- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan wisata serta perumahan di kawasan hutan.
- Kebijakan yang diterbitkan pada 11 Mei 2026 ini bertujuan menekan risiko bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melakukan pengawasan ketat dan pembinaan lahan untuk menjaga keberlangsungan fungsi ekologis serta kawasan lindung.
SuaraJabar.id - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta seluruh bupati dan wali kota menghentikan izin pembangunan tempat wisata dan perumahan di kawasan hutan serta perkebunan, guna menekan risiko bencana alam.
Langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dituangkan dalam Surat Edaran Nomor 60/PEM.04.04.01/ASDA EKBANG tentang Pelaksanaan Teknis Pengendalian Alih Fungsi Lahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.
Dedi Mulyadi menuturkan penghentian izin pembangunan di tempat wisata dan perumahan diperlukan guna menekan risiko bencana alam, seperti longsor dan banjir.
Lebih lanjut KDM sapaan akrabnya mengatakan, bupati dan wali kota harus lebih aktif dalam menjaga keberadaan kawasan hutan dan perkebunan.
Hal itu bertujuan, agar kawasan hutan dan perkebunan tidak berubah menjadi area pembangunan komersial maupun permukiman.
"Bupati dan wali kota harus lebih proaktif dalam pengendalian alih fungsi lahan dan pengembalian fungsi-fungsi konservasi, khususnya kawasan hutan dan perkebunan,” kata Dedi Mulyadi, Senin, 11 Mei 2026.
Pemerintah Jawa Barat sebelumnya sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan.
Dalam Peraturan Gubernur tersebut, tertulis bahwa terdapat beberapa langkah yang dilakukan Gubernur Jabar untuk mengendalikan alih fungsi lahan, salah satunya melakukan pengawasan.
Pengawasan dilaksanakan dalam rangka keberlangsungan dan keberlanjutan fungsi lahan, keberlangsungan kawasan lindung dan fungsi ekologis.
Selain mengawasi, gubernur juga mengembalikan fungsi lahan sesuai peruntukkannya. Langkah ini dilakukan melalui pembinaan kepada pemegang hak atas tanah dan juga kolaborasi dengan pemilik tanah.
Untuk pengendalian dan pemulihan alih fungsi lahan, gubernur Jabar menyediakan sumber daya, meliputi sarana, sumber daya manusia dan pendanaan.
Setelah itu, gubernur akan melalukan pengawasan terkait pengendalian alih fungsi lahan yang dilaksanakan perangkat daerah.
Kontributor : Rahman
Berita Terkait
-
Rambut Siswi Berhijab Dipotong Paksa, Dedi Mulyadi Cecar Guru SMKN 2 Garut: Masalahnya Apa?
-
Ini Dia Autothermix, Alat Pemusnah Sampah Tanpa Bahan Bakar Fosil
-
Gibran dan Teddy Indra Wijaya Jadi Magnet Pilres 2029, Hensa: Semua Bergantung Keputusan Prabowo
-
Unik! ASN Tasikmalaya Naik Kuda ke Kantor untuk Hemat BBM
-
Telepon Siswa OSIS Jabar, Prabowo Izinkan Keliling Istana Hingga Jelang Rapat
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
-
Ketua Viking Imbau Bobotoh Jaga Kondusivitas usai Persib Taklukkan Persija
-
Bersyukur Persib Kalahkan Persija, Ketua Viking: Tinggal Dua Step Lagi Juara
-
Persib Bungkam Persija 2-1, Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung
-
Modus Licin Pengedar Cimahi, Sembunyikan Sabu di Tumpukan Beras Hingga Transaksi di Pos Satpam