SuaraJabar.id - Aksi konvoi sekelompok orang bersenjata tajam diduga geng motor terekam video amatir dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat dini hari 31 Januari 2025.
Dalam video berdurasi 47 detik, terlihat puluhan pengendara motor melaju dengan ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam seperti celurit dan samurai.
"Malam tadi di depan pabrik tidak ada geng motor, tetapi dalam video yang beredar memang benar terjadi. Kejadiannya sekitar pukul 04.10 WIB (Jumat subuh). Saya sendiri yang merekam video tersebut," ujar Andri, saksi mata yang juga merekam video tersebut.
"Sebenarnya bukan menghadang truk, hanya saja mereka melaju berlawanan arah dengan kendaraan besar tersebut, sehingga terlihat seperti menghadang. Namun, arus lalu lintas memang sempat tersendat karena jumlah mereka cukup banyak," sambungnya dilansir dari sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Sabtu (1/2/2025).
Andri mengatakan bahwa konvoi tersebut datang dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan jumlah yang sangat banyak. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa seorang pedagang durian sempat menjadi sasaran kejaran para kelompok bermotor.
"Kalau dihitung, dari kendaraan roda duanya saja lebih dari 50 unit, kalau dikalikan dua jumlah orangnya bisa mencapai ratusan. Mereka bersenjata tajam, ada samurai, celurit, dan model cocor bebek yang panjang dengan ujung berbentuk celurit," lanjutnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi setelah video tersebut viral.
"Kita langsung mengantisipasi adanya video di media sosial yang juga menandai akun Polres Sukabumi. Polsek Cicurug dan Polsek Rayon di utara langsung melaksanakan patroli, dan hasilnya aman," ujar Aah.
Aah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Pemotor Nyaris Tergilas Truk di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan suatu kejahatan atau pelanggaran, silakan melaporkan kepada polisi terdekat, baik secara langsung maupun melalui call center 110 atau akun media sosial Polres Sukabumi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Modus Ancaman dan Iming-iming Uang, Polisi Bongkar Aksi Bejat Kakek A Terhadap Bocah 11 Tahun
-
Bejat! Kakek 65 Tahun di Garut Diciduk Usai Setubuhi Anak di Bawah Umur Tiga Kali
-
BRI Dorong Pemberdayaan Perempuan dengan Hadirkan Srikandi Pertiwi
-
Tanpa Transit! KA Sangkuriang Rute Ketapang-Bandung Resmi Beroperasi 2 Mei 2026
-
Harga MinyaKita di Pasar Bebas Bandung Melambung