- Universitas Nusa Putra menolak revisi desain simpang sebidang Exit Tol Bocimi karena rencana pelebaran jalan berdampak pada kampus.
- Rektor Universitas Nusa Putra mendesak pengembalian desain tata ruang lama demi menjaga aktivitas akademik 10 ribu mahasiswa.
- Pejabat Tol menyatakan Universitas Nusa Putra dikeluarkan sementara dari usulan penetapan lokasi revisi desain tersebut.
Universitas Nusa Putra secara resmi menyatakan penolakan terhadap revisi desain simpang sebidang Exit Tol Bocimi yang berlokasi di Desa Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat.
Penolakan ini disampaikan langsung oleh Rektor Universitas Nusa Putra, Dr. Kurniawan, dalam sebuah pertemuan lintas sektor yang diselenggarakan pada Selasa (10/2/2026) di kampus tersebut.
Dasar keberatan utama dari pihak universitas adalah masuknya area Kampus Universitas Nusa Putra ke dalam rencana pelebaran badan jalan pada revisi desain simpang sebidang tersebut.
Akibat belum adanya persetujuan dari universitas, proses penetapan lokasi (penlok) untuk area terdampak pelebaran jalan tersebut hingga saat ini belum dapat dilaksanakan.
Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan penting dari berbagai instansi terkait.
Peserta rapat meliputi Wakil Bupati Sukabumi Andreas, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Ferry Supriadi, serta perwakilan dari BPN dan PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9.
Kepala Dinas Tata Ruang Kabupaten Sukabumi, Kepala Desa Cibolang Kaler, dan Sekretaris Kecamatan Cisaat juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Rektor Universitas Nusa Putra mengemukakan bahwa pelebaran jalan berdasarkan desain baru berpotensi serius mengganggu kawasan pendidikan dan aktivitas akademik kampus.
Dr. Kurniawan menjelaskan bahwa halaman kampus Universitas Nusa Putra telah menyempit akibat pembebasan lahan sebelumnya untuk kebutuhan pembangunan tol.
Baca Juga: 8 Hal Penting yang Wajib Disiapkan Sebelum Mudik Lewat Tol Trans Jawa
Penambahan pelebaran jalan sesuai desain revisi dikhawatirkan akan semakin membatasi ruang gerak dan operasional kampus secara signifikan.
Mengingat jumlah mahasiswa yang mencapai sekitar 10 ribu, universitas memerlukan ruang terbuka dan akses keluar-masuk yang memadai untuk kelancaran akademik.
Rektor mendesak agar pihak TJT mempertimbangkan kembali dan kembali mengacu pada desain tata ruang yang lama karena dinilai lebih adil bagi institusi pendidikan.
Menanggapi keberatan tersebut, PPK PTJT 1.9 Yudhi Ardiansyah menyatakan penghormatan terhadap hak-hak pemilik lahan yang bersangkutan.
Yudhi Ardiansyah memastikan bahwa kawasan Universitas Nusa Putra akan dikeluarkan sementara dari daftar usulan penetapan lokasi penambahan ruas simpang sebidang Exit Tol Bocimi.
Ia menjelaskan bahwa apabila terdapat penolakan, usulan penlok memang dapat dilakukan perubahan atas bidang-bidang yang telah diajukan sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menghilangkan Iklan yang Tiba-Tiba Muncul di Layar HP Android Tanpa Aplikasi Tambahan
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- 4 Moisturizer Skintific untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun, Wajah Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
Terkini
-
Stok Beras Bulog Jabar Capai 623,9 Ribu Ton, Aman hingga Panen Raya 2027
-
Titik Api Tak Terdeteksi, Petugas Fokus Dinginkan Tiga Blok Gunung Ciremai
-
Dedi Mulyadi Kunci Gerbang SMA-SMK Negeri di Jabar saat KBM, Ini Alasannya
-
Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP
-
Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor