SuaraJabar.id - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan pengawasan masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota ke daerah itu guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Jumat (10/1/2025), mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur wajib melakukan karantina selama 14 hari dan tidak dicampur dengan sapi lokal.
"Berbagai upaya antisipasi dilakukan termasuk pengawasan keluar masuknya sapi di sejumlah titik, guna memastikan hewan ternak yang masuk ke Cianjur tidak membawa penyakit terutama PMK," kata Aris dikutip ANTARA.
Pihaknya juga memberikan edukasi pada peternak untuk dapat memahami tentang wabah PMK, dan cara penanganan agar tidak menular ke hewan ternak lainnya sesuai SE dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan melakukan vaksinasi ke peternakan di Cianjur di 32 kecamatan sambil memberikan imbauan pada peternak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta membuat laporan saat menambah jumlah ternak dari luar daerah setempat.
"Selain pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Cianjur, kami menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan imbauan pada peternak untuk mematuhi anjuran karantina saat mendapati hewan terbak yang terpapar penyakit," katanya.
Terkait dengan puluhan hewan ternak yang ditemukan terpapar PMK, katanya, mendapat pengawasan langsung dari petugas puskeswan setempat mulai dari wilayah utara hingga selatan, guna memastikan tidak menular ke ternak lain dan peternakan yang berdekatan.
"Selama mematuhi anjuran petugas kami pastikan hewan yang terpapar dan dikarantina akan pulih seperti semula, selanjutnya dapat dilakukan vaksinasi terhadap hewan agar terhindar dari berbagai macam penyakit," jelasnya.
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terjangkit PMK dari sejumlah peternakan untuk proses penyembuhan dan menghindari penularan.
Baca Juga: BPBD Cianjur: Seribu Rumah Rusak di 15 Kecamatan Akibat Bencana TMK
Sapi yang terjangkit PMK sebagian besar baru masuk dari luar Cianjur ke peternakan dan langsung dilakukan karantina oleh peternak, tetapi letak kandang berdekatan dengan sapi-sapi lokal yang sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- RESMI! PSSI Tolak Pemain Keturunan ini Bela Timnas Indonesia di Ronde 4
- 5 Sepatu Adidas Terbaik 2025: Ikonik, Wajib Dimiliki
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 22 Juli: Klaim Skin Evo dan Bundle Squid Game
- Rp6 Juta Dapat Motor BeAT Bekas Tahun Berapa? Ini Rekomendasinya!
- 47 Kode Redeem FF Terbaru 22 Juli: Ada Skin SG, Reward Squid Game, dan Diamond
Pilihan
-
Jumlah Orang Miskin RI Tembus 23,85 Juta Jiwa
-
2 Pemain Keturunan Batal Dinaturalisasi, Mauro Zijlstra? Erick Thohir Ogah Halalkan Segala Cara
-
Selamat Tinggal, Gerald Vanenburg Tak Bakal Mainkan 2 Pemain Ini Saat Lawan Thailand
-
Masalah Ketimpangan RI Makin Ngeri, Kaum Elite Justru Happy
-
Klaim Prabowo Akurat, BPS Rilis Angka Penduduk Miskin Ekstrem RI Anjlok 1,18 Juta Jiwa!
Terkini
-
Mengenang Warisan Abadi Tjetjep Muchtar Soleh, Bapak Pembangunan Pendidikan Cianjur
-
Tjetjep Muchtar Soleh, Mantan Bupati Cianjur yang Membangun dengan Hati Tutup Usia
-
Disindir Lewat Medsos, Pekerja Pariwisata Jabar Ancam Dedi Mulyadi Soal Study Tour
-
Viral Pembagian Bir di Pocari Sweat Run 2025, Pemkot Bandung Gercep: Komunitas Lari Dipanggil
-
Puncak Dirombak Total! 130 Lapak PKL Digusur, Jalur Pedestrian dan Taman Tematik Siap Dibangun