Andi Ahmad S
Rabu, 11 Maret 2026 | 23:18 WIB
Ilustrasi Pemilu. [Dok.Antara/Iggoy el Fitra]
Baca 10 detik
  • Aktivis Ray Rangkuti mendesak reformasi total Bawaslu karena dianggap boros anggaran dan tidak efisien sejak 11 Maret 2026.
  • Dia mengusulkan Bawaslu permanen diganti dengan Satgas Ad Hoc yang berfokus pada empat isu krusial selama dua tahun.
  • Reformasi ini memerlukan revisi Undang-Undang Pemilu untuk mengalihkan pengawasan dana kampanye ke Satgas pencegahan politik uang.

SuaraJabar.id - Efektivitas dan efisiensi pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia kembali menjadi sorotan tajam. Aktivis dan pengamat politik terkemuka, Ray Rangkuti, dengan tegas menyerukan reformasi total terhadap Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurutnya, desain Bawaslu yang ada saat ini sudah tidak relevan dan boros anggaran, sehingga memerlukan perubahan struktural yang radikal melalui revisi Undang-Undang Pemilu.

"Jadi saya kira terkait Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu ini tidak lagi istilah saya revisi tipis-tipis. Dia harus melakukan reformasi total. Maka desain Bawaslu yang sekarang itu sudah layak direformasi," ujar Ray Rangkuti di Cibinong, Rabu (11/3/2026).

Berikut adalah 7 Poin Krusial dari usulan reformasi total Bawaslu ala Ray Rangkuti:

1. Desain Bawaslu Saat Ini Dinilai Boros dan Tidak Efisien

Ray Rangkuti mengkritik keras struktur Bawaslu yang permanen dengan jumlah anggota hingga tujuh orang selama lima tahun. Menurutnya, hal ini sudah buang-buang uang, faktanya sudah tidak ada kerjanya kan terutama saat tidak ada tahapan pemilu. Ia menegaskan, Negara itu sama saja mengeluarkan uang tidak hasil apa-apa karena tidak ada kerjanya.

2. Ganti Bawaslu Permanen dengan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc

Sebagai pengganti lembaga yang dinilai tidak efisien, Ray Rangkuti mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Ad Hoc. Satgas ini akan dibentuk berdasarkan isu-isu prinsipil dalam proses pemantauan Pemilu, dengan masa jabatan paling lama dua tahun.

3. Empat Satgas Berbasis Isu Krusial Pemilu

Baca Juga: Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Ray Rangkuti mengusulkan empat Satgas yang lebih fokus, yaitu:

  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Politik Uang: Fokus memberantas praktik jual beli suara.
  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Manipulasi Suara: Menjaga integritas hasil pemilu dari berbagai bentuk kecurangan.
  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Hoaks dan Politik Identitas atau SARA: Melawan penyebaran informasi palsu dan isu sensitif yang dapat memecah belah.
  • Satgas Pencegahan dan Penindakan Manipulasi Suara: Disebut kembali, menekankan pentingnya integritas penghitungan.

4. Pengawasan Lebih Fokus, Hindari Kerja Administratif Kecil

Dengan model Satgas, pengawasan akan menjadi lebih fokus pada isu-isu besar dan menghindari kerja-kerja kecil yang diglorifikasi saat ini yang bersifat administratif.

"Kalau sekarang ini kan terlihat administratif apakah ijazah nya benar atau tidak itu kan masalah kecil semua," kritiknya.

5. Satgas Politik Uang Tangani Dana Kampanye untuk Pencegahan Korupsi

Inovasi signifikan lainnya adalah peran Satgas Politik Uang dalam mengawasi dana kampanye. Penyerahan laporan dana kampanye akan dialihkan dari KPU ke Satgas ini, memungkinkan investigasi yang lebih mendalam.

Load More