-
Revisi UU Pemilu ditunda hingga 2026 karena Komisi II DPR fokus pada agenda legislasi lain yang padat.
-
UU Pemilu tidak jadi omnibus law dan akan dibahas terpisah agar lebih fokus dan komprehensif.
-
Penguatan regulasi dan kelembagaan pemilu dianggap penting, berdasarkan masukan dari Bawaslu di daerah.
SuaraJabar.id - Wacana krusial perbaikan sistem demokrasi melalui revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) dipastikan akan memasuki babak baru, meskipun dengan penundaan pembahasan hingga tahun 2026.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPR RI Komisi II, Dede Yusuf, dalam sebuah acara Penguatan Kelembagaan Pengawasan Pemilu Bigland Hotel Sentul, Bogor, Jawa Barat, Kamis 25 September 2025.
Penundaan ini menjadi sorotan di tengah desakan berbagai pihak, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Bogor, yang terus menyuarakan pentingnya regulasi teknis, penguatan kelembagaan, dan partisipasi publik demi pemilu yang lebih transparan dan akuntabel.
Keputusan penundaan dan strategi pembahasan revisi UU Pemilu ini mencerminkan kompleksitas legislasi di Indonesia, di mana sinkronisasi antara kebutuhan di lapangan dan kapasitas parlemen menjadi tantangan.
Komisi II DPR RI berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap perbaikan yang dilakukan berbasis pada data empiris dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan.
Dede Yusuf menjelaskan bahwa pembahasan revisi UU Pemilu sempat diwarnai perdebatan mengenai formatnya.
“revisi uu pemilu kemaren menarik antara dijadikan omnibus jadi kesatuan uu atau mau dibikin jadi terpisah,” kata Dede Yusuf di lokasi acara kepada SuaraBogor.
Setelah konsultasi intensif dengan pimpinan DPR, arah pembahasan akhirnya diputuskan.
“Kami konsultasi dgn pimpinan dpr. Dan pimpinan mengatakan karwna iduknya adalah pemilu, maka karena induknya pemilu sebaiknya dipisahkan,” lanjutnya.
Baca Juga: Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
Keputusan untuk memisahkan UU Pemilu dari format omnibus law ini dianggap penting agar pembahasan dapat lebih fokus, mendalam, dan komprehensif, mengingat kedudukannya yang fundamental dalam sistem politik negara.
Namun, keputusan ini juga berimplikasi pada jadwal pembahasan. Dede Yusuf mengonfirmasi bahwa revisi UU Pemilu akan dimasukkan ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2026.
“Dan nanti dimasukkan ke prolegnas 2026. Insyaallah kita mulai pembahasan setelah 2026,” ungkapnya.
Penundaan ini bukan tanpa alasan, mengingat Komisi II DPR RI saat ini memiliki agenda legislasi yang padat.
“Karena waktu yg tersisa ini kami masih mengerjakan revisi uu asn dan rencana panjang BUMD,” jelas Dede Yusuf.
Selain itu, adanya batasan kuota legislasi.
Tag
Berita Terkait
-
Sentul City Recycle Centre Jadi Sorotan, Warga Ungkap Sejumlah Keluhan
-
Ada Mobil Listrik hingga Tiket Kapal Pesiar, Simak Program Belanja Berhadiah Terbesar Tahun Ini
-
Pesta Sabu, Ketua Bawaslu Bandung Barat Diringkus Polres Cimahi
-
Polisi Bongkar Produksi Narkotika Jenis Tembakau Sintetis di Sentul, Barang Bukti Satu Ton
-
Hasil Pilkada Kota Cirebon Dipastikan Tanpa Sengketa
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Bersama Semangat Earth Hour, BRI Percepat Transformasi Berkelanjutan
-
Hening di Kampung Kubang: Teka-teki Garis Kuning yang Membelit Proyek Mangkrak SMAN 1 Cibitung
-
Satu Detik Penentu Nasib: Drama Truk Terguling di Balik Rimbunnya Jalur Cisurupan Garut
-
Peluru di Teheran, Luka di Cibuntu: Saat Perang Global Menjerat Napas Industri Plastik Bandung
-
Dari Alam ke Ekonomi Desa, Program BRI Desa BRILiaN Angkat Potensi Desa Tugu Selatan