SuaraJabar.id - Sejumlah personel Kepolisian Resor Tasikmalaya menginspeksi mendadak legalitas kegiatan penambangan pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung, Kecamatan Padakembang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
"Dari kegiatan yang dilaksanakan tersebut telah dilakukan pengecekan dua titik lokasi pertambangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya, AKP Ridwan Budiarta kepada wartawan di Tasikmalaya, Senin (3/2/2025).
Ia menuturkan, patroli dalam rangka penertiban kegiatan tambang di wilayah Kabupaten Tasikmalaya itu merupakan yang kedua kalinya, sebelumnya dilakukan penutupan di Cikalong, dan Karangnunggal pada Kamis (30/1/2025), selanjutnya tim melakukan pengecekan di kawasan tambang pasir Gunung Galunggung, Sabtu (1/2/2025).
Hasil dari pengecekan legalitas tambang itu, kata dia, pihak perusahaan atau pengelola tambang pasir di kawasan Gunung Galunggung itu mampu menunjukkan dokumen resmi usahanya dan masih berlaku.
Ia menyebutkan dua perusahaan yang diperiksa legalitas perizinan kegiatan usahanya itu yakni CV Putra Dozer Jaya dengan luas tambang 7,5 hektare, dan CV Fikri Putra dengan luas tambang 9 hektare di Desa Mekarjaya, Kecamatan Padakembang dengan masa berlaku perizinan sampai 2029.
"Kedua perusahaan tersebut telah memiliki perizinan yang lengkap untuk melakukan kegiatan pertambangan," katanya dilansir ANTARA.
Ridwan yang memimpin langsung pemeriksaan legalitas kegiatan tambang pasir di kawasan kaki Gunung Galunggung itu datang bersama jajaran personel dari satuan lain Polres Tasikmalaya.
Petugas meminta pihak perusahaan tambang untuk menunjukkan berkas perizinan kegiatan usahanya kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif untuk memastikan semuanya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ia menyampaikan, meski hasil pemeriksaan memiliki izin yang lengkap, pihaknya tetap akan melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memanggil semua pihak terkait di antaranya pemilik, pengelola, dan instansi pemerintah untuk dimintai keterangan.
Baca Juga: Tekankan Pentingnya Fungsi Drainase untuk Atasi Banjir, Bupati Karawang Kerahkan Alat Berat
"Kami akan menindaklanjuti dengan penyelidikan lebih lanjut terkait legalitas dokumen perusahaan dan melakukan klarifikasi," katanya.
Ia menegaskan, upaya Polres Tasikmalaya melakukan penertiban kegiatan tambang tersebut sebagai tindak lanjut perintah dari Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memastikan semua kegiatan pertambangan dilakukan sesuai aturan hukum dan peraturan berlaku yang tidak merusak lingkungan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
Terkini
-
SMAN 1 Bandung Siapkan 'Senjata' Hadapi Kasasi Sengketa Lahan
-
Ibu Diduga Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri di Bandung
-
Libur Maulid di Puncak: Ratusan Polisi Disiagakan, Skema Ganjil Genap-One Way Berlaku
-
Nabati Group Bertumbuh Bersama Bank Mandiri, Jaga Irama Pertumbuhan Global
-
Kebebasan Akademik di Unisba Terancam? Menteri HAM Datang