019, secara bertahap pelaku minta dana operasional Rp 228 juta," kata Irman.
Irman mengatakan pelaku sempat menyerahkan uang hasil penggandaan senilai Rp 131.850.000 dan enam buah emas batangan kepada ES. Menyadari uang dan emas tersebut palsu, ES kemudian melaporkan dukun palsu itu ke polisi.
"Uang yang diserahkan ternyata palsu, dan emasnya terbuat dari kuningan. Atas kejadian ini ES dirugikan oleh pelaku sebesar Rp 900 juta," ucapnya.
Baca Juga: Ngaku Bisa Sembuhkan Suaminya Pakai Sperma, Istri Dicabuli Dukun Palsu
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP junto Pasal 372 KUHP dengan ancaman penjara selama empat tahun.
Berita Terkait
-
Heboh, Emak-emak Tangkap Terduga Penipu Arisan Bodong Miliaran Rupiah
-
Berkedok Syariah, Sindikat Ini Tipu Ratusan Orang Pembeli Rumah
-
Trik Kiai Gadungan, Orang Terlilit Utang Rela Tukar Uang dengan Keramik
-
Modus Mirip Dimas Kanjeng, Penipu Penggandaan Uang Mengaku Sebagai Kiai
-
Nyamar jadi Polisi Incar Pengemplang Pajak, Sindikat China Raup Rp 36 M
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
6 Fakta Hadiah Sayembara Rp250 Juta Kasus YTR Diserahkan ke Keluarga
-
Puncak HJB ke-544: Sentul City Sukses Fasilitasi Turnamen Minisoccer Antar Jurnalis se-Bogor Raya
-
Siksa Kekasih Berulang Kali di Kosan Bandung, Taufik Hidayat Hanya Terancam 12 Tahun Penjara
-
Rekomendasi Produk Philips Terbaik Sepanjang Masa Berdasarkan Kategori
-
Hadiah Sayembara Rp250 Juta Tak Jadi untuk Penangkap, KDM Alihkan untuk Masa Depan Korban