- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan membangun Jalur Puncak II sepanjang 62 kilometer mulai tahun 2026 mendatang.
- Proyek strategis ini ditargetkan rampung pada 2027 untuk mengurai kemacetan kronis di jalur utama wilayah Puncak.
- Pembangunan jalur tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi komoditas pangan serta membangkitkan sektor pariwisata di Kabupaten Cianjur.
SuaraJabar.id - Harapan masyarakat Kabupaten Cianjur untuk memiliki akses transportasi yang bebas macet segera mendekati kenyataan.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembangunan Jalur Puncak II akan dimulai pada tahun 2026. Proyek strategis ini diproyeksikan menjadi solusi permanen atas kemacetan kronis di jalur utama Puncak sekaligus mesin baru pertumbuhan ekonomi di wilayah Cianjur Utara.
Jalan sepanjang 62 kilometer yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga Cianjur ini ditargetkan sudah bisa dimanfaatkan oleh masyarakat paling lambat pada tahun 2027.
Selama dua dekade terakhir, pelaku usaha di Cianjur Utara, khususnya pemasok sayur-mayur dan bunga hias, harus bertaruh dengan waktu. Kemacetan belasan jam di jalur Puncak seringkali membuat kualitas barang dagangan menurun sebelum sampai ke pasar Jabodetabek.
Nunut Sauki (49), seorang pedagang sayur di Kampung Panagan, Desa Sukatani, mengaku kerap menanggung kerugian besar. Padahal, setiap hari ia mengirim lebih dari 12 ton sayuran ke Pasar Induk Kramatjati, Jakarta.
“Kami tidak pernah lelah berharap Jalur Puncak II segera terwujud agar pengiriman pesanan bisa tepat waktu tanpa harus terjebak macet belasan jam,” ungkap Sauki, dilansir dari Antara.
Dengan terbangunnya Jalur Puncak II, efisiensi distribusi akan meningkat drastis. Pelaku usaha diprediksi mampu melakukan pengiriman hingga empat kali sehari secara pulang-pergi (PP), sebuah lompatan besar bagi produktivitas pangan daerah.
Sektor pariwisata di wilayah Pacet, Cipanas, dan Sukaresmi juga menjadi sorotan utama. Akibat kemacetan jalur utama yang semakin tak terkendali, banyak hotel, vila, dan restoran yang dulunya menjadi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara kini terpaksa gulung tikar.
Jalur Puncak II diharapkan mampu membuka kembali akses menuju kawasan pegunungan, air terjun, hingga akses ke pantai selatan Jawa Barat. Infrastruktur ini diyakini akan menarik kembali minat investor dan wisatawan yang selama ini enggan ke Cianjur karena faktor kemacetan.
Komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat
Baca Juga: 6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), menegaskan bahwa pembangunan Jalur Puncak II adalah prioritas untuk mengurai kepadatan kendaraan sekaligus mendorong pemerataan ekonomi.
“Target kami Jalur Puncak II sudah bisa dimanfaatkan tahun depan (2027) sebagai jalur alternatif untuk mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Puncak,” ujar Dedi Mulyadi usai memberikan kepastian terkait anggaran dan koordinasi lintas daerah.
Pembangunan yang direncanakan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, provinsi, dan pusat ini diharapkan tidak hanya menjadi jalan alternatif, tetapi juga menjadi jalur ekonomi utama yang tangguh.
Berita Terkait
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kabar Buruk Persib Bandung, Layvin Kurzawa Cedera Hamstring Usai Duel Lawan Persija
-
6 Fakta Wacana Pajak Kendaraan Dihapus di Jabar: Ganti Sistem Jalan Berbayar ala Dedi Mulyadi
-
Kisah Nenek Ikah di Sukabumi, Selamat dari Dentuman Mencekam Saat Hendak Salat Magrib
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar