SuaraJabar.id - Polisi meringkus seorang driver ojek daring berinisial NS (31) terkait kasus pembunuhan terhadap Yoriance Bani (29) yang tak lain merupakan kekasih pelaku.
Korban meninggal dunia setelah menerima 14 kali tusukan senjata tajam yang menyasar bagian pinggang, dada dan kepala.
Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki seperti dikutip dari Ayobandung.com, Selasa (17/12/2019) menjelaskan, motif NS menyerang korban secara membabi buta setelah terbakar api cemburu. Insiden diawali cek-cok mulut antara keduanya karena NS enggan mengantar korban membeli pakaian dalam.
Kejadian tragis itu terjadi di belakang Perum Baros Indah RT 02 RW 03 Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tak jauh dari kamar kosan keduanya tinggal, Kamis (14/12/2019) pukul 22.30 WIB.
Baca Juga: Uangnya Tak Cukup Buat Bayar, Buruh Bangunan Tusuk PSK Pakai Gunting
Kepada polisi, pelaku NS mengaku gelap mata setelah menuduh korban pergi bersama pria lain. Padahal korban pergi bersama saudaranya beribadat ke Gereja. Siang sebelum kejadian, korban meminta pelaku untuk mengantarnya membeli celana dalam ke sebuah mal di Kota Bandung.
Namun, saat itu pelaku menolak dan menyarankan korban membeli celana dalam di toko online saja. Korban yang kecewa meninggalkan pelaku dan pergi ke indekosnya yang letaknya tak jauh dari rumah kos pelaku.
"Pelaku datang ke kosan korban tetapi korban tidak ada di kosannya, karena tidak bertemu, selanjutnya pelaku pergi dan meninggalkan catatan di gagang pintu kosan korban, yang isinya menyangka korban pergi dengan pria lain," kata Yoris.
Setelah itu, driver ojek online ini sempat mangkal ke sekitar Halte depan Puskesmas yang lokasinya tak jauh dengan indekos sang pacar. Tak lama, korban yang kerap membawa belati di sakunya itu langsung mendatangi lagi lokasi setelah korban datang. Tanpa basa basi, pelaku kemudian menghujamkan belati itu ke tubuh korban secara membabi buta.
"Ketika korban terjatuh dan bersimbah darah pelaku tidak menghentikan tusukannya, tetapi malah menusuk lagi ke dada korban secara berulang kali serta menghantamkan pisau belati tersebut ke arah kepala bagian kanan dan kiri secara berulang kali," kata dia.
Baca Juga: Ogah Bayar Sesuai Tarif, Aji Membabi Buta Tusuk PSK Belia Pakai Gunting
Yoris menyampaikan, kasus ini terungkap setelah keluarga korban melapor ke polisi. Setelah ditangkap, polisi kemudian menetapkan NS sebagai tersangka.
Akibat perbuatannya, lelaki asal Asmat, Papua Selatan itu dijerat Pasal 338 KUHP junto Pasal 354 junto Pasal 351 ayat 3 KUHPidana tentang penganiayaan berujung nyawa melayang atau pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Berita Terkait
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Pengadilan Militer Vonis Tiga Tersangka Kasus Pembunuhan Bos Rental Mobil, Semua Dipecat
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Driver Ojol: Dari Pak Prabowo Bilang, Saya Nggak Terlalu Berharap
-
'Peradilan Keluarga' Lindungi Pembunuh Berseragam? Rangkaian Kasus TNI Bunuh Warga Sipil Terungkap!
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
BRI Terapkan Prinsip ESG untuk Wujudkan Pertumbuhan Ekonomi yang Bertanggung Jawab
-
BRI Berikan Tips Keamanan Digital: Waspada Kejahatan Siber Saat Idulfitri 1446 H
-
Program BRI Menanam Grow & Green: Meningkatkan Ekosistem dan Kapasitas Masyarakat Lokal
-
Dedi Mulyadi Skakmat PTPN: Kenapa Tanah Negara Disewakan, Perkebunannya Mana?
-
Gubernur Dedi Mulyadi Libatkan Pakar, Evaluasi Besar-besaran Kegiatan Ekonomi di Pegunungan Jabar