SuaraJabar.id - Angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya yang minim di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
"Kami akui, warga yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 hanya setengahnya yakni sekitar 57 persen dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT) atau 1.123.413 suara yang masuk," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Minggu.
Menurut Kasmin, fakta kurangnya angka partisipasi warga ini juga menjadi pembahasan utama saat rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang digelar 22-23 Januari.
Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan persentase warga yang menyalurkan suaranya menurun drastis yakni dekatnya jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 (Pemilihan Presiden RI dan legislatif) dengan Pilkada 2024, sehingga ada warga yang bosan bahkan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),
Jarak TPS yang jauh dari rumah warga, cuaca yang kurang bersahabat (turun hujan deras) saat hari H pemungutan suara, memilih libur nasional untuk berwisata dan kurangnya sosialisasi.
Tentunya faktor ini dijadikan pembahasan utama agar pada pelaksanaan pemilu tahun berikutnya angka partisipasi warga tidak kembali turun.
"Perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam terkait angka partisipasi ini, agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang persentase warga yang menyalurkan hak pilihnya terdongkrak," tambahnya.
Kasmin mengatakan namun secara umum pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun, KPU setempat belum bisa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Ini dikarenakan karena adanya gugatan terkait hasil pilkada dari tim pasangan nomor urut 01 Iyos Somantri-Zainul ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan kemungkinan besar hasil sidang baru diumumkan MK pada Maret mendatang.
Baca Juga: Awal Februari KA Pangrango Bogor-Sukabumi Layani Delapan Perjalanan Per Hari, Ini Jadwalnya
Seperti diketahui dari hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi pasangan calon Iyos Somantri-Zaenul memperoleh suara sebanyak 498.990 sementara pasangan Asep Japar dan Andreas memperoleh suara sebanyak 564.862.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat