SuaraJabar.id - Angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya yang minim di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
"Kami akui, warga yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 hanya setengahnya yakni sekitar 57 persen dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT) atau 1.123.413 suara yang masuk," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Minggu.
Menurut Kasmin, fakta kurangnya angka partisipasi warga ini juga menjadi pembahasan utama saat rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang digelar 22-23 Januari.
Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan persentase warga yang menyalurkan suaranya menurun drastis yakni dekatnya jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 (Pemilihan Presiden RI dan legislatif) dengan Pilkada 2024, sehingga ada warga yang bosan bahkan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),
Baca Juga: Awal Februari KA Pangrango Bogor-Sukabumi Layani Delapan Perjalanan Per Hari, Ini Jadwalnya
Jarak TPS yang jauh dari rumah warga, cuaca yang kurang bersahabat (turun hujan deras) saat hari H pemungutan suara, memilih libur nasional untuk berwisata dan kurangnya sosialisasi.
Tentunya faktor ini dijadikan pembahasan utama agar pada pelaksanaan pemilu tahun berikutnya angka partisipasi warga tidak kembali turun.
"Perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam terkait angka partisipasi ini, agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang persentase warga yang menyalurkan hak pilihnya terdongkrak," tambahnya.
Kasmin mengatakan namun secara umum pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun, KPU setempat belum bisa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Ini dikarenakan karena adanya gugatan terkait hasil pilkada dari tim pasangan nomor urut 01 Iyos Somantri-Zainul ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan kemungkinan besar hasil sidang baru diumumkan MK pada Maret mendatang.
Baca Juga: Hujan Deras Landa Kabandungan, Angin Kencang dan Longsor Rusak Rumah Warga
Seperti diketahui dari hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi pasangan calon Iyos Somantri-Zaenul memperoleh suara sebanyak 498.990 sementara pasangan Asep Japar dan Andreas memperoleh suara sebanyak 564.862.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB