Scroll untuk membaca artikel
Syaiful Rachman
Senin, 13 Januari 2025 | 06:51 WIB
Petugas kesehatan hewan memeriska kondisi ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. ANTARA/HO-Diskannak Garut

SuaraJabar.id - Dinas Perikanan dan Peternakan (Diskannak) Kabupaten Garut, Jawa Barat menyebut penyakit mulut dan kuku (PMK) menjangkiti 160 ekor sapi dari total 12.800 populasi sapi di daerah itu.

"Yang terjangkiti 160 ekor, yang mati dua ekor," kata Kepala Diskannak Kabupaten Garut Beni Yoga Gunasantika di Garut, Minggu (12/1/2025).

Ia menuturkan, PMK yang menjangkit ternak sapi, kerbau, kambing, dan domba tidak hanya terjadi di Kabupaten Garut, tapi juga di daerah lainnya di Jawa Barat maupun sejumlah daerah lain di Indonesia.

Petugas kesehatan hewan melakukan pemeriksaan ternak sapi di Kabupaten Garut, Jawa Barat. (ANTARA/HO-Diskannak Garut)

Penyakit itu disebut dapat menular pada hewan dengan cepat, salah satunya melalui udara dengan radius sekitar 10 kilometer dari tempat ternak yang terjangkit PMK.

Baca Juga: Sah! Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Barat 2025-2030

Termasuk di Garut, lanjut dia, sampai periode akhir Januari 2025 sudah ada 160 ekor sapi yang terjangkit PMK dan dua di antaranya mati, sehingga kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah daerah untuk mencegahnya agar tidak terus meluas.

"Terus kita lakukan pengendalian penanganan sehingga PMK ini tidak menyebar ke peternak lain," katanya.

Ia mengatakan, Diskannak Garut menurunkan tim kesehatan hewan untuk menyosialisasikan dan mengedukasi peternak dalam penanganan PMK.

Tim kesehatan hewan juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah ternak untuk mendeteksi PMK agar bisa diatasi dengan cepat dan tepat.

"PMK bisa dikendalikan, sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat," katanya dikutip ANTARA.

Baca Juga: Pemprov Jawa Barat Anggarkan Rp1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis Selama Setahun

Ia mengimbau seluruh peternak di Garut dalam pembelian ternak, khususnya sapi dari luar daerah untuk dipastikan dalam kondisi sehat dan sudah mendapatkan surat keterangan sehat dari peternak asal daerah.

Peternak juga bisa melakukan vaksinasi PMK secara mandiri bagi ternaknya agar tidak mudah terserang PMK, serta selalu menjaga kebersihan kandang dan membatasi keluar masuk orang yang tidak berkepentingan di kandang ternak.

"Vaksin sudah bisa dilaksanakan secara mandiri," pungkasnya.

Load More