SuaraJabar.id - Sejumlah personel Kepolisian Resor Tasikmalaya menginspeksi mendadak legalitas kegiatan penambangan pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut telah dilakukan pengecekan dua titik lokasi pertambangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, patroli dalam rangka penertiban kegiatan tambang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya dilakukan penutupan di Cikalong, dan Karangnunggal pada Kamis (30/1/2025), selanjutnya tim melakukan pengecekan di kawasan tambang pasir Gunung Galunggung, Sabtu (1/2/2025).
Hasil dari pengecekan legalitas tambang itu, kata dia, pihak perusahaan atau pengelola tambang pasir di kawasan Gunung Galunggung itu mampu menunjukkan dokumen resmi usahanya dan masih berlaku.
Ia menyebutkan dua perusahaan yang diperiksa legalitas perizinan kegiatan usahanya itu yakni CV Putra Dozer Jaya dengan luas tambang 7,5 hektare, dan CV Fikri Putra dengan luas tambang 9 hektare di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang dengan masa berlaku perizinan sampai 2029.
"Kedua perusahaan tersebut telah memiliki perizinan yang lengkap untuk melakukan kegiatan pertambangan," katanya dilansir ANTARA.
Ridwan yang memimpin langsung pemeriksaan legalitas kegiatan tambang pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung itu datang bersama jajaran personel dari satuan lain Polres Tasikmalaya.
Petugas meminta pihak perusahaan tambang untuk menunjukkan berkas perizinan kegiatan usahanya kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menyampaikan, meski hasil pemeriksaan memiliki izin yang lengkap, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memanggil semua pihak terkait di antaranya pemilik, pengelola, dan instansi pemerintah untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Tekankan Pentingnya Fungsi Drainase untuk Atasi Banjir, Bupati Karawang Kerahkan Alat Berat
"Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi," katanya.
Ia menegaskan, upaya Polres Tasikmalaya melakukan penertiban kegiatan tambang tersebut sebagai tindak lanjut perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memastikan semua kegiatan pertambangan dilakukan sesuai aturan hukum dan peraturan berlaku yang tidak merusak lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Kinerja BRI 2025 Tumbuh, Segmen Bullion dan Emas Jadi Andalan Baru
-
Pencarian 3 Korban Tertimbun di Arjasari Bandung, Status Tanggap Darurat Ditetapkan!
-
Waduh! Anggaran Pemkab Karawang Masih 'Nganggur' Jelang Akhir Tahun
-
Sukabumi Dikepung Banjir! Sawah Jadi Beton, Kantor Desa Terendam hingga Jalan Utama Retak
-
Komitmen pada Keberlanjutan, BRI Jalankan Program Menanam Grow & Green di Bandung