SuaraJabar.id - Angka partisipasi warga yang menggunakan hak pilihnya yang minim di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sukabumi 2024 menjadi perhatian utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi.
"Kami akui, warga yang menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2024 hanya setengahnya yakni sekitar 57 persen dari total 1.983.406 daftar pemilih tetap (DPT) atau 1.123.413 suara yang masuk," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Kasmin Belle di Sukabumi, Minggu.
Menurut Kasmin, fakta kurangnya angka partisipasi warga ini juga menjadi pembahasan utama saat rapat evaluasi kinerja penyelenggaraan Badan Adhoc Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 yang digelar 22-23 Januari.
Dari hasil evaluasi tersebut ditemukan sejumlah faktor yang menyebabkan persentase warga yang menyalurkan suaranya menurun drastis yakni dekatnya jadwal penyelenggaraan Pemilu 2024 (Pemilihan Presiden RI dan legislatif) dengan Pilkada 2024, sehingga ada warga yang bosan bahkan enggan datang ke tempat pemungutan suara (TPS),
Jarak TPS yang jauh dari rumah warga, cuaca yang kurang bersahabat (turun hujan deras) saat hari H pemungutan suara, memilih libur nasional untuk berwisata dan kurangnya sosialisasi.
Tentunya faktor ini dijadikan pembahasan utama agar pada pelaksanaan pemilu tahun berikutnya angka partisipasi warga tidak kembali turun.
"Perlu pengkajian khusus yang lebih mendalam terkait angka partisipasi ini, agar pelaksanaan pesta demokrasi mendatang persentase warga yang menyalurkan hak pilihnya terdongkrak," tambahnya.
Kasmin mengatakan namun secara umum pelaksanaan pilkada berjalan dengan lancar dan aman. Meskipun, KPU setempat belum bisa menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati-Wabup Sukabumi terpilih periode 2025-2030.
Ini dikarenakan karena adanya gugatan terkait hasil pilkada dari tim pasangan nomor urut 01 Iyos Somantri-Zainul ke Mahkamah Konstitusi (MK). Hingga saat ini, sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) masih berjalan kemungkinan besar hasil sidang baru diumumkan MK pada Maret mendatang.
Baca Juga: Awal Februari KA Pangrango Bogor-Sukabumi Layani Delapan Perjalanan Per Hari, Ini Jadwalnya
Seperti diketahui dari hasil rapat pleno penetapan perolehan suara Pilkada Kabupaten Sukabumi pasangan calon Iyos Somantri-Zaenul memperoleh suara sebanyak 498.990 sementara pasangan Asep Japar dan Andreas memperoleh suara sebanyak 564.862.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung