SuaraJabar.id - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan pengawasan masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota ke daerah itu guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Jumat (10/1/2025), mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur wajib melakukan karantina selama 14 hari dan tidak dicampur dengan sapi lokal.
"Berbagai upaya antisipasi dilakukan termasuk pengawasan keluar masuknya sapi di sejumlah titik, guna memastikan hewan ternak yang masuk ke Cianjur tidak membawa penyakit terutama PMK," kata Aris dikutip ANTARA.
Pihaknya juga memberikan edukasi pada peternak untuk dapat memahami tentang wabah PMK, dan cara penanganan agar tidak menular ke hewan ternak lainnya sesuai SE dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan melakukan vaksinasi ke peternakan di Cianjur di 32 kecamatan sambil memberikan imbauan pada peternak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta membuat laporan saat menambah jumlah ternak dari luar daerah setempat.
"Selain pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Cianjur, kami menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan imbauan pada peternak untuk mematuhi anjuran karantina saat mendapati hewan terbak yang terpapar penyakit," katanya.
Terkait dengan puluhan hewan ternak yang ditemukan terpapar PMK, katanya, mendapat pengawasan langsung dari petugas puskeswan setempat mulai dari wilayah utara hingga selatan, guna memastikan tidak menular ke ternak lain dan peternakan yang berdekatan.
"Selama mematuhi anjuran petugas kami pastikan hewan yang terpapar dan dikarantina akan pulih seperti semula, selanjutnya dapat dilakukan vaksinasi terhadap hewan agar terhindar dari berbagai macam penyakit," jelasnya.
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terjangkit PMK dari sejumlah peternakan untuk proses penyembuhan dan menghindari penularan.
Baca Juga: BPBD Cianjur: Seribu Rumah Rusak di 15 Kecamatan Akibat Bencana TMK
Sapi yang terjangkit PMK sebagian besar baru masuk dari luar Cianjur ke peternakan dan langsung dilakukan karantina oleh peternak, tetapi letak kandang berdekatan dengan sapi-sapi lokal yang sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Kenapa Banyak Korban PHK di Jawa Barat? Ini Jawaban Dedi Mulyadi
-
4 Poin Tamparan Dedi Mulyadi: Lupakan Luar Negeri, Ini PR Kepala Daerah di Jabar!
-
Dedi Mulyadi ke Kepala Daerah: Urus Sampah-Jalan Rusak Dulu, Jangan Mimpi ke Luar Negeri
-
Sakit Pinggang? Dokter Ungkap Rahasia Posisi Tidur dan Jenis Kasur yang Tepat
-
Dedi Mulyadi Janji Investasi dan Rekrutmen Kerja Baru akan Dibuka dengan Sistem Online