- Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan kepatuhan Pemkab Bogor terhadap kebijakan penutupan tambang sementara dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
- Pemerintah daerah hanya mengizinkan operasional tambang yang memiliki izin resmi guna mendukung kepastian hukum dan iklim investasi.
- Pemkab Bogor mempercepat pembangunan jalur khusus angkutan tambang tahun ini sebagai solusi jangka panjang keselamatan masyarakat setempat.
SuaraJabar.id - Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan komitmen jajarannya untuk berjalan selaras dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Ia mengklarifikasi isu yang beredar dan memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tidak memiliki niat sedikit pun untuk melawan keputusan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), terkait penutupan sementara aktivitas tambang di wilayah Bogor Barat.
Penegasan ini disampaikan Rudy untuk meluruskan konteks pernyataannya saat menemui ribuan warga yang berdemonstrasi menuntut pembukaan kembali aktivitas tambang pada Jumat (8/5/2026) lalu.
Rudy Susmanto menjelaskan bahwa sebagai pimpinan daerah, ia menghormati kewenangan penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sepenuhnya berada di tangan Pemprov Jabar. Oleh karena itu, ia memastikan Pemkab Bogor hanya mendukung operasional tambang yang memiliki izin resmi.
“Intinya tidak ada niat sedikit pun untuk melawan gubernur atau siapa pun. Kami meminta agar aktivitas tambang yang memiliki izin resmi dapat kembali beroperasi. Namun hanya yang berizin. Kalau yang tidak berizin, kami secara tegas meminta seluruh aktivitasnya ditutup,” ujar Rudy Susmanto, Senin (11/5).
Dalam aksi unjuk rasa tersebut, Rudy yang didampingi Wakil Bupati Ade Ruhandi dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara, memilih turun langsung menemui massa untuk mencegah terjadinya benturan fisik antara warga dan aparat keamanan.
Rudy menilai, kepastian hukum bagi tambang legal sangat penting untuk menjaga iklim investasi di Kabupaten Bogor. Meski demikian, ia memberikan catatan keras agar para pelaku usaha tetap memprioritaskan kelestarian lingkungan.
“Kami mengajak seluruh pihak, termasuk para pelaku tambang, untuk bersama-sama menjaga lingkungan alam,” tambahnya.
Menanggapi konflik berkepanjangan antara armada tambang dan pengguna jalan umum, Rudy mengungkapkan bahwa Pemkab Bogor tengah mengebut realisasi jalur khusus angkutan tambang. Kebijakan ini diambil sebagai solusi jangka panjang demi keselamatan masyarakat.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
“Tahun ini prosesnya sudah memasuki tahap pembebasan lahan. Keselamatan masyarakat akibat aktivitas lalu lintas menjadi prioritas kami. Karena itu, kami menyiapkan jalur khusus untuk angkutan barang dan tambang,” jelas Rudy.
Bupati mengakui bahwa persoalan tambang di Bogor Barat sangat kompleks karena menyangkut hajat hidup ribuan warga. Namun, ia kembali menekankan bahwa ketaatan terhadap hirarki pemerintahan adalah hal yang mutlak.
“Kami mengakui polemik ini memerlukan solusi yang mampu menengahi seluruh kepentingan. Meski demikian, kami sepakat untuk tunduk dan patuh terhadap seluruh aturan yang ditetapkan Pemprov Jawa Barat,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
Bupati Bogor: Aktivitas Tambang Berizin Boleh Berjalan, yang Ilegal Tetap Ditutup
-
Rudy Susmanto Buka Suara: Tak Ada Niat Lawan Gubernur Jabar Soal Penutupan Tambang
-
Dedi Mulyadi Perintahkan Bupati-Wali Kota Hentikan Izin Pembangunan Wisata dan Perumahan
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
- 7 Sepatu Lari Lokal Paling Underrated 2026: Kualitasnya Dipuji Runner, Tapi Masih Jarang Dilirik
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Tunduk ke Pemprov Jabar, Pemkab Bogor Pastikan Hanya Tambang Legal yang Boleh Beroperasi
-
Pajak Kendaraan Akan Dihapus? Dedi Mulyadi Wacanakan Skema Jalan Berbayar di Jabar
-
Merinding Lihat Karya APFI 2026, Bupati Bogor: Ini Lorong Sejarah Perjalanan Bangsa
-
5 Fakta Skuad Persib Diserang Verbal di Bandara Sepinggan: Beckham Putra Nyaris Terpancing Emosi
-
Kronologi Persib Diserang di Bandara: Oknum Suporter 'Nyebrang' Gate Demi Provokasi Maung Bandung