SuaraJabar.id - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polrestabes Bandung meringkus seorang pria berinisial N (26) karena telah menanam pohon ganja di rumahnya di Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.
Kasat Narkoba Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pengungkapan tersebut adanya laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan dengan mendatangi rumah tersangka N.
"Betul bahwa di dalam rumah ini, bahwa telah ditanam, itu yang sudah jadi ya, hampir satu meter itu, sekitar tujuh pohon yang sudah jadi, kemudian ada yang sudah disemai sekitar 40 di pot-pot kecil, atau di kapas," kata Agah di Bandung, Senin (24/2/2025).
Agah mengatakan pihaknya telah menyita tujuh pohon ganja setinggi 1 meter yang diperkirakan berusia hampir 1 tahun.
Dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, kata dia, pohon ganja tersebut ditanam oleh kakak dari N yang kini berada di luar negeri.
Sang kakak menitipkan pohon itu kepada N agar dirawat dengan cara diberi cahaya buatan di ruangan khusus agar tidak mati.
“Sampai saat ini menurut penuturannya, itu adalah titipan dari kakaknya untuk diurus. Karena kakaknya baru berangkat dari Indonesia (ke luar negeri) pada bulan Oktober," katanya dikutip ANTARA.
Pihaknya akan mendalami pohon ganja tersebut yang akan dikonsumsi atau untuk dijual oleh tersangka N.
Kini, tersangka N ditahan dan menjalani pemeriksaan oleh Satres Narkoba Polrestabes Bandung. Rencananya, ibu N yang tinggal di rumah yang sama juga akan diperiksa.
Baca Juga: Panti Aura Welas Asih: Perlindungan dan Perhatian untuk ODGJ di Sukabumi Masih Minim
"Kita akan memeriksa ibu dari tersangka. Dan sudah pasti kakak N, yaitu I masuk dalam DPO (daftar pencarian orang)," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki
-
Kabar Terbaru Jalur Selatan Garut, Buka Tutup Jalan di Bungbulang Usai Tertimbun Longsor
-
Kisah di Balik Literasi Senja: Dari Eksperimen Sederhana Menjadi Fondasi Peradaban Kota Cirebon
-
Fundamental Kokoh, BRI Optimistis Tumbuh dengan Dividen Rp52,1 Triliun
-
Ritual di Gunung Padang Ingatkan Manusia Berhenti Eksploitasi Bumi