- Pria berinisial C mengamuk dan merusak fasilitas SPPG Sukabumi memakai golok pada Rabu (5/8/2026).
- Aksi vandalisme ini dipicu penolakan lamaran kerja saudara pelaku karena belum ada lowongan tersedia.
- Kerusakan fasilitas akibat kejadian tersebut menyebabkan pihak pengelola mengalami kerugian materi sekitar dua juta rupiah.
SuaraJabar.id - Suasana di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yaspida II Selawangi 1, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi, mendadak mencekam.
Adalah aksi seorang pria berinisial C (35) diduga mengamuk dan merusak sejumlah fasilitas menggunakan sebilah golok, Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, beberapa fasilitas mengalami kerusakan, di antaranya kaca pos satpam, fiber penutup pagar, pintu kantor, serta spion kendaraan yang berada di lokasi.
Kapolsek Sukaraja Polres Sukabumi Kota Kompol Aguk Kusaini membenarkan adanya peristiwa dugaan pengrusakan tersebut. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif dan kronologi lengkap kejadian.
"Berdasarkan informasi awal yang kami terima, terduga pelaku melakukan pengrusakan dengan menggunakan sebilah golok. Beberapa fasilitas di lokasi mengalami kerusakan akibat kejadian tersebut," kata Aguk melansir Sukabumiupdate--jaringan Suara.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, sebelum insiden terjadi, terduga pelaku diketahui sempat mendatangi dapur SPPG Selawangi untuk meminta agar saudaranya dapat bekerja di tempat tersebut. Namun, pihak pengelola menyampaikan belum tersedia lowongan pekerjaan.
Penolakan tersebut diduga memicu emosi pelaku hingga berujung pada aksi pengrusakan.
"Informasi awal yang kami dapat, sebelumnya yang bersangkutan pernah datang terkait persoalan pekerjaan saudaranya. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi maupun barang bukti," kata Aguk.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa dua orang saksi, yakni Kepala SPPG berinisial R (24) dan petugas keamanan berinisial H (40).
Baca Juga: Lagi! Guru Ngaji di Sukabumi Diduga Pelaku Pencabulan, Modusnya Bikin Geleng-geleng
"Kami sudah melakukan pengecekan TKP, mendata para saksi dan mengamankan barang bukti. Pihak korban juga sudah kami arahkan untuk membuat laporan polisi agar perkara ini dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.
Berdasarkan pendataan sementara, kerugian materi akibat pengrusakan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2 juta.
Hingga kini, penyidik masih memburu dan mendalami peran terduga pelaku serta memastikan seluruh rangkaian peristiwa. Polisi juga mengumpulkan alat bukti tambahan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- 4 Shio yang Tinggalkan Masa Sulit Mulai 5 November 2026, Siap Sambut Kebahagiaan
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- 5 Sepatu Jalan Lokal Tanpa Tali yang Nyaman dan Anti Jebol Menurut Review
- 9 Sunscreen untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas agar Kulit Awet Muda
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri
-
Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan
-
Melebarnya Garis Penyidikan KPK di ATR/BPN, Dari Summarecon ke Kota Baru Parahyangan
-
BRI Private dan Prioritas Perluas Privilege Nasabah Lewat Fasilitas Pendidikan di Sequoia School
-
Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi