SuaraJabar.id - Aksi konvoi sekelompok orang bersenjata tajam diduga geng motor terekam video amatir dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat dini hari 31 Januari 2025.
Dalam video berdurasi 47 detik, terlihat puluhan pengendara motor melaju dengan ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam seperti celurit dan samurai.
"Malam tadi di depan pabrik tidak ada geng motor, tetapi dalam video yang beredar memang benar terjadi. Kejadiannya sekitar pukul 04.10 WIB (Jumat subuh). Saya sendiri yang merekam video tersebut," ujar Andri, saksi mata yang juga merekam video tersebut.
"Sebenarnya bukan menghadang truk, hanya saja mereka melaju berlawanan arah dengan kendaraan besar tersebut, sehingga terlihat seperti menghadang. Namun, arus lalu lintas memang sempat tersendat karena jumlah mereka cukup banyak," sambungnya dilansir dari sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Sabtu (1/2/2025).
Baca Juga: Pemotor Nyaris Tergilas Truk di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi
Andri mengatakan bahwa konvoi tersebut datang dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan jumlah yang sangat banyak. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa seorang pedagang durian sempat menjadi sasaran kejaran para kelompok bermotor.
"Kalau dihitung, dari kendaraan roda duanya saja lebih dari 50 unit, kalau dikalikan dua jumlah orangnya bisa mencapai ratusan. Mereka bersenjata tajam, ada samurai, celurit, dan model cocor bebek yang panjang dengan ujung berbentuk celurit," lanjutnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi setelah video tersebut viral.
"Kita langsung mengantisipasi adanya video di media sosial yang juga menandai akun Polres Sukabumi. Polsek Cicurug dan Polsek Rayon di utara langsung melaksanakan patroli, dan hasilnya aman," ujar Aah.
Aah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal.
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan suatu kejahatan atau pelanggaran, silakan melaporkan kepada polisi terdekat, baik secara langsung maupun melalui call center 110 atau akun media sosial Polres Sukabumi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
Terkini
-
Sidang Korupsi Hibah NPCI Jabar: Hasil Audit Perkara Kevin Fabiano Dinilai Cacat Hukum
-
Terdapat 5 Link DANA Kaget Khusus untuk Warga Jabar, Klaim Sekarang Auto Cuan
-
Siap-siap! Lalu Lintas Tol Jabodetabek Meningkat Drastis
-
Indonesia Punya Harapan Baru Atasi Sampah, Ini Alasannya
-
Ridwan Kamil Segera Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bank BJB