SuaraJabar.id - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta Tempat Pembuangan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R) dimiliki oleh berbagai perumahan dan pemukiman warga.
Pasalnya katanya, setelah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti mengalami penurunan kuantitas ritase sampah dari Bandung Raya, namun dari laporan yang didapatkan saat ini banyak sampah di sungai-sungai.
"Saya minta juga perumahan-perumahan, permukiman harusnya sudah punya TPS3R," kata dia di Gedung Sate Bandung, Senin (13/1/2025).
Dengan demikian, katanya, sampah dari kawasan perumahan dan permukiman sebagian besar dikelola di tempat itu dan tidak dikirim ke TPA Sarimukti.
"Saya berharap dilakukan penyuluhan kepada mereka (pengembang) untuk bikin TPS3R. Jadi misalnya Summarecon, Kota Baru Parahyangan harusnya sudah bisa mengolah sampah sendiri," ujarnya dikutip ANTARA.
Terkait dengan payung hukum, Bey mengatakan jika memang tidak ada, hal ini semata-mata untuk membantu menyelesaikan masalah kesejahteraan masyarakat dari sisi kebersihan lingkungan.
"Untuk aturannya sepertinya ada. Kalau memang enggak ada, bentuknya imbauan membantu pemerintah," ucapnya.
Terkait dengan banyak sampah di sungai-sungai yang sebagian besar karena tindakan pembuangan sampah sembarangan, ia meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait dengan tindakan tegas yang diberikan.
"Saya minta Kadis LH untuk berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar betul-betul ditindak yang buang sampah tidak pada tempatnya," katanya.
Baca Juga: Sah! Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030
Berdasarkan informasi, saat ini di sekitar Bandung mulai banyak sampah di aliran-aliran sungai, salah satunya sampah berbahan styrofoam menumpuk di aliran Sungai Cikahiyangan, Kopo Sayati, Kabupaten Bandung yang tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga mengganggu aktivitas warga dan pedagang sekitar.
Situasi di lokasi menunjukkan sampah yang menyumbat aliran sungai terdiri atas styrofoam, plastik, hingga kasur bekas. Tumpukan ini memunculkan bau tak sedap dan memperburuk pemandangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
7 Fakta Kunci Dashrun Bogor: Dari Ajang Adu Kecepatan Hingga Solusi Ampuh Cegah Tawuran
-
Permintaan Genteng Meningkat, Pengrajin Majalengka Butuh Tambahan Tenaga Kerja
-
BRI Tawarkan Diskon di Merchant Favorit untuk Momen Bukber Ramadan
-
Magnet Kuat Kota Intan: Garut Bakal Jadi 'Lautan Manusia' di Mudik Lebaran 2026
-
Arus Mudik Lebaran 2026: 25 Juta Warga Jabar Siap Pulang Kampung, Kapan Waktu Terbaik Berangkat?