-
Revisi UU Pemilu ditunda hingga 2026 karena Komisi II DPR fokus pada agenda legislasi lain yang padat.
-
UU Pemilu tidak jadi omnibus law dan akan dibahas terpisah agar lebih fokus dan komprehensif.
-
Penguatan regulasi dan kelembagaan pemilu dianggap penting, berdasarkan masukan dari Bawaslu di daerah.
SuaraJabar.id - Wacana krusial perbaikan sistem demokrasi melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dipastikan akan memasuki babak baru, meskipun dengan penundaan pembahasan hingga tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi II, Dede Yusuf, dalam sebuah acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2025.
Penundaan ini menjadi sorotan di tengah desakan berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Bogor, yang terus menyuarakan pentingnya regulasi teknis, penguatan kelembagaan, dan partisipasi publik demi pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Keputusan penundaan dan strategi pembahasan revisi UU Pemilu ini mencerminkan kompleksitas legislasi di Indonesia, di mana sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan dan kapasitas parlemen menjadi tantangan.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perbaikan yang dilakukan berbasis pada data empiris dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dede Yusuf menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu sempat diwarnai perdebatan mengenai formatnya.
“revisi uu pemilu kemaren menarik antara dijadikan omnibus jadi kesatuan uu atau mau dibikin jadi terpisah,” kata Dede Yusuf di lokasi acara kepada SuaraBogor.
Setelah konsultasi intensif dengan pimpinan DPR, arah pembahasan akhirnya diputuskan.
“Kami konsultasi dgn pimpinan dpr. Dan pimpinan mengatakan karwna iduknya adalah pemilu, maka karena induknya pemilu sebaiknya dipisahkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
Keputusan untuk memisahkan UU Pemilu dari format omnibus law ini dianggap penting agar pembahasan dapat lebih fokus, mendalam, dan komprehensif, mengingat kedudukannya yang fundamental dalam sistem politik negara.
Namun, keputusan ini juga berimplikasi pada jadwal pembahasan. Dede Yusuf mengonfirmasi bahwa revisi UU Pemilu akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026.
“Dan nanti dimasukkan ke prolegnas 2026. Insyaallah kita mulai pembahasan setelah 2026,” ungkapnya.
Penundaan ini bukan tanpa alasan, mengingat Komisi II DPR RI saat ini memiliki agenda legislasi yang padat.
“Karena waktu yg tersisa ini kami masih mengerjakan revisi uu asn dan rencana panjang BUMD,” jelas Dede Yusuf.
Selain itu, adanya batasan kuota legislasi.
Tag
Berita Terkait
-
Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini
-
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polres Cimahi
-
Polisi Bongkar Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Sentul, Barang Bukti Satu Ton
-
Hasil Pilkada Kota Cirebon Dipastikan Tanpa Sengketa
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi
-
Horor di Tol Jagorawi! Pembunuh Sopir Taksi Online Apes Mobil Mogok, Ditangkap di Makam Keramat
-
Dua Pembunuh Driver Taksi Online di Tol Jagorawi Tergulung! Polisi Bongkar Motif Sadis di Baliknya
-
Pelaku Terungkap! Sopir Taksi Online Tewas di Tol Jagorawi Dibunuh Pelanggan Sendiri