Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Rabu, 15 Januari 2025 | 08:06 WIB
DPRD Kabupaten Ciamis menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung DPRD Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/1/2025). ANTARA/HO-Pemkab Ciamis.

SuaraJabar.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menggelar rapat paripurna untuk mengumumkan Bupati-Wakil Bupati Ciamis terpilih periode 2025-2030, berdasarkan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dengan pasangan calon tunggal.

"Di aturan tersebut menegaskan bahwa DPRD kabupaten/kota mengumumkan dalam rapat paripurna hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih oleh KPU kabupaten/kota sebelum disampaikan kepada Menteri melalui gubernur," kata Ketua DPRD Ciamis, Nanang Permana saat Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung DPRD Ciamis, Selasa (15/1/2025).

Ia menuturkan, DPRD Ciamis setelah menerima hasil putusan dari KPU Ciamis tentang penetapan Bupati/Wakil Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya-Yana D Putra (alm), selanjutnya sesuai aturan untuk diumumkan melalui rapat paripurna.

Hal tersebut, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.4.3/4378/SJ tentang penegasan dan penjelasan terkait pelaksanaan pilkada serentak nasional tahun 2024.

Baca Juga: Pj Gubernur Jabar Minta Perumahan dan Pemukiman Warga Miliki TPS3R

"Penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati hasil pemilihan kepala daerah serentak nasional tahun 2024 perlu diumumkan," katanya dikutip ANTARA.

Ia menyampaikan, selanjutnya DPRD Ciamis segera mengusulkan kelengkapan dokumen kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan sebagai kepala daerah Kabupaten Ciamis periode 2025-2030.

Rapat paripurna tersebut, kata dia, merupakan tahapan dalam proses pengangkatan kepala daerah sekaligus telah selesainya rangkaian tahapan Pilkada Kabupaten Ciamis tahun 2024.

Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya, kemudian Penjabat Bupati Ciamis Budi Waluya, dan unsur forum komunikasi pimpinan daerah, jajaran pejabat birokrat dan sejumlah masyarakat.

Penjabat Bupati Ciamis Budi Waluya menyampaikan selamat kepada Bupati Ciamis terpilih Herdiat Sunarya yang baru saja diumumkan secara resmi oleh DPRD Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: BPBD Cianjur Pastikan Kontraktor Kembalikan Dana Pembangunan Rumah Tahan Gempa Rp1,9 M

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat dan lembaga yang sudah berperan aktif mendukung proses demokrasi sehingga bisa berjalan dengan aman, tertib, dan damai.

"Kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Ciamis, serta seluruh jajaran unsur pemerintah daerah Kabupaten Ciamis atas segala kerja keras, koordinasi dan sinergitasnya dalam mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala daerah di Kabupaten Ciamis," katanya.

Sebelumnya Pilkada Kabupaten Ciamis hanya diikuti satu pasangan calon yang merupakan petahana yakni Herdiat Sunarya-Yana D Putra (alm). Calon Wakil Bupati Ciamis meninggal dunia karena sakit tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan pada 27 November 2024.

Load More