SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Cianjur Jawa Barat mencatat sekitar 1.000 rumah rusak akibat bencana alam yang tersebar di 15 kecamatan Tidak Masuk Kategori (TMK) bantuan stimulan setelah dilakukan verifikasi ulang.
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur Nurzein di Cianjur Rabu (8/1/2025) mengatakan, dari 4.000 lebih rumah rusak yang dilaporkan sudah diverifikasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Cianjur.
"Kami belum bisa memastikan jumlah rumah rusak yang akan mendapat bantuan berapa, namun dari 4.000 rumah yang sudah diverifikasi Disperkim Cianjur mencatat 1.000 rumah TMK dan kemungkinan akan bertambah," kata Nurzein dilansir ANTARA.
Hingga saat ini petugas masih melakukan verifikasi rumah rusak di 18 kecamatan terdampak bencana, terutama di wilayah selatan dengan harapan mendapat bantuan stimulan dari pemerintah pusat sesuai petunjuk dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana.
Terkait relokasi perkampungan yang terjadi pergeseran tanah, hingga saat ini pihaknya baru mendapat satu surat rekomendasi hasil kajian relokasi dari Badan Geologi di Kecamatan Kadupandak, sedangkan surat resmi hasil kajian di kecamatan lain masih menunggu.
Bahkan sampai awal tahun, pihaknya banyak menerima permintaan pengajuan kajian dari kecamatan yang ditujukan ke Badan Geologi yang masih dalam proses, sehingga BPBD belum bisa menyebutkan berapa jumlah total rumah rusak akibat bencana pergeseran tanah di Cianjur.
"Kami berharap rekomendasi lainnya segera turun sehingga jumlah total rumah rusak yang masuk sebagai penerima bantuan dapat ditotalkan, termasuk berapa jumlah perkampungan yang direlokasi," katanya.
Seperti diberitakan, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geofisika (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM) merilis lokasi perkampungan yang terjadi pergeseran tanah di wilayah selatan yang harus dipindahkan atau direlokasi sebagian.
PVMBG menerjunkan 11 peneliti dari Tim Kerja Gerakan Tanah yang tergabung dalam Tim Tanggap Darurat Badan Geologi untuk melakukan pendataan di 18 kecamatan terdampak bencana pergeseran tanah di wilayah selatan Cianjur.
Baca Juga: Perbaiki Jalan Rusak Akibat Bencana, Pemkab Cianjur Siapkan Anggaran Rp3 Miliar
Ketua Tim Kerja Gerakan Tanah PVMBG Badan Geologi Oktory Prambada mengatakan, ditemukan 297 titik longsor yang terjadi setelah bencana pergeseran tanah pada 22 desa di 18 kecamatan yang menjadi lokasi pendataan dengan hasil satu surat rekomendasi relokasi.
"Kami sudah berikan satu hasil kajian beserta surat rekomendasi relokasi sebagian rumah di Desa Wargasari dan Sukaraja Kecamatan Kadupandak ke BPBD Cianjur, hingga saat ini tim masih melakukan pendataan di puluhan titik lainnya di Cianjur," katanya.
Tim peneliti menemukan situasi beragam di puluhan desa yang dilanda bencana pergeseran tanah, mulai dari retakan, amblas, longsoran, dan gerakan tanah tipe rayapan, sehingga berada dalam Peta Prakiraan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) Menengah dan Tinggi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing
-
Viral Babysitter Rp30 Ribu per Jam, Pakar IPB Ingatkan Pengasuhan Bukan Sekadar Jasa