SuaraJabar.id - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan pengawasan masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota ke daerah itu guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Jumat (10/1/2025), mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur wajib melakukan karantina selama 14 hari dan tidak dicampur dengan sapi lokal.
"Berbagai upaya antisipasi dilakukan termasuk pengawasan keluar masuknya sapi di sejumlah titik, guna memastikan hewan ternak yang masuk ke Cianjur tidak membawa penyakit terutama PMK," kata Aris dikutip ANTARA.
Pihaknya juga memberikan edukasi pada peternak untuk dapat memahami tentang wabah PMK, dan cara penanganan agar tidak menular ke hewan ternak lainnya sesuai SE dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan melakukan vaksinasi ke peternakan di Cianjur di 32 kecamatan sambil memberikan imbauan pada peternak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta membuat laporan saat menambah jumlah ternak dari luar daerah setempat.
"Selain pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Cianjur, kami menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan imbauan pada peternak untuk mematuhi anjuran karantina saat mendapati hewan terbak yang terpapar penyakit," katanya.
Terkait dengan puluhan hewan ternak yang ditemukan terpapar PMK, katanya, mendapat pengawasan langsung dari petugas puskeswan setempat mulai dari wilayah utara hingga selatan, guna memastikan tidak menular ke ternak lain dan peternakan yang berdekatan.
"Selama mematuhi anjuran petugas kami pastikan hewan yang terpapar dan dikarantina akan pulih seperti semula, selanjutnya dapat dilakukan vaksinasi terhadap hewan agar terhindar dari berbagai macam penyakit," jelasnya.
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terjangkit PMK dari sejumlah peternakan untuk proses penyembuhan dan menghindari penularan.
Baca Juga: BPBD Cianjur: Seribu Rumah Rusak di 15 Kecamatan Akibat Bencana TMK
Sapi yang terjangkit PMK sebagian besar baru masuk dari luar Cianjur ke peternakan dan langsung dilakukan karantina oleh peternak, tetapi letak kandang berdekatan dengan sapi-sapi lokal yang sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
Terkini
-
Gerbang Tol Karawang Timur Diambil Alih Tanggung Jawab Bupati Aep, Apa Rencananya?
-
Pakar Kebijakan Publik Kritik MK: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil
-
AKPI Tawarkan Solusi UU Kepailitan Baru untuk Sukseskan Perampingan BUMN Era Prabowo
-
Kronologi Lengkap Pembunuhan Sadis di Tol Jagorawi
-
Penampakan Tali Jemuran Merah Jadi Saksi Bisu Maut Driver Taksi Online di Tol Jagorawi