SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan hasil Pilkada 2024 di daerahnya sudah disepakati semua pihak tanpa adanya perselisihan atau sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah di Cirebon, Senin (3/2/2025), mengatakan kalau keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dukungan dari media.
“Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK. Ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang luar biasa dengan Forkopimda serta peran strategis media dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran,” kata Devi dikutip ANTARA.
Menurutnya, keterlibatan media dalam pengawasan berperan penting dalam mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada Kota Cirebon dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan.
Selama Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah mengeluarkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan agar pasangan calon kepala daerah maupun partai politik (parpol) pengusung mematuhi seluruh peraturan terkait pilkada.
Devi mengatakan pencegahan pelanggaran pun dilakukan di ranah digital, yakni Bawaslu secara rutin melakukan patroli siber pada masa kampanye dengan memantau akun media sosial dari setiap pasangan calon yang telah terdaftar di KPU setempat.
Ia menyebutkan dengan cara tersebut potensi pelanggaran bisa diminimalkan, sehingga Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan tanpa ada sengketa, serta tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) seperti pada Pilkada 2018.
“Kami memastikan bahwa proses demokrasi kita berkualitas, berkeadilan,” ujarnya.
Devi menegaskan kalau proses pengawasan masih berlanjut hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih. Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil proses dismissal di MK, yang dijadwalkan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca Juga: KPU Soroti Minimnya Angka Partisipasi Warga Sukabumi di Pilkada 2024
“Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama nantinya akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon sudah menetapkan pasangan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Kota Cirebon 2024 dengan perolehan 50,32 persen suara sah.
Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon, pasangan Edo-Farida berhasil meraup 77.755 suara, mengungguli dua peserta lainnya yakni Eti Herawati-Suhendrik yang memperoleh 47.462 suara dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati sekitar 29.303 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 3 Pemain Timnas Indonesia U-23 yang Perlu Diparkir saat Lawan Malaysia
- Pemain Keturunan Rp225 Miliar Tolak Gabung Timnas Indonesia, Publik: Keluarga Lo Bakal Dihujat
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
Pilihan
-
Emiten Tekstil Indonesia Berguguran, Asia Pacific Fibers (POLY) Tutup Permanen Pabrik Karawang!
-
Penyerang Keturunan Sudah Tiba dan Disambut Bek Timnas Indonesia, Tunggu Arahan Patrick Kluivert
-
FULL TIME! Timnas Indonesia U-23 ke Semifinal, Malaysia Tersingkir
-
Spanduk-spanduk Dukungan Suporter Timnas U-23: Lari Ipin Lari Ada King Indo
-
Statistik Babak Pertama Timnas Indonesia U-23: Penyelesaian Akhir Lemah!
Terkini
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi
-
BRI Fasilitasi Pemberdayaan Koperasi Desa Merah Putih lewat AgenBRILink
-
Analis Pertahankan BBRI, Koperasi Desa Merah Putih Beri Dukungan Sentimen