-
Revisi UU Pemilu ditunda hingga 2026 karena Komisi II DPR fokus pada agenda legislasi lain yang padat.
-
UU Pemilu tidak jadi omnibus law dan akan dibahas terpisah agar lebih fokus dan komprehensif.
-
Penguatan regulasi dan kelembagaan pemilu dianggap penting, berdasarkan masukan dari Bawaslu di daerah.
SuaraJabar.id - Wacana krusial perbaikan sistem demokrasi melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dipastikan akan memasuki babak baru, meskipun dengan penundaan pembahasan hingga tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi II, Dede Yusuf, dalam sebuah acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2025.
Penundaan ini menjadi sorotan di tengah desakan berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Bogor, yang terus menyuarakan pentingnya regulasi teknis, penguatan kelembagaan, dan partisipasi publik demi pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Keputusan penundaan dan strategi pembahasan revisi UU Pemilu ini mencerminkan kompleksitas legislasi di Indonesia, di mana sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan dan kapasitas parlemen menjadi tantangan.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perbaikan yang dilakukan berbasis pada data empiris dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dede Yusuf menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu sempat diwarnai perdebatan mengenai formatnya.
“revisi uu pemilu kemaren menarik antara dijadikan omnibus jadi kesatuan uu atau mau dibikin jadi terpisah,” kata Dede Yusuf di lokasi acara kepada SuaraBogor.
Setelah konsultasi intensif dengan pimpinan DPR, arah pembahasan akhirnya diputuskan.
“Kami konsultasi dgn pimpinan dpr. Dan pimpinan mengatakan karwna iduknya adalah pemilu, maka karena induknya pemilu sebaiknya dipisahkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
Keputusan untuk memisahkan UU Pemilu dari format omnibus law ini dianggap penting agar pembahasan dapat lebih fokus, mendalam, dan komprehensif, mengingat kedudukannya yang fundamental dalam sistem politik negara.
Namun, keputusan ini juga berimplikasi pada jadwal pembahasan. Dede Yusuf mengonfirmasi bahwa revisi UU Pemilu akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026.
“Dan nanti dimasukkan ke prolegnas 2026. Insyaallah kita mulai pembahasan setelah 2026,” ungkapnya.
Penundaan ini bukan tanpa alasan, mengingat Komisi II DPR RI saat ini memiliki agenda legislasi yang padat.
“Karena waktu yg tersisa ini kami masih mengerjakan revisi uu asn dan rencana panjang BUMD,” jelas Dede Yusuf.
Selain itu, adanya batasan kuota legislasi.
Tag
Berita Terkait
-
Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini
-
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polres Cimahi
-
Polisi Bongkar Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Sentul, Barang Bukti Satu Ton
-
Hasil Pilkada Kota Cirebon Dipastikan Tanpa Sengketa
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
4 Surga Wisata Alam di Sukabumi untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun yang Memukau
-
Siap-siap Ramadan! Masjid Raya di 40 Kecamatan Bogor Bakal Dirombak, Ini Bocoran Anggarannya
-
Bukan Soal Keamanan, Ini Alasan Menyentuh Kapolda Jabar Larang Petasan di Malam Pergantian Tahun
-
20 Rumah di Perumahan Taman Anggrek Plumbon Rusak Parah Akibat Banjir Bandang, Warga Minta Solusi
-
BRI Gelar Trauma Healing untuk Anak-anak Korban Banjir di Sumatra