SuaraJabar.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung meringkus seorang pria berinisial N (26) karena telah menanam pohon ganja di rumahnya di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka N.
"Betul bahwa di dalam rumah ini, bahwa telah ditanam, itu yang sudah jadi ya, hampir satu meter itu, sekitar tujuh pohon yang sudah jadi, kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil, atau di kapas," kata Agah di Bandung, Senin (24/2/2025).
Agah mengatakan pihaknya telah menyita tujuh pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir 1 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata dia, pohon ganja tersebut ditanam oleh kakak dari N yang kini berada di luar negeri.
Sang kakak menitipkan pohon itu kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.
“Sampai saat ini menurut penuturannya, itu adalah titipan dari kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia (ke luar negeri) pada bulan Oktober," katanya dikutip ANTARA.
Pihaknya akan mendalami pohon ganja tersebut yang akan dikonsumsi atau untuk dijual oleh tersangka N.
Kini, tersangka N ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Rencananya, ibu N yang tinggal di rumah yang sama juga akan diperiksa.
Baca Juga: Panti Aura Welas Asih: Perlindungan dan Perhatian untuk ODGJ di Sukabumi Masih Minim
"Kita akan memeriksa ibu dari tersangka. Dan sudah pasti kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Kepuasan Publik ke Dedi Mulyadi Tembus 95,4 Persen, Meski Program Unggulan Belum Populer
-
Lumpuhkan Begal Hidup-hidup, Dedi Mulyadi Siapkan Hadiah Rp5 Juta Hingga Rp50 Juta
-
Bongkar Korupsi Petral Hingga Akar, JAMPER Layangkan 4 Tuntutan Tegas ke Kejagung
-
IHR: Indonesia Derby 2026 Padukan Adu Cepat Kuda Terbaik dengan Keindahan Arena Tepi Pantai
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi