SuaraJabar.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, Jawa Barat, memastikan hasil Pilkada 2024 di daerahnya sudah disepakati semua pihak tanpa adanya perselisihan atau sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Bawaslu Kota Cirebon Devi Siti Sihatul Afiah di Cirebon, Senin (3/2/2025), mengatakan kalau keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi yang solid antara pihaknya dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta dukungan dari media.
“Kami telah menyelesaikan pengawalan Pilkada 2024 tanpa adanya sengketa, baik sebelum maupun setelah putusan MK. Ini merupakan hasil dari kerja sama dan koordinasi yang luar biasa dengan Forkopimda serta peran strategis media dalam memberikan informasi terkait potensi pelanggaran,” kata Devi dikutip ANTARA.
Menurutnya, keterlibatan media dalam pengawasan berperan penting dalam mencegah pelanggaran, sehingga Pilkada Kota Cirebon dapat berjalan secara demokratis dan berkeadilan.
Selama Pilkada 2024, kata dia, Bawaslu telah mengeluarkan 64 surat imbauan dan 10 surat perbaikan agar pasangan calon kepala daerah maupun partai politik (parpol) pengusung mematuhi seluruh peraturan terkait pilkada.
Devi mengatakan pencegahan pelanggaran pun dilakukan di ranah digital, yakni Bawaslu secara rutin melakukan patroli siber pada masa kampanye dengan memantau akun media sosial dari setiap pasangan calon yang telah terdaftar di KPU setempat.
Ia menyebutkan dengan cara tersebut potensi pelanggaran bisa diminimalkan, sehingga Pilkada Kota Cirebon 2024 berjalan tanpa ada sengketa, serta tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) seperti pada Pilkada 2018.
“Kami memastikan bahwa proses demokrasi kita berkualitas, berkeadilan,” ujarnya.
Devi menegaskan kalau proses pengawasan masih berlanjut hingga proses pelantikan kepala daerah terpilih. Saat ini, pelantikan masih menunggu hasil proses dismissal di MK, yang dijadwalkan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca Juga: KPU Soroti Minimnya Angka Partisipasi Warga Sukabumi di Pilkada 2024
“Hasil dismissal ini akan menjadi acuan untuk pengusulan pelantikan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pelantikan tahap pertama nantinya akan dilakukan serentak dengan daerah lain yang telah diputuskan dalam proses dismissal MK,” ucap dia.
Sebelumnya, KPU Kota Cirebon sudah menetapkan pasangan Effendi Edo-Siti Farida sebagai pemenang dalam kontestasi Pilkada Kota Cirebon 2024 dengan perolehan 50,32 persen suara sah.
Dalam pelaksanaan Pilkada Kota Cirebon, pasangan Edo-Farida berhasil meraup 77.755 suara, mengungguli dua peserta lainnya yakni Eti Herawati-Suhendrik yang memperoleh 47.462 suara dan Dani Mardani-Fitria Pamungkaswati sekitar 29.303 suara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito