SuaraJabar.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih periode 2025-20230 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 2 Musyafaur Rahman.
"Kami menunggu surat dari KPU RI, kalau sudah keluar, Insya Allah besok kita melakukan penetapan," kata Ketua KPU Kabupaten Bogor Muhammad Adi Kurnia di Cibinong, Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan KPU Kabupaten Bogor juga segera menyerahkan surat penetapan pasangan Rudy Susmanto-Ade Ruhandi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bogor terpilih kepada DPRD setempat.
"Setelah penetapan, kita menyerahkan usulan calon Bupati-Wakil Bupati Bogor terpilih ke DPRD untuk diajukan ke Kemendagri melalui Gubernur Jawa Barat," ujar Adi dikutip ANTARA.
Di samping itu, KPU Kabupaten Bogor juga masih menunggu regulasi mengenai pelantikan kepala daerah serentak yang akan dituangkan melalui Peraturan Presiden (Perpres).
"Hasil RDP (rapat dengar pendapat) kemarin, tanggal 20 (Februari), hanya belum tahu ini Kabupaten Bogor masuknya tanggal 20, apa selanjutnya. Tapi kemarin hasil RDP, yang tidak ada gugatan dan dismisal, itu tanggal 20 Februari. Kita masih nunggu perpresnya," ujarnya.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan calon Wakil Bupati Bogor nomor urut 2 Musyafaur Rahman pada sidang penetapan keputusan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilbup Bogor 2024 di Jakarta, Selasa 4 Februari 2025 Selasa (4/2) pagi.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bogor dimenangkan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi dengan perolehan signifikan, yakni 1.559.328 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 599.453 suara.
Sebelumnya, KPU Kabupaten Bogor menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi, dan nomor urut 02 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman atau Kang Mus.
Baca Juga: Pendaki Hilang di Gunung Joglo Cisarua Ditemukan Tewas
Pasangan Rudy-Ade diusung 17 partai politik, dari delapan partai parlemen yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, Partai Demokrat, PKS, PKB dan Partai NasDem. Kemudian sembilan partai non-parlemen yaitu Partai Hanura, Partai Perindo, PSI, Partai Gelora, Partai Buruh, Partai Ummat, PBB, Partai Garuda, dan PKN. Sedangkan pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh PDIP.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat