SuaraJabar.id - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan pengawasan masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota ke daerah itu guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Jumat (10/1/2025), mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur wajib melakukan karantina selama 14 hari dan tidak dicampur dengan sapi lokal.
"Berbagai upaya antisipasi dilakukan termasuk pengawasan keluar masuknya sapi di sejumlah titik, guna memastikan hewan ternak yang masuk ke Cianjur tidak membawa penyakit terutama PMK," kata Aris dikutip ANTARA.
Pihaknya juga memberikan edukasi pada peternak untuk dapat memahami tentang wabah PMK, dan cara penanganan agar tidak menular ke hewan ternak lainnya sesuai SE dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Baca Juga: BPBD Cianjur: Seribu Rumah Rusak di 15 Kecamatan Akibat Bencana TMK
Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan melakukan vaksinasi ke peternakan di Cianjur di 32 kecamatan sambil memberikan imbauan pada peternak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta membuat laporan saat menambah jumlah ternak dari luar daerah setempat.
"Selain pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Cianjur, kami menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan imbauan pada peternak untuk mematuhi anjuran karantina saat mendapati hewan terbak yang terpapar penyakit," katanya.
Terkait dengan puluhan hewan ternak yang ditemukan terpapar PMK, katanya, mendapat pengawasan langsung dari petugas puskeswan setempat mulai dari wilayah utara hingga selatan, guna memastikan tidak menular ke ternak lain dan peternakan yang berdekatan.
"Selama mematuhi anjuran petugas kami pastikan hewan yang terpapar dan dikarantina akan pulih seperti semula, selanjutnya dapat dilakukan vaksinasi terhadap hewan agar terhindar dari berbagai macam penyakit," jelasnya.
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terjangkit PMK dari sejumlah peternakan untuk proses penyembuhan dan menghindari penularan.
Baca Juga: Cegah Penyebaran PMK, Pemkab Tasikmalaya Sterilisasi Pasar Hewan
Sapi yang terjangkit PMK sebagian besar baru masuk dari luar Cianjur ke peternakan dan langsung dilakukan karantina oleh peternak, tetapi letak kandang berdekatan dengan sapi-sapi lokal yang sehat.
Berita Terkait
-
Ngeri! Terpental saat Dikejar Pelaku Tawuran, Bocah Belasan Tahun Tewas Tertancap Pagar Trotoar
-
Menyaksikan Pesona Alam Pantai Apra yang Jadi Kebanggaan di Cianjur
-
Curug Citambur, Disebut Sebagai Spot Air Terjun Paling Mempesona di Cianjur
-
Menghabiskan Akhir Pekan di Taman Prawatasari, Solusi Wisata Murah Meriah
-
The Bagelen Son, Pilihan Tempat Wisata Bersama Keluarga di Cianjur
Terpopuler
- Denny Landzaat Blak-blakan Kritik Presiden Indonesia: Saya Ogah Semeja dengan Dia
- Akui Tertarik Latih Timnas, Jose Mourinho Ikutan Marah: Kenapa Kalian Sembunyikan Kebenaran?
- Denny Sumargo Sebut Bendahara Yayasan Ogah Alokasikan Donasi Agus ke Korban Bencana Alam: Kupatahkan Leher Kau Garry
- Buzzer Jokowi Diam? Rocky Gerung: Mau Apa Setelah Jokowi Dinobatkan Terkorup Dunia?
- Kalem dan Berwibawa, Gaya Pidato Selvi Ananda Dibanding-bandingkan dengan Wapres Gibran
Pilihan
-
Takbir! Muhammadiyah Garap Tambang Bekas Batu Bara Seluas 10.000 Lapangan Bola
-
Misteri Pagar Laut Dekat PSN PIK2: Aktivitas Patroli Menghilang Usai Pemasangan
-
Sinarmas Tutup Anak Usaha di Negara Surga Para Pengemplang Pajak
-
5 Rekomendasi HP 5G Rp 3 Jutaan dengan RAM Besar Terbaik Januari 2025
-
Anggukan Kepala dan Respon Tak Biasa Jokowi Sambut HUT ke-52 PDIP
Terkini
-
Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut Turunkan Tim Antisipasi Penyebaran Wabah PMK
-
Tingkatkan Kenyamanan Liburan dengan Layanan Mobile Banking BRImo
-
Polres Bogor Ungkap Peredaran Narkoba Jenis Sabu, Dua Tersangka Diamankan
-
Ditegur Jangan Jadikan Rumah Lokasi Open BO, Seorang Suami Tega Aniaya Istri Pakai Golok Hingga Sekarat
-
Angka Stunting Kabupaten Bogor Turun Hampir 20 Persen