SuaraJabar.id - Aksi konvoi sekelompok orang bersenjata tajam diduga geng motor terekam video amatir dan viral di media sosial. Peristiwa ini terjadi di Jalan Nasional Sukabumi-Bogor, tepatnya di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Jumat dini hari 31 Januari 2025.
Dalam video berdurasi 47 detik, terlihat puluhan pengendara motor melaju dengan ugal-ugalan sambil membawa senjata tajam seperti celurit dan samurai.
"Malam tadi di depan pabrik tidak ada geng motor, tetapi dalam video yang beredar memang benar terjadi. Kejadiannya sekitar pukul 04.10 WIB (Jumat subuh). Saya sendiri yang merekam video tersebut," ujar Andri, saksi mata yang juga merekam video tersebut.
"Sebenarnya bukan menghadang truk, hanya saja mereka melaju berlawanan arah dengan kendaraan besar tersebut, sehingga terlihat seperti menghadang. Namun, arus lalu lintas memang sempat tersendat karena jumlah mereka cukup banyak," sambungnya dilansir dari sukabumiupdate.com, jaringan suara.com, Sabtu (1/2/2025).
Andri mengatakan bahwa konvoi tersebut datang dari arah Sukabumi menuju Bogor dengan jumlah yang sangat banyak. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa seorang pedagang durian sempat menjadi sasaran kejaran para kelompok bermotor.
"Kalau dihitung, dari kendaraan roda duanya saja lebih dari 50 unit, kalau dikalikan dua jumlah orangnya bisa mencapai ratusan. Mereka bersenjata tajam, ada samurai, celurit, dan model cocor bebek yang panjang dengan ujung berbentuk celurit," lanjutnya.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Iptu Aah Saepul Rohman, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan antisipasi setelah video tersebut viral.
"Kita langsung mengantisipasi adanya video di media sosial yang juga menandai akun Polres Sukabumi. Polsek Cicurug dan Polsek Rayon di utara langsung melaksanakan patroli, dan hasilnya aman," ujar Aah.
Aah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan kriminal.
Baca Juga: Pemotor Nyaris Tergilas Truk di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi
"Apabila ada masyarakat yang mengetahui atau menyaksikan suatu kejahatan atau pelanggaran, silakan melaporkan kepada polisi terdekat, baik secara langsung maupun melalui call center 110 atau akun media sosial Polres Sukabumi," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Sumedang Bukan Cuma Tahu! Ini 3 Hidden Gem Wisata Alam Estetik yang Wajib Kamu Kunjungi
-
Ketua DPRD Bogor Desak Polisi 'Sikat Habis' Tambang Emas Ilegal di Pongkor dan Cigudeg
-
Dilema Perut vs Aturan di Pongkor: ESDM Akui Marak Tambang Emas Ilegal di Bogor
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 17 Kurikulum Merdeka: Panduan Lengkap Identifikasi SDA
-
Baru Kumpul Tahun Baru, Keluarga Pramugari Esther Aprilita di Bogor Masih Berharap Mukjizat