SuaraJabar.id - Aksi konvoi sekelompok orang bersenjata tajam diduga geng motor terekam video amatir dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat dini hari 31 Januari 2025.
Dalam video berdurasi 47 detik, terlihat puluhan pengendara motor melaju dengan ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam seperti celurit dan samurai.
"Malam tadi di depan pabrik tidak ada geng motor, tetapi dalam video yang beredar memang benar terjadi. Kejadiannya sekitar pukul 04.10 WIB (Jumat subuh). Saya sendiri yang merekam video tersebut," ujar Andri, saksi mata yang juga merekam video tersebut.
"Sebenarnya bukan menghadang truk, hanya saja mereka melaju berlawanan arah dengan kendaraan besar tersebut, sehingga terlihat seperti menghadang. Namun, arus lalu lintas memang sempat tersendat karena jumlah mereka cukup banyak," sambungnya dilansir dari sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Sabtu (1/2/2025).
Andri mengatakan bahwa konvoi tersebut datang dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan jumlah yang sangat banyak. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa seorang pedagang durian sempat menjadi sasaran kejaran para kelompok bermotor.
"Kalau dihitung, dari kendaraan roda duanya saja lebih dari 50 unit, kalau dikalikan dua jumlah orangnya bisa mencapai ratusan. Mereka bersenjata tajam, ada samurai, celurit, dan model cocor bebek yang panjang dengan ujung berbentuk celurit," lanjutnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi setelah video tersebut viral.
"Kita langsung mengantisipasi adanya video di media sosial yang juga menandai akun Polres Sukabumi. Polsek Cicurug dan Polsek Rayon di utara langsung melaksanakan patroli, dan hasilnya aman," ujar Aah.
Aah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Pemotor Nyaris Tergilas Truk di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan suatu kejahatan atau pelanggaran, silakan melaporkan kepada polisi terdekat, baik secara langsung maupun melalui call center 110 atau akun media sosial Polres Sukabumi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemain Terbaik Liga 2: Saya Siap Gantikan Ole Romeny!
- Pemain Arsenal Mengaku Terbuka Bela Timnas Indonesia
- 1 Detik Pascal Struijk Resmi Jadi WNI, Cetak Sejarah di Timnas Indonesia
- 4 Sedan Bekas Murah di Bawah Rp 30 Juta: Perawatan Mudah, Cocok untuk Anak Muda
- Pelatih Belanda Dukung Timnas Indonesia ke Piala Dunia: Kluivert Boleh Ambil Semua Pemain Saya
Pilihan
-
Jokowi Hari Ini Diperiksa di Mapolresta Solo, Tunjukkan Ijazah Asli?
-
Jelang Super League, PSIM Yogyakarta Ziarahi Makam Raja: Semangat Leluhur untuk Laskar Mataram
-
Hasil Piala AFF U-23 2025: Thailand Lolos Semifinal dan Lawan Timnas Indonesia U-23
-
42 Ribu Pekerja Terkena PHK di Tahun Pertama Prabowo Menjabat
-
BPK Ungkap Rp3,53 Triliun Kerugian Negara dari Era SBY Hingga Jokowi Belum Kembali ke Kas Negara
Terkini
-
Kisah Pilu Korban Terakhir Kericuhan Pesta Rakyat Garut, Terbaring Sendiri Tanpa Nama dan Keluarga
-
5 Tanaman Eksklusif yang Bikin Rumah Sejuk
-
Tak Cuma Jual Beras, Ratusan Koperasi Merah Putih di Bogor Dilengkapi Klinik Kesehatan
-
Pesta Anak Dedi Mulyadi Berujung Maut, Polda Jabar Ambil Alih Kasus Periksa WO dan Satpol PP
-
4 Cara Membayar Listrik Bulanan Lewat Aplikasi