SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan hasil Pilkada 2024 di daerahnya sudah disepakati semua pihak tanpa adanya perselisihan atau sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah di Cirebon, Senin (3/2/2025), mengatakan kalau keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dukungan dari media.
“Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK. Ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang luar biasa dengan Forkopimda serta peran strategis media dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran,” kata Devi dikutip ANTARA.
Menurutnya, keterlibatan media dalam pengawasan berperan penting dalam mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada Kota Cirebon dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan.
Baca Juga: KPU Soroti Minimnya Angka Partisipasi Warga Sukabumi di Pilkada 2024
Selama Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah mengeluarkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan agar pasangan calon kepala daerah maupun partai politik (parpol) pengusung mematuhi seluruh peraturan terkait pilkada.
Devi mengatakan pencegahan pelanggaran pun dilakukan di ranah digital, yakni Bawaslu secara rutin melakukan patroli siber pada masa kampanye dengan memantau akun media sosial dari setiap pasangan calon yang telah terdaftar di KPU setempat.
Ia menyebutkan dengan cara tersebut potensi pelanggaran bisa diminimalkan, sehingga Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan tanpa ada sengketa, serta tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) seperti pada Pilkada 2018.
“Kami memastikan bahwa proses demokrasi kita berkualitas, berkeadilan,” ujarnya.
Devi menegaskan kalau proses pengawasan masih berlanjut hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih. Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil proses dismissal di MK, yang dijadwalkan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca Juga: DPRD Ciamis Umumkan Bupati-Wakil Bupati Terpilih Periode 2025-2030
“Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama nantinya akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” ucap dia.
Berita Terkait
-
Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
-
Hasil PSU di 5 Daerah Kembali Digugat ke MK, KPU RI Tunggu BRPK
-
Penegak Hukum Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kericuhan Pilkada Puncak Jaya
-
Bentrokan Akibat Pilkada Puncak Jaya Masih Terjadi, Pakar: Akan Ganggu Pemerintahan Daerah
-
Pilkada yang Bertaruh Nyawa: KPU hingga DPR Disorot soal Konflik Berdarah di Puncak Jaya
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
Terkini
-
Kain Tenun Ulos Kebanggaan Indonesia Sukses Tembus Pasar Amerika Serikat Berkat Klasterkuhidupku BRI
-
Berdayakan UMKM Go Global, BRI Hadirkan Binaannya di FHA-Food & Beverage 2025 Singapura
-
Bersinergi dengan BPKH dan Kemenag, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
-
Direktur Utama BRI Hery Gunardi Jadi Ketum PERBANAS 20242028, Punya Berbagai Karir Cemerlang
-
Keberlanjutan Kinerja Jangka Panjang, BRI Siapkan Dana Rp3 triliun untuk Buyback Saham