SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan hasil Pilkada 2024 di daerahnya sudah disepakati semua pihak tanpa adanya perselisihan atau sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah di Cirebon, Senin (3/2/2025), mengatakan kalau keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dukungan dari media.
“Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK. Ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang luar biasa dengan Forkopimda serta peran strategis media dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran,” kata Devi dikutip ANTARA.
Menurutnya, keterlibatan media dalam pengawasan berperan penting dalam mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada Kota Cirebon dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan.
Selama Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah mengeluarkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan agar pasangan calon kepala daerah maupun partai politik (parpol) pengusung mematuhi seluruh peraturan terkait pilkada.
Devi mengatakan pencegahan pelanggaran pun dilakukan di ranah digital, yakni Bawaslu secara rutin melakukan patroli siber pada masa kampanye dengan memantau akun media sosial dari setiap pasangan calon yang telah terdaftar di KPU setempat.
Ia menyebutkan dengan cara tersebut potensi pelanggaran bisa diminimalkan, sehingga Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan tanpa ada sengketa, serta tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) seperti pada Pilkada 2018.
“Kami memastikan bahwa proses demokrasi kita berkualitas, berkeadilan,” ujarnya.
Devi menegaskan kalau proses pengawasan masih berlanjut hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih. Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil proses dismissal di MK, yang dijadwalkan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca Juga: KPU Soroti Minimnya Angka Partisipasi Warga Sukabumi di Pilkada 2024
“Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama nantinya akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon sudah menetapkan pasangan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Kota Cirebon 2024 dengan perolehan 50,32 persen suara sah.
Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon, pasangan Edo-Farida berhasil meraup 77.755 suara, mengungguli dua peserta lainnya yakni Eti Herawati-Suhendrik yang memperoleh 47.462 suara dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati sekitar 29.303 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat