- Tanggul penahan tanah Jembatan Cikalomeran di Sukabumi ambruk saat dikerjakan pada Jumat, 7 Agustus 2026.
- Struktur yang roboh adalah sayap tambahan penopang jembatan, sementara badan utama dipastikan tetap aman.
- Tanah labil dan ikatan konstruksi yang belum kuat diduga menjadi penyebab ambruknya tanggul tersebut.
SuaraJabar.id - Tanggul Penahan Tanah (TPT) pada proyek pembangunan Jembatan Cikalomeran di Kampung Kubangkeong, RW 007, Desa Hegarmanah, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, ambruk saat proses pengerjaan, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.
Ambruknya struktur tersebut sempat menimbulkan kekhawatiran. Namun, bagian yang roboh dipastikan bukan konstruksi utama badan jembatan, melainkan sayap tambahan yang tengah dibangun untuk menopang area sekitar jembatan.
Kepala Dusun Hegarmanah, Awing, mengatakan badan utama Jembatan Cikalomeran tetap dalam kondisi aman. Menurut dia, struktur yang ambruk merupakan bagian tambahan yang dibangun di sisi jembatan.
“Yang rubuh itu sayap tambahan. Jembatannya sendiri tidak ambruk, alhamdulillah aman. Sekarang bagian yang rubuh itu sedang dibangun kembali,” ujar Awing melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com, Sabtu (8/8/2026).
Awing menjelaskan, ambruknya TPT diduga dipengaruhi kondisi tanah di sekitar lokasi yang cukup labil. Selain itu, struktur yang masih dalam tahap pengerjaan disebut belum memiliki ikatan konstruksi yang sepenuhnya kuat.
Peristiwa tersebut terjadi ketika warga setempat tengah melakukan kerja bakti untuk membantu proses pengurugan material di sekitar TPT.
“Posisinya memang tanahnya labil. Ketika ditimbun material urug, kemungkinan ikatannya kurang kuat sehingga terbawa dan ambruk,” jelasnya.
Menurut Awing, proses pengurugan dilakukan secara gotong royong karena terdapat penyesuaian kondisi di lapangan yang berbeda dengan perencanaan awal proyek.
Awalnya, terdapat bagian yang dinilai perlu ditambahkan menyesuaikan kondisi medan di sekitar jembatan. Warga kemudian membantu proses pengurugan di area tersebut.
Baca Juga: Cikole dan Cibeureum Sarang Pengungkapan Narkoba, 43 Tersangka Diciduk Polres Sukabumi
“Awalnya ada bagian yang ternyata perlu ditambah di lapangan. Karena kondisi medan berbeda dengan rancangan awal, akhirnya dilakukan pengurugan bersama warga,” katanya.
Meski salah satu bagian TPT ambruk, tidak ada laporan mengenai kerusakan pada badan utama jembatan. Kontraktor juga langsung melakukan penanganan setelah kejadian.
Bagian sayap yang mengalami kerusakan kini dibongkar untuk kemudian dibangun kembali dengan menyesuaikan kondisi badan jalan. Penyesuaian tersebut dilakukan agar struktur pengganti memiliki konstruksi yang lebih kuat dan aman.
“Kontraktor sudah melakukan upaya perbaikan. Bagian yang ambruk digeser dan disesuaikan dengan jalur badan jalan, kemudian dibangun kembali,” pungkas Awing.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
Bandara Husein Kembali Beroperasi, Pedagang Pasar Baru Bandung Harap Wisatawan Meningkat
-
Bawaslu Kabupaten Bogor Buka Suara Soal Tagar 'Percuma Lapor Bawaslu', Jadikan Introspeksi Diri
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?