SuaraJabar.id - Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Panti Aura Welas Asih Leni Nurmayunita mengatakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) khususnya yang berada di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, masih belum mendapatkan perlindungan maksimal.
"Kami menilai perlindungan dan perhatian kepada ODGJ masih minim. Bahkan, harus diakui masih banyak ODGJ yang mendapatkan perlakuan diskriminasi, kekerasan seperti dipasung, perundungan dan lainnya," katanya saat ditemui di Palabuhanratu, Senin, (24/2/2025).
Leni pun menyoroti kasus kematian Suherlan alias Samson yang tewas diamuk massa di Kampung Cihurang, Desa Cidadap, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (20/2/2025).
Ini membuktikan bahwa perlindungan dan perhatian terhadap ODGJ masih kurang. Selain itu, pengetahuan serta kesadaran masyarakat terkait penanganan ODGJ juga minim.
Tidak hanya itu, fasilitas untuk penyandang disabilitas mental di Kabupaten Sukabumi masih jauh dari kata layak, bahkan belum ada fasilitas khusus yang dibangun Pemkab Sukabumi untuk menangani ODGJ seperti panti rehabilitasi, rumah sakit dan lainnya.
Meskipun ada panti rehabilitasi mental yakni Phalamarta di Kecamatan Cibadak, itu pun milik Kementerian Sosial RI.
Minimnya fasilitas bagi penyandang disabilitas mental dengan kebutuhan khusus yang seharusnya mendapatkan perawatan dan perlindungan harus menjadi perhatian Pemkab Sukabumi.
"Kematian Samson merupakan salah satu tragedi kemanusiaan yang seharusnya tidak perlu terjadi jika kita memiliki sistem perlindungan yang lebih baik untuk mereka yang mengalami gangguan mental," tambahnya dilansir ANTARA.
Leni mengungkapkan selama ini penanganan ODGJ masih bersifat sementara dan tidak menyentuh akar permasalahan. Banyak yang hanya mendapatkan perawatan sebentar di rumah sakit jiwa, setelah itu dilepas kembali ke masyarakat tanpa ada pendampingan berkelanjutan.
Di sisi lain, meskipun Panti Aura Welas Asih hanya berstatus lembaga swadaya masyarakat dengan anggaran dan kemampuan yang terbatas, tetapi pihaknya tetap berusaha untuk memberikan perlindungan dan perhatian terhadap ODGJ.
Baca Juga: Dinkes Sukabumi: Anggaran Penanganan ODGJ Hanya Rp27 Juta Per Tahun
Dengan segala keterbatasan yang pihaknya juga berharap mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, karena wilayah Kabupaten Sukabumi yang sangat luas, tentu pihaknya tidak bisa menjangkau semua.
Diakuinya, bahwa relawannya sering menerima kasus ODGJ yang terlantar, bahkan dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Mereka bukan kriminal, tetapi manusia biasa yang membutuhkan pertolongan. Namun, tanpa dukungan infrastruktur dan sumber daya yang memadai, penanganan tidak bisa optimal.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Revitalisasi RSUD dan Puskesmas Jadi Bukti Pemerintah Perkuat Akses Kesehatan Masyarakat
-
Kapolresta Bogor Kota Minta Maaf atas Insiden Intimidasi Videografer
-
Detik-Detik Menegangkan! Ibu Hamil Melahirkan di Kereta, Dokter Spesialis Kandungan Turun Tangan
-
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kepuasan Publik 57,4 Persen, Lingkungan Jadi Sorotan
-
KPK Periksa Bupati Bogor soal Dugaan Korupsi di Lingkungan Pemkab