SuaraJabar.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat memastikan dua kontraktor yang tidak melaksanakan kewajibannya membangun 32 rumah tahan gempa di Kecamatan Cugenang mengembalikan dana sebesar Rp1,9 miliar pada Senin (13/1/2025).
Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Kabupaten Cianjur, Nurzein, di Cianjur, Minggu (12/1/2025), mengatakan kedua kontraktor diduga melakukan pemalsuan dokumen mulai dari tanda tangan penerima hingga tanda tangan dan cap Bupati Cianjur.
"Sehingga 42 kepala keluarga warga Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang melaporkan hal tersebut ke BPBD Cianjur, dan tercatat 32 kepala keluarga sudah mencairkan bantuan stimulan dengan total Rp1.920.000.000," kata Nurzein dilansir ANTARA.
Hal tersebut diketahui setelah perwakilan warga datang ke Kantor BPBD Cianjur yang mempertanyakan pencairan bantuan stimulan yang tidak pernah mereka terima. Diduga pihak kontraktor melakukan pencairan dengan menggunakan dokumen dengan tanda tangan palsu penerima.
Bahkan diduga kuat kontraktor juga menggunakan tanda tangan dan cap palsu Bupati Cianjur, karena setelah dicek dari 42 korban bencana penerima dana stimulan ada dana gempa bagi 32 kepala Keluarga yang sudah dicairkan karena syaratnya sudah terpenuhi.
"Setiap berkas masuk langsung dikonfirmasi tim teknis, setelah dinyatakan lengkap dilanjutkan proses pencairan sesuai prosedur karena tidak dicairkan pihaknya dapat dituntut kontraktor," katanya.
Dia menjelaskan, ketika rumah yang dibangun tidak dimanfaatkan penerima berpotensi menjadi kerugian negara, sehingga pihaknya meminta dua kontraktor membuat surat pernyataan untuk mengembalikan dana gempa itu paling lambat pada Senin (13/1/2025).
"Keduanya menyanggupi mengembalikan uang pembangunan rumah korban gempa yang sudah dicairkan sebanyak 32 kepala keluarga itu karena tidak ditempati pemilik dan sudah merugikan negara," katanya.
Sementara perwakilan warga Kampung Cisarua, Desa Sarampad sempat mendatangi Kantor BPBD Cianjur guna mempertanyakan keberadaan dana bantuan stimulan pembangunan rumah rusak akibat gempa bagi 42 kepala keluarga yang sudah dicairkan oknum kontraktor.
Baca Juga: Diskannak Garut: 160 Ekor Sapi Terjangkit PMK, Dua Mati
Pasalnya mereka yang tinggal di zona merah Sesar Cugenang menolak relokasi mandiri dan ke perumahan di Kecamatan Cilaku, Mande dan Cianjur karena berbagai alasan, sehingga memilih tetap bertahan di perkampungan lama.
"Namun kami mendapat informasi kalau dana stimulan yang kami dapatkan sudah dicairkan oknum kontraktor tahun 2023, sehingga kami mencari kepastian karena dari 42 kepala keluarga yang mengajukan tidak pernah mencairkan bantuan," kata perwakilan warga, Vit Christian.
Bahkan warga membawa bukti pencairan bantuan stimulan 100 persen yang tidak pernah mereka tanda tangani atau rumah yang mereka tempati kembali diperbaiki, sehingga warga menduga dokumen yang dicantumkan palsu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 3 HP Xiaomi dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
Terkini
-
Sistem Home - Away Baru Diterapkan, Empat Tim Raksasa Berebut Tiket Final IBL 2026
-
Star Energy Ajak Siswa SDN Pasirwalang Sukabumi Jaga Kelestarian Gunung Salak
-
Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah
-
Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi
-
Cegah Penyimpangan Sejak Dini, Dedi Mulyadi Lakukan Ini Dengan Kejati Jabar