SuaraJabar.id - Kepolisian Resor Bogor bersama Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat membongkar aktivitas produksi narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, dengan menyita barang bukti sekitar satu ton.
"Tim Satres Narkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat mengungkap keberadaan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory di wilayah Sentul," kata Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Rio Wahyu Anggoro dalam keterangannya di Cibinong, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan saat melakukan pengungkapan di tempat produksi, aparat kepolisian menemukan sejumlah barang bukti, salah satunya tembakau sintetis dengan berat sekitar satu ton.
"Barang bukti yang ditemukan narkotika golongan I, jenis tembakau sintetis jumlahnya kurang lebih satu ton," ujarnya dilansir ANTARA.
Meski begitu, Rio belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan clandestine laboratory ini, termasuk orang-orang yang diamankan dari lokasi.
Ia mengatakan polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Mohon waktu, masih pengembangan. Mohon doanya," kata Rio.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung
-
5 Kejanggalan dan Fakta Mencengangkan di Balik Sidang Kepabeanan PN Cibinong yang Disorot Mahasiswa
-
Terancam 10 Tahun Penjara Tapi Hanya Tahanan Kota, Mahasiswa Pertanyakan Proses Hukum Julia Tobing