- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengkaji wacana penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor dan menggantinya dengan sistem jalan berbayar.
- Inovasi ini diusulkan di Gedung DPRD Jawa Barat pada 11 Mei 2026 guna menyesuaikan perkembangan tren kendaraan listrik.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melibatkan pakar serta akademisi untuk menyusun kajian sistem pembayaran berbasis teknologi digital.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) melontarkan wacana revolusioner terkait sistem pendapatan daerah dan pengelolaan transportasi.
Orang nomor satu di Jawa Barat tersebut tengah mengkaji kemungkinan penghapusan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk digantikan dengan skema jalan berbayar di ruas-ruas jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Wacana ini muncul sebagai respons terhadap pergeseran tren otomotif dunia, terutama masifnya penggunaan kendaraan listrik (EV) yang mendapatkan banyak insentif pajak.
Usai menggelar rapat di Gedung DPRD Jawa Barat pada Senin (11/5/2026), Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa skema pembiayaan infrastruktur jalan perlu beradaptasi dengan teknologi transportasi masa depan.
Menurutnya, kendaraan listrik saat ini diberikan keistimewaan berupa pembebasan atau keringanan pajak kendaraan. Jika tren ini terus berlanjut tanpa adanya skema pendapatan baru, pemeliharaan jalan di masa depan bisa terkendala.
"Wacana ini lahir salah satunya dari perkembangan transportasi, di antaranya terkait kendaraan listrik. Kan pajak kendaraan bermotor untuk mobil listrik saat ini (insentifnya) tidak diperbolehkan (dipungut penuh). Mungkin ke depan diperbolehkan setelah situasi ekonomi global pulih," ujar KDM.
Dedi Mulyadi menuturkan, skema tersebut dinilai lebih adil dibandingkan dengan sistem pajak kendaraan. Karena, pemilik kendaraan tetap membayar pajak meski tidak digunakan.
Dengan penerapan jalan berbayar maka hanya kendaraan yang melintas di jalan provinsi yang akan dikenakan biaya. Sehingga, biaya yang dikeluarkan masyarakat lebih tepat sasaran.
"Tetapi juga ada pemikiran, kalau pengin berkeadilan, pajak kendaraan bermotor dihapus, diganti dengan jalan berbayar," ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
"Siapa yang pakai jalan provinsi, bayar. Itu kan lebih berkeadilan dibanding dengan mobilnya dipungutin pajak tapi tidak pernah jalan. Kan gitu," jelasnya.
Dedi Mulyadi kembali menegaskan, jika gagasan tersebut masih sebatas wacana dan perlu dikaji, selain itu kualitas jalan provinsi harus setara dengan jalan tol.
"Kan baru mulai kajian. Kan biar pada cerdas. Tetapi dengan perhitungan, seluruh jalan provinsi sudah memenuhi syarat seperti jalan tol," ujarnya.
Kajian tersebut menurut Dedi Mulyadi akan melibatkan banyak pihak di antaranya pakar transportasi dan akademisi.
"Ya kajian akademik dong. Nanti dengan pakar transportasi, kemudian dengan para akademisi. Nanti timnya yang mengoordinasikan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat," ucapnya.
Skema jalan berbayar ini menurutnya, hanya akan diberlakukan di jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Selain itu, sistem pembayaran akan berbasis teknologi.
Berita Terkait
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Resmi Tersangka! Polri Cek Status WNI Naturalisasi Syekh Ahmad Al Misry ke Otoritas Mesir
-
Cuma Beda 20 Meter! Tetangga Tega Habisi Nyawa Perempuan di KBB Gara-gara Dendam Ternak Domba
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
- Perbedaan Pompa Air Jet Pump vs Pompa Celup Submersible untuk Sumur Dalam, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
Terkini
-
Jokowi: Politik Itu Soal Momentum, Sekarang Momentum untuk Tunjukkan KTA PSI
-
Peringati Bulan Bahasa, SMA Kemala Bhayangkara Gunungsindur Luncurkan Dua Buku Karya Siswa
-
Boni Hargens Soroti Sinergi Polri dan Ulama untuk Menjaga Persatuan Bangsa
-
Terminal Kalipucang Pangandaran Memprihatinkan, Atap dan Plafon Rusak
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga