SuaraJabar.id - Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat meningkatkan pengawasan masuknya hewan ternak, terutama sapi, dari luar kota ke daerah itu guna mencegah penularan penyakit mulut dan kuku.
Kepala DPKHP Kabupaten Cianjur Aris Haryanto di Cianjur, Jumat (10/1/2025), mengatakan pihaknya juga menggencarkan sosialisasi agar peternak yang membeli sapi dari luar Cianjur wajib melakukan karantina selama 14 hari dan tidak dicampur dengan sapi lokal.
"Berbagai upaya antisipasi dilakukan termasuk pengawasan keluar masuknya sapi di sejumlah titik, guna memastikan hewan ternak yang masuk ke Cianjur tidak membawa penyakit terutama PMK," kata Aris dikutip ANTARA.
Pihaknya juga memberikan edukasi pada peternak untuk dapat memahami tentang wabah PMK, dan cara penanganan agar tidak menular ke hewan ternak lainnya sesuai SE dari Menteri Pertanian tentang kewaspadaan dini peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Saat ini, tim pelayanan kesehatan hewan melakukan vaksinasi ke peternakan di Cianjur di 32 kecamatan sambil memberikan imbauan pada peternak untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan ternak serta membuat laporan saat menambah jumlah ternak dari luar daerah setempat.
"Selain pengawasan terhadap hewan ternak dari luar Cianjur, kami menempatkan petugas untuk melakukan pengawasan, pelaporan dan imbauan pada peternak untuk mematuhi anjuran karantina saat mendapati hewan terbak yang terpapar penyakit," katanya.
Terkait dengan puluhan hewan ternak yang ditemukan terpapar PMK, katanya, mendapat pengawasan langsung dari petugas puskeswan setempat mulai dari wilayah utara hingga selatan, guna memastikan tidak menular ke ternak lain dan peternakan yang berdekatan.
"Selama mematuhi anjuran petugas kami pastikan hewan yang terpapar dan dikarantina akan pulih seperti semula, selanjutnya dapat dilakukan vaksinasi terhadap hewan agar terhindar dari berbagai macam penyakit," jelasnya.
Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan, dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur, melakukan karantina terhadap 57 sapi yang terjangkit PMK dari sejumlah peternakan untuk proses penyembuhan dan menghindari penularan.
Baca Juga: BPBD Cianjur: Seribu Rumah Rusak di 15 Kecamatan Akibat Bencana TMK
Sapi yang terjangkit PMK sebagian besar baru masuk dari luar Cianjur ke peternakan dan langsung dilakukan karantina oleh peternak, tetapi letak kandang berdekatan dengan sapi-sapi lokal yang sehat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Mencekam! Nobar Persib vs Persija di Depok Berujung Bentrok, Gang Jati Sempat Memanas
-
GBLA Membiru! 5 Fakta Menarik Persib Kunci Juara Paruh Musim Usai Tekuk Persija 1-0
-
Hindari Titik Ini! Banjir Rendam Jalur Pantura Kudus
-
Persib vs Persija: Antara Dominasi Maung Bandung dan Kebangkitan Macan Kemayoran
-
Mengenal Simpadampro: Aplikasi Futuristik Damkar Bogor yang Bisa 'Ramal' Kebakaran