SuaraJabar.id - Sebagian warga RW 11, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung, yang terdampak penertiban bangunan atau penggusuran pada Kamis (12/12/2019) masih bertahan di masjid yang berada di sekitar area penertiban. Mereka menolak pembangunan rumah deret dan menolak kompensasi dari pemerintah.
Saat dihubungi, Wali Kota Bandung Oded M Danial menganggap pilihan sebagian warga yang memilih bertahan di masjid merupakan hak mereka. Pihaknya memastikan agar mereka mendapatkan bantuan logistik selama tinggal di tempat tersebut.
"Kalau menolak masih di situ, itu hak mereka di situ. Saya intruksikan dan kumpulkan dinsos agar mereka diperhatikan urusan logistik dan kita gak bisa maksa," ujarnya, sebagaimana dilansir Ayobandung.com, Rabu (18/12/2019).
Saat ditanya, apakah Oded akan menjenguk mereka. Dia tidak mengiyakan hal tersebut namun sudah mengintruksikan jajarannya untuk datang ke masjid dan melakukan dialog dengan warga.
Terkait belum adanya bantuan dari pemerintah Kota Bandung, dia mengaku sudah berupaya menyalurkan bantuan makanan namun ditolak warga. Termasuk bantuan dari pihak kepolisian yang ikut ditolak juga.
Meski masih ada yang bertahan, Oded mengaku tetap akan membangun lahan RW 11 untuk rumah deret.
"Ya, kita tetap akan membangun (rumah deret), tetap jalan," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3), Dadang Darmawan mengatakan, masih terdapat 37 jiwa dari 7 kepala keluarga (KK) yang bertahan tinggal di masjid sekitar area pembongkaran bangunan di RW 11, Tamansari.
Menurutnya, mereka yang bertahan adalah warga yang menggugat ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Baca Juga: Lupakan Rivalitas, Jakmania Peduli Korban Gusuran Tamansari Bandung
"Prinsipnya kami membuka komunikasi soal penyelesaian Tamansari, ingin diselesaikan dengan baik," katanya.
Ia menyebut, dari total 198 KK yang berada di RW 11 sudah sebanyak 180 KK yang setuju dengan rumah deret.
Dia mengungkapkan, pihaknya tetap membuka diri bagi warga yang masih bertahan untuk berkomunikasi. Di mana tawaran mengontrak satu tahun dan uang kerohiman dari kontraktor masih bisa didapatkan oleh para warga yang bertahan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Dipicu Semak Kering dan Angin, Lahan Perbukitan Desa Pasirbaru Cisolok Hangus Terbakar
-
Sikapi Polemik Sayembara Begal Dedi Mulyadi, Menko Yusril Minta Polda Jabar Gencarkan Patroli
-
Bukan Pakai APBD, KDM Pastikan Uang Sayembara Begal Rp10 Juta Murni dari Kocek Pribadi