SuaraJabar.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Cimahi menangkap Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah (RNF) bersama dua rekannya saat sedang berpesta narkoba jenis sabu-sabu
"Ada seorang pengacara, kemudian salah satunya pemilik rumah dan satu lagi adalah Ketua Bawalu KBB (RNF)," kata Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto di Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Tri menjelaskan ketika digerebek, Riza bersama dua rekannya itu sedang menggunakan sabu-sabu di salah satu rumah tersangka di daerah Cililin, Bandung Barat.
Dia mengatakan dalam penggerebekan itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,84 gram dan berserta alat hisap.
Baca Juga: Polres Cirebon Kota Ungkap Penangkapan 20 Pengedar Narkoba, di Antaranya Pasutri
"Ketiga orang ini adalah pemakai, mereka gunakan di salah satu rumah. Saat diamankan mereka sedang mengonsumsi sabu," ujar Tri dilansir ANTARA.
Tri menjelaskan penangkapan terhadap Riza bermula saat polisi mengamankan tiga orang tersangka yang berperan sebagai bandar dan pengedar di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB pada Rabu (5/3/2025).
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan hingga akhirnya didapati Ketua Bawaslu KBB bersama kedua rekannya sedang menggunakan narkoba.
"Kita amankan tiga orang, SP, AP, dan EKS mereka bandar dan kurir. Kemudian kita amankan juga pemakai RNF, TY dan RI," kata dia.
Akibat perbuatannya, Ketua Bawaslu KBB dan kedua temannya akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo 127 Undang-undang Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Baca Juga: Polres Kuningan Ringkus Tujuh Pelaku Narkoba, Dua di Antaranya Residivis
Sedangkan untuk para pengedar dan bandarnya akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 dan atau Pasal 112 ayat ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun hingga seumur hidup.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Riza Nasrul Falah, Ketua Bawaslu Bandung Barat Ngaku Khilaf Diciduk Pesta Sabu: Awalnya Mau Beli Galon!
-
Penampakan 188 Kilogram Sabu Ditemukan di Tengah Kebun Sawit Aceh
-
Bareskrim Ungkap Kasus Narkotika Selama Dua Bulan Terakhir, 7 Anak Buah Fredy Pratama Terjaring
-
Indonesia Banjir Narkoba Impor, BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti di Februari 2025
-
Ditahan di Ethiopia, Ibunda Ungkap Curhatan Pilu Linda Dijebak Sindikat Narkotika: Anak Saya Tak Bersalah!
Tag
Terpopuler
- Dikawal Bodyguard ke Pengadilan, Hotman Paris Cibir Razman Arif Nasution Jelang Sidang: Salah Lawan!
- Mulai Ketar-ketir? Firdaus Oiwobo Mundur Jadi Pengacara Razman: Minta Maaf ke Hotman Paris
- Adab Bertamu Dalam Islam, Aaliyah Massaid Disentil Usai Keluhkan Menu Buka Puasa di Rumah Aurel
- LHKPN Bos Penyidikan yang Tahan Nikita Mirzani Curi Atensi
- Beredar Chat dr Oky Pratama Suruh Owner Skincare Bungkam Mulut Nikita Mirzani Pakai Duit
Pilihan
-
Kronologi Dugaan Korupsi Sekjen DPR Indra Iskandar, Sudah Ada Bukti Kok Tidak Ditahan?
-
4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik Maret 2025
-
Mudik dengan Motor? Hindari Kesalahan Umum Ini!
-
Patrick Kluivert dan Jordi Cruyff OTW Indonesia
-
Jadwal Imsak untuk Balikpapan, Samarinda dan Bontang 9 Maret 2025
Terkini
-
BPBD Karawang: Ratusan Rumah di Dua Desa Masih Terendam Banjir
-
Dedi Mulyadi Ingin Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak Selesai Sebelum Lebaran
-
BPBD: Jalur Menuju Selatan Cianjur Sudah Normal
-
Jembatan Bojongkopo Sukabumi Amblas, Akses ke Jampang Terputus
-
Ibu dan Anak Balita Hilang Diterjang Banjir Bandang di Palabuhanratu