SuaraJabar.id - Sebagian warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang terdampak penertiban bangunan atau penggusuran pada Kamis (12/12/2019) masih bertahan di masjid yang berada di sekitar area penertiban. Mereka menolak pembangunan rumah deret dan menolak kompensasi dari pemerintah.
Saat dihubungi, Wali Kota Bandung Oded M Danial menganggap pilihan sebagian warga yang memilih bertahan di masjid merupakan hak mereka. Pihaknya memastikan agar mereka mendapatkan bantuan logistik selama tinggal di tempat tersebut.
"Kalau menolak masih di situ, itu hak mereka di situ. Saya intruksikan dan kumpulkan dinsos agar mereka diperhatikan urusan logistik dan kita gak bisa maksa," ujarnya, sebagaimana dilansir Ayobandung.com, Rabu (18/12/2019).
Saat ditanya, apakah Oded akan menjenguk mereka. Dia tidak mengiyakan hal tersebut namun sudah mengintruksikan jajarannya untuk datang ke masjid dan melakukan dialog dengan warga.
Terkait belum adanya bantuan dari pemerintah Kota Bandung, dia mengaku sudah berupaya menyalurkan bantuan makanan namun ditolak warga. Termasuk bantuan dari pihak kepolisian yang ikut ditolak juga.
Meski masih ada yang bertahan, Oded mengaku tetap akan membangun lahan RW 11 untuk rumah deret.
"Ya, kita tetap akan membangun (rumah deret), tetap jalan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan mengatakan, masih terdapat 37 jiwa dari 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan tinggal di masjid sekitar area pembongkaran bangunan di RW 11, Tamansari.
Menurutnya, mereka yang bertahan adalah warga yang menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Baca Juga: Lupakan Rivalitas, Jakmania Peduli Korban Gusuran Tamansari Bandung
"Prinsipnya kami membuka komunikasi soal penyelesaian Tamansari, ingin diselesaikan dengan baik," katanya.
Ia menyebut, dari total 198 KK yang berada di RW 11 sudah sebanyak 180 KK yang setuju dengan rumah deret.
Dia mengungkapkan, pihaknya tetap membuka diri bagi warga yang masih bertahan untuk berkomunikasi. Di mana tawaran mengontrak satu tahun dan uang kerohiman dari kontraktor masih bisa didapatkan oleh para warga yang bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Lereng Gunung Sinapeul Longsor, 100 KK di Arjasari Dievakuasi Darurat Malam Ini
-
Bukan Sekadar Ijazah, Rektor Baru IPB Dr. Alim Setiawan Siapkan Mahasiswa Jadi Global Leader
-
4 Spot Wisata Karawang Paling Kalcer dan Estetik Buat Healing Akhir Tahun Anti Boncos
-
3 Fakta Mengerikan di Balik 'Rudal Kayu' Banjir Bandang Sumatera Menurut Pakar IPB
-
Banjir Sumatera Bukan Murni Bencana Alam, Pakar IPB Sebut 'Pesan Kematian' dari Pembalakan Liar