- KPK menyita dokumen dan barang elektronik saat menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor pada 21 September 2026.
- Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan suap pengurusan hak guna bangunan dari pihak swasta kepada pejabat Kementerian ATR/BPN.
- Sebagai tindak lanjut dari operasi tangkap tangan, KPK telah menetapkan delapan orang tersangka dalam perkara korupsi ini.
SuaraJabar.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah kantor PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (21/9/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap dari pihak swasta kepada sejumlah pihak di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Barang bukti-barang bukti tersebut diduga terkait dengan dugaan suap yang dilakukan oleh pihak swasta kepada oknum-oknum di Kementerian ATR/BPN," kata Budi, Senin (21/9/2026).
Menurut Budi, barang bukti yang disita secara spesifik berkaitan dengan dugaan suap kepada sejumlah pihak di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I.
KPK selanjutnya akan menelaah dan menganalisis barang bukti tersebut untuk membantu penyidik mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan suap dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) pada 14 September 2026. OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Mereka terdiri atas pejabat Kementerian ATR/BPN, pihak PT Summarecon Agung Tbk, serta pihak swasta.
Para tersangka tersebut yakni Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi yang disebut sebagai pihak swasta atau perantara Summarecon.
Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry. KPK menyebut keempatnya diduga merupakan orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Baca Juga: KPK Telusuri Siapa Pemberi Perintah Kasus Suap ATR/BPN
Dalam perkembangan penyidikan, pada 17 September 2026, KPK menggeledah ruangan Lampri, Direktur Jenderal Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta sejumlah ruangan direktorat yang berkaitan dengan perkara tersebut.
KPK menegaskan tidak melakukan penggeledahan terhadap ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Sehari kemudian, 18 September 2026, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan dengan menyasar kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri.
Penggeledahan dan penyitaan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan KPK untuk mengungkap dugaan suap dalam proses pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
[ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik dari Kantor Summarecon di Bogor
-
Heboh Penemuan Jasad Wanita Belanda Tewas di Hotel Bandung, Polisi Gelar Penyelidikan
-
Kasus Suap HGB Summarecon Bogor Naik Penyidikan, Mungkinkah Nusron Wahid Diperiksa KPK?
-
Viral Diklaim Bersama Istri Muda di Sukabumi, Polisi Tegaskan ASN Bogor Masih Hilang
-
Pool Party Ngoetfest di Sukabumi Tuai Kecaman, Ada Penari Berpakaian Renang