SuaraJabar.id - Sejumlah personel Kepolisian Resor Tasikmalaya menginspeksi mendadak legalitas kegiatan penambangan pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut telah dilakukan pengecekan dua titik lokasi pertambangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, patroli dalam rangka penertiban kegiatan tambang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya dilakukan penutupan di Cikalong, dan Karangnunggal pada Kamis (30/1/2025), selanjutnya tim melakukan pengecekan di kawasan tambang pasir Gunung Galunggung, Sabtu (1/2/2025).
Hasil dari pengecekan legalitas tambang itu, kata dia, pihak perusahaan atau pengelola tambang pasir di kawasan Gunung Galunggung itu mampu menunjukkan dokumen resmi usahanya dan masih berlaku.
Ia menyebutkan dua perusahaan yang diperiksa legalitas perizinan kegiatan usahanya itu yakni CV Putra Dozer Jaya dengan luas tambang 7,5 hektare, dan CV Fikri Putra dengan luas tambang 9 hektare di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang dengan masa berlaku perizinan sampai 2029.
"Kedua perusahaan tersebut telah memiliki perizinan yang lengkap untuk melakukan kegiatan pertambangan," katanya dilansir ANTARA.
Ridwan yang memimpin langsung pemeriksaan legalitas kegiatan tambang pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung itu datang bersama jajaran personel dari satuan lain Polres Tasikmalaya.
Petugas meminta pihak perusahaan tambang untuk menunjukkan berkas perizinan kegiatan usahanya kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menyampaikan, meski hasil pemeriksaan memiliki izin yang lengkap, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memanggil semua pihak terkait di antaranya pemilik, pengelola, dan instansi pemerintah untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Tekankan Pentingnya Fungsi Drainase untuk Atasi Banjir, Bupati Karawang Kerahkan Alat Berat
"Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi," katanya.
Ia menegaskan, upaya Polres Tasikmalaya melakukan penertiban kegiatan tambang tersebut sebagai tindak lanjut perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memastikan semua kegiatan pertambangan dilakukan sesuai aturan hukum dan peraturan berlaku yang tidak merusak lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Gaji PPPK Butakan Mata? Viral Kisah Pilu Istri Dibuang Usai Suami Naik Status
-
Mengapa UIKA Bogor? Bongkar Alasan Kampus Ini Lolos ke Daftar 19 PTS Unggul Jawa Barat
-
Mobil Ketua Karang Taruna Bogor Dihancurkan OTK! Bukan Pencurian Biasa, Ada Dugaan Teror Serius
-
Krisis Air PDAM Tirta Kahuripan Kian Parah, Netizen Kepung Medsos Desak Dedi Mulyadi Turun Tangan
-
Dedi Tantang Purbaya Buka Data! Bantah Endapkan Triliunan Uang Rakyat di Deposito