SuaraJabar.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dimiliki oleh berbagai perumahan dan pemukiman warga.
Pasalnya katanya, setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mengalami penurunan kuantitas ritase sampah dari Bandung Raya, namun dari laporan yang didapatkan saat ini banyak sampah di sungai-sungai.
"Saya minta juga perumahan-perumahan, permukiman harusnya sudah punya TPS3R," kata dia di Gedung Sate Bandung, Senin (13/1/2025).
Dengan demikian, katanya, sampah dari kawasan perumahan dan permukiman sebagian besar dikelola di tempat itu dan tidak dikirim ke TPA Sarimukti.
"Saya berharap dilakukan penyuluhan kepada mereka (pengembang) untuk bikin TPS3R. Jadi misalnya Summarecon, Kota Baru Parahyangan harusnya sudah bisa mengolah sampah sendiri," ujarnya dikutip ANTARA.
Terkait dengan payung hukum, Bey mengatakan jika memang tidak ada, hal ini semata-mata untuk membantu menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat dari sisi kebersihan lingkungan.
"Untuk aturannya sepertinya ada. Kalau memang enggak ada, bentuknya imbauan membantu pemerintah," ucapnya.
Terkait dengan banyak sampah di sungai-sungai yang sebagian besar karena tindakan pembuangan sampah sembarangan, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan tindakan tegas yang diberikan.
"Saya minta Kadis LH untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar betul-betul ditindak yang buang sampah tidak pada tempatnya," katanya.
Baca Juga: Sah! Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Berdasarkan informasi, saat ini di sekitar Bandung mulai banyak sampah di aliran-aliran sungai, salah satunya sampah berbahan styrofoam menumpuk di aliran Sungai Cikahiyangan, Kopo Sayati, Kabupaten Bandung yang tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas warga dan pedagang sekitar.
Situasi di lokasi menunjukkan sampah yang menyumbat aliran sungai terdiri atas styrofoam, plastik, hingga kasur bekas. Tumpukan ini memunculkan bau tak sedap dan memperburuk pemandangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bantah Isu Pemalsuan Segel, Kuasa Hukum Tergugat Sebut Sertifikat Lahan Kencana Sah Lewat PTSL
-
Disorot Dedi Mulyadi, Ini 7 Efek Mengerikan Tramadol yang Bisa Mengancam Nyawa
-
Persib Bandung Pastikan Tak Ada Konvoi Jika Juara Piala Presiden 2026, Fokus Tatap Musim Baru
-
Driver Ojol Tasikmalaya Geram, Pemesan Misterius Diduga Sengaja Lakukan Order Fiktif Berulang
-
Link Live Streaming Persib Bandung vs Persebaya: Memburu Gelar Juara Pra-Musim!